Rechercher dans ce blog

Thursday, February 28, 2019

Exit Tol Leces dan Pertigaan Semampir Dipasangi CCTV


KRAKSAAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo melakukan pemasangan CCTV (Closed Circuit Television) di 2 (dua) titik di Kabupaten Probolinggo. Yakni, Exit Tol Paspro di Desa Clarak Kecamatan Leces dan pertigaan Kelurahan Semampir Kecamatan Kraksaan atau depan Kantor KPU Kabupaten Probolinggo. Dimana masing-masing titik dipasang 3 (tiga) unit kamera CCTV.

Pengadaan pemasangan CCTV di 2 titik ini berasal dari alokasi APBD Kabupaten Probolinggo senilai Rp 195 juta. Ke depan, hasil pemantauan dari CCTV ini bisa diakses oleh masyarakat melalui aplikasi Transinfo Probolinggo yang bisa diunduh di Google Play Store. Sistem kerja aplikasi ini akan memakai gelombang radio. Selain streaming CCTV, dari aplikasi ini masyarakat bisa melihat peta wisata, CCTV, kritik saran, sosmed dan peta traffic light.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto melalui Kepala Bidang Sarana Prasarana Doddy Kurniawan mengatakan kamera CCTV ini dipasang dengan tujuan untuk memantau kepadatan arus lalu lintas baik dk Exit Tol Paspro di Kecamata Leces maupun pertigaan Semampir Kecamatan Kraksaan. "Ke depan, pemasangan CCTV ini untuk membantu ketertiban pengendara motor dan pengawasan semua kendaraan," katanya.

Menurut Doddy, alasan pemilihan lokasi Exit Tol Paspro di Kecamatan Leces ini dikarenakan kepadatan arus lalu lintas ke depan akan semakin ramai. Begitu pula di pertigaan Semampir yang masuk dalam kawasan tertib lalu lintas. Terlebih nantinya juga akan dipasang running teks melalui tayangan videotrone.

"Selain untuk memantau kepadatan arus lalu lintas, pemasangan CCTV ini juga berfungsi untuk mempromosikan destinasi wisata. Secara bertahap CCTV juga akan dipasang di kawasan destinasi wisata. Disamping promosi juga untuk antisipasi di daerah yang rawan," jelasnya.

Dengan dipasangnya CCTV di 2 titik Exit Tol Paspro di Kecamatan Leces dan pertigaan Semampir ini terang Doddy, maka pihaknya sudah memasang CCTV di 4 (empat) titik. Sebelumnya CCTV dipasang di depan Kantor Bupati Probolinggo di Kota Kraksaan sebanyak 3 kamera dan perempatan Kelurahan Kraksaan Wetan Kecamatan Kraksaan sebanyak 4 kamera.

"Ke depan, kami juga akan memasang CCTV di titik-titik rawan, terutama di batas-batas wilayah di Kecamatan Paiton, Tongas dan Leces. Harapannya, pemasangan CCTV ini bisa membantu keamanan dan kepadatan arus lalu lintas. Serta mampu mempromosikan potensi wisata di Kabupaten Probolinggo," harapnya. (Zidni Ilman)

Aspek Pengelolaan Pemerintahan Di Maluku Masuk Zona Kuning

AMBON - BERITA MALUKU. Deputi Tujuh Bidang Komunikasi dan Informasi dan Aparatur Kemenkopolhukam, Marsekal Muda TNI, Rus Nurhadi Sutejo mengungkapkan aspek pengelolaan pemerintahan di Provinsi Maluku meliputi 11 kabupaten/kota di dalamnya yang masih berada di zona kuning (CC).

"Jika tilik sejak tahun 2017-2018 pemerintahan di Maluku masuk zona kuning," ujar Sutejo kepada awak media di Ambon, Kamis (28/2/2019).

Dikatakan untuk meningkatkan akuntabilitas dan ketatalaksanaan pemerintahan agar bisa maju harus ada komitmen bersama dari pemimpin baik ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota maupun SKPD.

