"Pengerahan tim penyelamat dilakukan setelah kami menerima laporan isteri korban bernama Ny Murni Maatita pada tanggal 17 Desember 2018 sekitar pukul 23.15 WIT," kata Kepala Kantor SAR setempat, Muslimin di Ambon, Maluku, Selasa (18/12).
Istri korban melaporkan bahwa suaminya Parman pergi melaut menggunakan "long boat" dari Desa Tial (Pasir Panjang), Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah, menuju sekitar perairan Desa Oma.
Namun hingga kini korban belum kembali ke rumah dan berdasarkan keterangan teman korban yg sebelumnya memancing ikan bersama korban, bahwa pada (17/12) sekitar pukul 11.00 WIT di lokasi mancing mengalami cuaca buruk sehingga teman korban kembali lebih awal.
Kemudian sekitar pukul 14.00 WIT, "long boat" korban ditemukan oleh nelayan Desa Aboru (Pulau Haruku) Kabupaten Maluku Tengah di perairan desa Oma, namun korban tidak berada di perahu.
Informasi saat ini bahwa nelayan Desa Tial juga sementara melakukan upaya pencarian terhadap korban, namun hasilnya masih nihil.
Sejak menerima laporan, tim Basarnas sudah diberangkatkan ke lokasi pada pukul 07.00 WIT menuju lokasi kejadian.
Unsur-unsur yang bergerak dalam upaya pencarian adalah Basarnas Ambon, nelayan Desa Tial, serta Polair Polda Maluku. (MP-4)
No comments:
Post a Comment