"Harus ada komitmen dari pimpinan itu sendiri untuk meningkatkan akuntabilitas kemudian ketatalaksanaan pemerintahan sehingga bisa maju bersama-sama baik di tingkat Pemprov maupun di tingkat kabupaten/kota khususnya di SKPD-SKPD yang ada. Semuanya ikut bekerja keras," jelasnya kepada awak media usai pelaksanaan Forum Koordinasi dan Konsultasi Optimalisasi Reformasi birokrasi melalui komitmen Pimpinan Daerah yang dilangsungkan di Santika Hotel, Ambon, Kamis (28/2).

Dipilihnya Maluku sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan ini, kata dia, dikarenakan Maluku mempunyai potensi Sumber Daya yang luar biasa, tapi dalam aspek pengelolaan pemerintahan masih dalam batas kuning (CC) sehingga perlu dorongan untuk meningkatkan itu. 

"Tapi kembali lagi kepada konsistensi Pemda bagaimana mengangkat dan mendorong jajarannya untuk bekerja keras dan Kementerian juga akan memberikan pendampingan kalau diminta pemdanya, kalau tidak diminta ya mereka juga tidak tahu kebutuhannya apa,"ujarnya.

Dirinya berharap, Pemprov Maluku bisa sejajar dengan Pemprov lainnya yang sudah maju.

"Kami kemenkopolhukan sangat konsen terhadap hal tersebut dan kami terus memantau yang mana-mana saja Pemda yang masih mendapatkan dorongan dalam meningkatkan status strata yang dimiliki agar kedepan Indonesia bisa maju-maju bersama meningkatkan eksistensi," ucapnya.

Menyinggung persoalan birokrasi yang terlalu banyak strukturnya yang berdampak pada penggunaan anggaran, kata dia, bisa dirampingkan. "Bisa dirampingkan penggabungan badan-badan yang ada dibawah pemerintahan itu sendiri. Kalau memang harus dirampingkan itu sangat dimungkinkan, sehingga akan jadi efisiensi dalam anggaran," terangnya.

Sementara Asisten Deputi Pelayanan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Naptalina Sipayung dalampemaparannya menyampaikan Data Daerah yang menyampaikan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2018.

Di Provinsi Maluku jelasnya, adalah Kabupaten Buru baru tahap I, Kota Ambon masuki tahap II dan Maluku Tengah masuki tahap III. Sementara PMPRB Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya, Kota Tual, SBB, SBT dan Buru Selatan tidak melaporkan.

Untuk Nilai dan Predikat Reformasi dan Birokrasi Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota Tahun 2017-2018, diungkapkannya, Provinsi Maluku, tahun 2017 nilai 51,15 predikat CC, Tahun 2018 nilai 56,73 predikat CC. Kota Ambon, nilai tahun 2017 54,87 predikat CC dan tahun 2018 nilai 57,56 predikat CC. Kabupaten Buru, tahun 2018 nilai 38,17 predikat C, sedangkan tahun 2017 tidak evaluasi. Kota Tual Tahun 2018 nilai 38,38 predikat C, sementara tahun 2017 tidak evaluasi. Kabupaten Maluku Tengah, Kepulauan Aru, MTB, MBD, SBB, SBT dan Buru Selatan baik tahun 2017 maupun 2018 tidak evaluasi.

Sementara Nilai SAKIP Pemerintah Provinsi Maluku untuk Tahun 2017-2018 masih berada di predikat B, begitu juga Kota Ambon. Sementara 10 kabupaten/kota lainya  masih berkutat di predikat CC dan C.

Tujuan reformasi birokrasi ini kata sipayung, untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Kades dan ASN Terlibat Politik Praktis Akan Dipidana

NAMROLE - BERITA MALUKU. Bawaslu Provinsi Maluku menegaskan, setiap Kepala Desa (Kades) maupun Penjabat Kades yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang untuk terlibat dalam politik praktis.

Penegasan itu disampaikan Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku, Paulus Titaley dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengawas Partisipatif Bersama Kades di Kabupaten Bursel dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2019 berlangsung di ruang Aula Kantor Bupati Bursel, Kamis (28/02).

Dikatakan, di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sudah menjelaskan tentang larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh Kades maupun ASN, yakni tidak boleh ikut serta dalam kampanye Pemilu, baik untuk Caleg maupun Capres.

"Harus kami sampaikan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ada larangannya, Kades atau Pejabat Kades atau sebutan lain Pejabat Desa lainnya dilarang terlibat sebagai pelaksana kampaye atau tim kampanye. Larangan lainnya adalah dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu," tutur Titaley.

Dijelaskan, jika ada Kades atau ASN yang nakal dan nekad melanggar larangan tersebut, maka akan dikenakan pidana Penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp. 12 juta. Dan untuk Kades dikenakan denda sebesar Rp. 15 juta.

"Disamping larangan itu, ada konsekuensinya apabila kita melanggar larangan sebagaimana dimaksud di dalam Undang-Undang," ujarnya.

Kata Titaley, selain itu bisa kenah sanksi administrasi dan bisa kenah juga sanksi pidana. Kata Titaley, ini penting  bagi mereka untuk sampaikan hal ini agar Kades dan ASN berhati-hati dalam menyongsong pemilu.

Melalui kegiatan yang dilaksanakan ini, Titaley berharap setiap peserta dapat menyampaikan informasi penting tentang larangan dan sanksi ini kepada setiap warga negara yang ada di desa masing-masing agar tertib sesuai aturan undang-undang yang berlaku.

"Ini yang ingin kami sampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah bagaimana menyampaikan secara langsung kepada Kades dan mohon agar semua Kades bisa menyampaikan kepada seluruh warga Negara yang ada di desa masing-masing bahwa ada larangan dan sanksinya seperti ini dan kami akan mengawasi ini secara berjenjang dari pusat hingga ke TPS," ujarnya.

Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Penjabat Sekda Kabupaten Bursel, AM Laitupa menghimbau supaya seluruh ASN dan peserta Rapat Koordinasi Kepala Desa se-Kabupaten Buru Selatan pada masing-masing wilayah kerjanya untuk tidak berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik, serta membuat keputusan atau tindakan menguntungkan atau merugikan calon Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD dan DPRD.

"Harapan saya, kita semua dapat mematuhi dan mempedomai peraturan-peraturan tersebut sehingga nantinya akan terwujudnya pemilu yang demokratis, bermartabat dan berkualitas," katanya berharap.

Kepada seluruh ASN dan penjabat negara lainnya agar bijak dalam menyikapi dan pandai mencari informasi pengetahuan tentang siapa yang akan di pilih untuk Pemilu 2019 ini, tanpa mengganggu netralitas sebagai ASN.

Lanjutnya, harapan Pemerintah Daerah dari kegiatan ini dapat bermanfaat bagi peningkatan pemahaman ASN terkait ketentuan dan larangan-larangan dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019, dan meningkatnya pemahaman terkait mekanisme pengawasan serta penindakan pelanggaran ASN dalam Pemilu 2019 sebagaimana tugas dan fungsi Pengawas Pemilihan Umum.

"Selanjutnya meningkatnya partisipasi ASN dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga dapat berjalan dengan baik sesuai agenda pemerintahan,' tuturnya.

Pantauan media ini, partisipasi para Kades dan Camat dalam kegiatan ini sangat minim. Sebab, kendati telah diundang, namun peserta dari Camat dan Kades tidak mencapai 20 orang dan hanya didominasi oleh anggota Panwas Kecamatan dan Desa yang ada di Kabupaten Bursel. (AZMI)

Dispora Maluku Dituntut Lahirkan Konsep Pembangunan Kepemudaan dan Olahraga Yang Teintegrasi

AMBON - BERITA MALUKU. Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku dituntut untuk dapat melahirkan konsep ke-Pemuda-an dan olahraga yang terintegrasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua pada forum perangkat pemuda dan olahraga, yang berlangsung di Marina Hotel, Kamis (28/2019).

Dijelaskan, pada aspek pembangunan olahraga, Maluku dikenal mampu melahirkan atlet-atlet berbakat dan berprestasi tidak terhitung banyaknya atlet Maluku yang mampu mengharumlan nama daerah di indonesia di event olahraga tingkat nasional maupun internasional.

"Tugas kita adalah membuat kebijakan dan program yang tepat untuk membentuk atlet-atlet pelajar yang berbakat, yang akan dibina dan dilatih secara berkesinambungan agar berprestasi di masa mendatang," ujarnya.

Disamping itu juga dituntut untuk meningkatkan derajat kebugaran masyarakat dengan membudayakan olehraga melalui gerakan "Ayo Olahraga".

Menurutnya, penyelenggaraan forum perangkat daerah kali ini sangat penting dan strategis, karena dilaksanakan pada masa transisi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur masa bakti 2014-2019 yang akan segera berakhir. Dan diganti Gubernur - Wakil Gubernur  terpilih masa bahkti 2019-2024 yang akan dilantik beberapa waktu mendatang.

Untuk itu, seluruh proses perencanaan program dan kegiatan kepemudaan dan olahraga provinsi Maluku tahun 2019 dan 2020, perlu disinergikan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

"Saya yakin dalam RPJMD tahun 2019-2024 program pengembangan kepemudaan dan peningkatan prestasi olahraga, tetap mendapat perhatian yang lebih besar sebagaimana RPJMD sebelumnya," tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, sejalan dengan pembangunan kepemudaan pada tahun 2017 lalu, Bappenas, Kemenko PMK, kemenpora dan BPS telah meluncurkan indeks pembangunan pemuda (IPP) yang menjadi ukuran keberhasilan pembangunan kepemudaan.

Dirinya berharap seluruh jajaran Dispora Provinsi dan Kabupaten/kota termasuk perangkat daerah dan instansi lintas sektor, dapat memanfaatkan IPP sebagai rujukan dalam merencanakan agenda strategis pembangunan kepemudaan di daerah. Sehingga secara bertahap mampu mempersiapkan masa depan Maluku dan Indonesia yang tangguh.

Frangky Solissa Diduga Pasang Badan Penipuan Sertifikat Tanah Milik Warga Namrole

NAMROLE - BERITA MALUKU. Salah satu Staf Badan Pertanahan Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Frangky Solissa nekat pasang badan untuk menuntaskan masalah dugaan penipuan pengurusan 18 buah Sertifikat Tanah milik warga Kompleks Belakang Pasar Kait Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang hingga kini belum direalisasikan.

Dia pasang badan lantaran setelah kasus dugaan penipuan ini diekspos di media masa, Frangky Solissa langsung buru-buru mengurusnya. Padahal sesuai bukti tanda terima dokumen yang dikirimkan sendiri oleh Frangky ke media ini dengan Nomor Berkas Permohonan : 1238/2019, tertanggal tanda terimanya 28 Februari 2019.

Kendati telah mengukur tanah milik salah satu warga atas nama Hendrek Tasane sejak lima tahun silam dan telah membayar Rp.90 juta untuk memecah sertifikat milik Hendrek Tasane menjadi 18 buah sertifikat, ternyata tidak ada usulan pembuatan Sertifikat Tanah oleh Frangky Solissa untuk melakukan pengukuran 17 bidang tanah dari seharusnya 18 bidang tanah yang diajukan.

Frangky mengaku harus pasang badan bertanggungjawab untuk mengurus tunggakan belasan Sertifikat-sertifikay itu.

Menurutnya, seharusnya yang bertanggung jawab terhadap 18 Sertifikat itu adalah Josua Lesnussa alias Soa, Sofian Sabar dan Irwan Litiloly.

"Jujur saya mau bilang bahwa tanggung jawab pengurusan ini adalah bapak Josua Lesnussa, bapak Sofian Sabar dan bapak Irwan Litiloly. Tetapi karena saya yang dipaksakan dari saudara Josua Lesnussa untuk mendandatangani kwitansi. Tapi saya masih tanggung jawab sampai pada saat ini untuk menyelesaikan tunggakan yang sudah sekian lama dalam tahun ini saja," kata Frangky Sokissa kepada wartawan di Namrole, Buru Selatan.

Frangky Solissa mengaku kalau dirinya yang menandatangani kwitansi namun ia juga mengakui tidak mebgetahui jumlah uang yang terterah dalam kwitansi yang dibayarkan oleh 17 orang warga Namrole untuk pengurusan 18 buah Sertifikat Tanah tersebut.

"Jujur, Saudra Sofian Sabar dan Saudra Irwan Litiloly. Dan untuk pembiayaan saya juga tidak tahu berapa besarnya. Saya akan bertanggung jawab sepenuhnya untuk menyelesaikannya," ungkap Frangky.

Frangky tidak menjelaskan hambatan yang dialaminya, namun Frangky mengaku bahwa ada kendala sehingga ia berharap ke 17 warga tersebut bisa bersabar.

"Iya karena memang ada kendala-kendala. Jadi saya mohon maaf dan saya usahakan secepat mungkin dalam tahun ini saja. Saya mengaku keterlambatan, dan sekarang saya sudah berusaha keras untuk didaftarkan dan sementara ini prosesnya sudah berjalan. Jadi, saya mohon pengertian dari Bapak-Bapak," tuturnya.

Masih Frangky mengaku bahwa rekan kerjanya yakni Josua Lesnussa telah pensiun (PNS), Sofian Sabar sudah pindah tugas ke Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Sedangkan Irwan Litiloly dan dirinya masih bertugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Buru.

Diketahui, diduga sejumlah oknum Kantor Pertanahan Kabupaten Buru telah melakukan penipuan kepada sebanyak 17 warga Desa Labuang, Kecakatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan yang berdomisili di Kompleks Belakang Pasar Kai Wait Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel.

Salah satu warga yang diduga menjadi korban penipuan, Naziludin  mengaku dirinya telah melakukan pengurusan 18 buah Sertifikat Tanah bersama 16 warga lainnya sejak 5 tahun lalu, namun hingga kini belum ada satupun Sertifikat Tanah yang diterima mereka.

"Kami menduga ada semacam penipuan. Sebab, tanggal 14 Februari 2014 lalu kita pengurusan 18 buah sertifikat, tapi sampai saat ini belum ada 1 sertifikat pun yang kami terima," kata Naziluddin, kepada wartawan di kediamannya, Rabu (27/02).

Lanjutnya mangak bahwa pengukuran tanah sudah dilakukan oleh oknum-oknum staf pada Badan Pertanahan Buru, yakni Soa Lesnussa, Frangky Solissa dan Sofyan.

"Ada sejumlah oknum yang datang melakukan pengukuran itu, yakni bapak Soa Lesnussa, Bapak Frangky Solissa dan Bapak Sofyan," sebutnya.

Lanjutnya, untuk pembayaran pun nereka sudah dilakukan saat itu juga disertai bukti pembayaran berupa kwitansi yang ditanda tangani oleh oknum Badan Pertanahan Buru bernama Frangky Solissa.

Naziluddin memiliki  bukti kwitansi sebanyak10 lembar kwitansi yang terdiri dari kwitansi miliknya  senilai Rp.10 juta untuk dua (sertifikat) bidang tanah, kemudian terterah kwitansi lainnya atas nama Acoi, Rumladin, Irwan, Samaudin, La Zula, Wabahia, Mildas dan Jabal Nur yang masing-masing telah membayar sebesar Rp. 5 juta persertifikat dan Suriadin membayar sebesar Rp. 3,5 juta rupiah untuk 1 buah sertifikat.

"Jadi semua kwitansi ditanda tangani oleh oknum Badan Pertanahan Buru bernama Frangky Solissa. Dimana, rata-rata kami membayar itu sebesar Rp. 5 juta dan hanya ada 1 warga yang membayar kurang lebih Rp.10 juta karena tanahnya sedikit besar," ungkapnya.

Menurut Naziluddin, sebagai masyarakat yang beraktivitas dibidang usaha, maka bukti hukum kepemilikan sertifikat tanah sangat penting bagi dirinya dalam rangka pengurusan kredit ke Bank untuk  guna menambah modal usaha.

Sambungbya, ternyata sampai saat ini sertifikat yang diharapkan tidak pernah kunjung diterimanya selama 5 tahun.

"Padahal selaku pengusaha seperti kami ini, sertifikat itu sangat penting bagi kami jika berurusan dengan Bank," ungkapnya.

Ia mengaku karena sudah terlalu lama belum ada tanda-tanda menerima sertifikat-sertifikat itu, sejumlah perwakilan dari 17 warga mendatangi langsung Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Buru di Namlea dan bertemu langsung dengan Frangky Solisa dan Sofyan, tetapi hingga kini masih nihil.

"Kami beberapa orang perwakilan juga sudah ke Namlea di Kator Pertanahan dan sudah ketemu juga dengan Pak Frangky Solissa dan Pak Sofyan, tapi hanya dijanji-janjikan dan kami belum terima sertifikat sampai saat ini," ungkapnya.

Ia mengaku beberapa hari lalu pihak Badan Pertanahan Buru telah membagikan sebanyak 2.238 Sertifikat gratis kepada warga Kabupaten Bursel melalui Pemkab Bursel yang pengukurannya baru dilakukan Tahun 2018.

Terkait dengan dugaan penipuan ini, dirinya sementara berdiskusi dengan 17 warga yang lain untuk melaporkan kasus ini ke Polres Buru untuk diusut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami berencana untuk tindak lanjuti ke Polres Buru jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan yang pasti soal ke 18 sertifikat yang harus kami terima itu. Apalagi jika dikalkulasikan, kami sudah bayar kurang lebih 90 juta dan ditambah biaya kami pulang pergi ke Namlea juga," tegasnya.

Staf Badan Pertanahan Kabupaten Buru, Frangky Solissa yang dikonfirmasi wartawan mengaku bahwa proses pembuatan sertifikat itu masih berlangsung.

"Prosesnya sedang berjalan. Ada hal yang harus kita rubah juga," kata Frangk via WhatsApp, Rabu (27/02) malam.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru, Nurdin Karepesina yang dihubungi via telepon selulernya, Rabu (27/02) malam berjanji akan memanggil dan mengkonfirmasikan kebenaran informasi ini kepada oknum-oknum dimaksud.

"Nanti saya panggil yang bersangkutan (Frangky-red) untuk saya konfirmasi. Kalau pak Opan (Sofyan-red) itu sudah di SBT,tapi nanti saya konfirmasi lagi. Kalau pak Yos (Soa-red) sudah pensiun karena stroke," kata Nurdin. (AZMI)

Meneladani Nilai-Nilai Kepahlawanan, KIRPM Gelar Nobar NOBAR

AMBON - BERITA MALUKU. Film merupakan sarana sosiaisasi, sekaligus upaya membentuk dan mempengaruhi latar belakang pikiran maupun tindakan suatu masyarakat. Di era milenial saat ini, pemuda-pemudi di Indonesia telah tergerus nilai-nilai keindonesiaan dan kejuangannya, banyak diantara mereka belum memperdulikan/menumbuhkan semangat perjuangan para pahlawan atau semangat kemerdekaan Indonesia. Sebab bagaimanapun nilai-nilai kejuangan haruslah tetap menjadi bagian dari yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Saat ini kita harus lebih waspada, Era globalisasi merupakan tantangan sekaligus ancaman untuk eksistensi sebuah bangsa. Respon positif merupakan kekuatan agar tidak mengubur identitas dan segala potensi bangsa. Eksistensi sebuah negara tidak terlepas dari pilar-pilar kebangsaan yang terbangun dari nilai-nilai yang berkembang di dalam masyarakatnya, Penjabaran dari nilai-nilai tersebut secara implementatif memiliki karakter kepejuangan, mengemban tugas melindungi bangsa dan negara. Nilai kepahlawanan bukan bentuk pasif dari tradisi, melainkan proses aktualisasi yang dinamis dalam interaksi sejarah yang panjang. Proses interaksi menjadikan eksistensi warga negara sebagai penentu kuat dan tidaknya identitas bangsa.

Penegasan ini disampaikan oleh Komandan Rayon Militer Sirimau Kota Ambon, Mayor Inf. Ibrahim Amin. S.Pd ketika menjadi narasumber pada acara nonton bareng (Nobar) yang digelas oleh Komite Independen Regional Pemuda Maluku (KIRPM) di Ahuru Kebun Cengkeh, Rabu, 27 Februari 2019 kemain malam.

Mayor Inf. Ibrahim Amin meminta agar orang tua lebih selektif memanjakan anaknya bermain handphone, sebab dampak negatifnya lebih besar ketimbang dampak positif.

"Anak-anak kita kecanduan HP, ada yang mengalami kebutaan sejak kecil, ada yang kerusakan otak, pokoknya efeknya burunya bahkan parah dari narkoba, karena itu kami minta orang tua berhati-hati memberikan anak smartphone kepada anaknya," ungkapnya.

Menurut Mayor Inf. Ibrahim Amin, di era milenial saat ini pemuda-pemudi di Indonesia telah tergerus nilai-nilai keindonesiaan dan kejuangannya, banyak diantara mereka belum memperdulikan/menumbuhkan semangat perjuangan para pahlawan atau semangat kemerdekaan Indonesia. Nilai-nilai kejuangan haruslah tetap menjadi bagian dari yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Danramil Sirimau mengajak masyarakat untuk berjuang mempertahankan keutuhan NKRI dengan mengorbankan seluruh harta benda, perjuangan ini kepentingan bersama, kemerdekaan yang di raih ini kata Danramil Sirimau adalah buah dari keihklasan para pahlawan, karena itu ia meminta kepada masyarakat terutama generasi muda untuk tetap berjuang dengan mengisi kemerdekaan ini dengan mejaga dan melestarikan nilai-nilai kebersamaan, kegotongroyangan, kerja sama, persatuan dan kesatuan bangsa.

"Inilah salah satu cermin budaya kita, budaya asli Indonesia, saat ini nilai-nilai kejuangan makin tergerus oleh budaya yang datang dari luar, karena itu kami minta agar semangat kejuangan dan kepahlawanan, kegotong royongan dan kearifal budaya hrus tetap lestari dalam hati dan sanubari masyarakat Indonesia," pinta Mayror Inf. Ibrahim Amin.

Sementara itu, di tempat yang sama tokoh masyarakat Kebun Cengkeh, Dahlan Lestaluhu. S.Sos menyatakan, pemerintahan di manapun punya keinginan yang baik dan mulia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga dengan demikian masyarakat wajib mendukung setiap program – program pemerintah. Lestaluhu menyatakan Pemerintah baik Pusat maupun Daerah adalah dibentuk dari rakyat dan akan mengabdi kepada rakyat.

Terkait tema nobar oleh KIRPM ini, Lestaluhu menyatakan nasionalisme kita sebagai bangsa secara cepat atau lambat telah tergerus,  hal ini ditandai dengan munculnya ancaman separatism, radikalisme dan perpecahan atau konflik – konflik social yang makin marak di tengah masyarakat.

Karena itu, Imam Masjid Nurul Mu'min Kebun Cengkeh itu menaruh apresiasi yang tinggi kepada KIRPM yang telah menggelar Nobar ini, menurutnya Nobar film bertema perjuangan ini memiiki makna positif untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme kita sebagai bangsa.

"Lewat moementum ini, saya mengajak kita terutama kepada generasi muda untuk berkarya, baik kepada kampung kita, keluarga kita dan terutama kepada bangsa dan negara," ungkap Lestaluhu.

Selain film-film perjuangan yang diputar, KIRPM juga mensosialisasikan keberhasilan program-program pemerintah pusat di Maluku diantaranya kunjungan kerja Jokowi di Kairatu beberapa waktu lalu, juga kunjungan Presiden ke Ambon untuk melakukan pengeresmian Jembatan Merah Putih dan kunjungan kerja ke Pulau Buru dalam rangka panen raya di Wayapo. (**)

Toyota Avanza Tertimpa Pohon, Hujan Disertai Angin Kencang Landa Ngawi Kota

Hujan Deras dan Angin Kencang Di Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Hujan lebat disertai angin kencang sekitar pukul 16.30 WIB, mengakibatkan beberapa pohon tumbang dikawasan Kecamatan Ngawi kota. Kasi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ngawi Alfian Wihaji Yudono, membenarkan kejadian ini dan akibat peristiwa ini tidak ada korban meninggal maupun korban luka.

"Musibah angin kecang ini mengakibatkan beberapa pohon di wilayah perkotaan roboh," terang dia.

Tambahnya, Dikawasan jalan Kartini, tumbangnya pohon menimpa sebuah minibus Toyota Avanza yang kebetulan parkir diwilayah tersebut.

Sebuah pohon juga tumbang di jalan Sultan Agung, Jalan Diponegoro, Teuku Umar serta di kelurahan Ketanggi.

Jelas Yoyok, sapaan akrabnya, bahwa yang paling terdampak hujan deras disertai angin kencang ini yakni kelurahan ketanggi yang mengakibatkan dua rumah rusak.

"Satu rumah warga rusak berat bagian belakang dan Tim gabungan BPBD serta SAR Sikatan PBD masih melakukan evakuasi," pungkasnya.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro


Kilas Balik Core Event Bau Nyale. Warga Puas Meski Minim Artis

Lombok Tengah, sasambonews.com - Pesta budaya tahunan Bau Nyale 24-25 Februari 2019 memang sudah berakhir. Banyak kesan yang muncul baik itu kritik maupun aplus dan dua jempol.


Bagi mereka yang suka nyinyir postif menilai kegiatan kali ini sedikit kurang meriah akibat kurangnya artis yang manggung menghibur penonton. Untuk diketahui pada tahun  ini artis yang didatangkan hanya satu yakni 0penyanyi solo Cakra Khan, padahal tahun sebelumnya ada penyanyi solo dan band band ngetop. Terkait minimnya artis yang menghibur Kabag Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah H.L.Herdan mengatakan pelaksanaan kegiatan ini didominasi oleh Pemprov sehingga untuk urusan artis maupun penceramah didatangkan oleh Pemprov. "Jadwal artis yang kita ingin datangkan sudah padat jadwalnya, ke depan kita akan berupaya datangkan artis besar lainnya" kata dia.

Meski minim artis, warga tetap antusias untuk datang sebab sesungguhnya kedatangan mereka ke Pantai Seger Kuta bukan semata mata untuk menonton pertunjukan panggung akan tetapi untuk  menyalurkan hobi pada Nyale.

Maka ratusan ribu orang dari berbagai penjuru NTB bahkan luar NTB juga hadir untuk melihat sensasi dari nyale itu sendiri.

Robi salah seorang pengunjung asal Jakarta menilai kegiatan Core Event Bau Nyale sangat luar biasa. Sensasional dan mengagumkan sebab ratusan ribu orang turun kelaut untuk mencari cacing. "Inikan aneh dan tak masuk akal, yang dicari bukan ikan di laut tapi cacing meski demikian yang datang luar biasa banyaknya" jelasnya.

Kepercayaan dan keyakinan masyarakat Lombok akan reinkarnasi Putri Mandalika sangat kuat sehingga banyak yang datang terlebih lagi ada anggapan masyarakat soal nutrisi yang tinggi dari cacing itu bahkan diyakini masyarakat dapat menyembuhkan penyakit.

Pemda Lombok Tengah sebagai panitia lokal tentu sangat apresiatif terhadap kesuksesan kegiatan tersebut sebab masyarakat sangat puas, sebab disamping mendapatkan hiburan namun mereka memperoleh cacing yang banyak tidak seperti sebelumnya.

Wakil Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Diharapkan dengan kegiatan event budaya ini kelestarian budaya dan tradisi menjadi semakin kuat. Am


Disperindag Ajarkan Desain Kombinasi Kerajinan Gerabah dan Cukli

Lombok Tengah, sasambonews.com- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah, Drs. H. Saman membuka pelatihan industri kecil dan menengah (IKM) berbasis kerajinan rotan ketak  di Gedung sentara kerajinan Gerabah di Desa Penujak Kecamatan Praya Barat, Kamis (28/02/2019).


Pelatihan ini dilaksanakan selama 5 hari, mulai tanggal 28 Februari sampai dengan 4 Maret 2019 yang diikuti oleh 25 peserta dari masyarakat yang tergolong miskin sesuai dengan data kemiskinan Lombok Tengah.

Untuk peserta pelatihan rotan ketak  perdana ini berasal dari 4 Desa yakni Desa Darmaji, Jago, Ganti, dan Janapria.

Kepala Dinas  Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah Bapak Drs. H. Saman dalam sambutannya menyampaikan agar peseta aktif dan tekun dalam pelatihan serta jangan kaku dalam melakukan inovasi desain ketak dan dapat di kombinasikan dengan kerajinan yang lain antara lain kombinasi ketak dengan gerabah,  ketak dengan  cukli dan lain-lain.

Selain itu Saman juga menyampaikan agar peserta aktif menyerap informasi pasar tentang penjualan ketak sehingga mampu meningkatkan taraf hidup keluarga dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Beliau juga berharap  dengan pelatihan ini dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan kerajinan ketak serta pengetahuan dalam pengelolaan usaha. Rk

Tim Penasehat Hukum Lucas Patahkan Semua Tuduhan Jaksa

Jakarta, Info Breaking News - Persidangan yang alot karena penuh dengan perdebatan antara JPU dan tim penasehat hukum Lucas, diwarnai dengan sikap protes yang berulang kali dari tim PH karena terlalu banyaknya pertanyaan dan rekaman yang diperdengarkan dinilai sangat tidak ada relevansinya bahkan dinilai tidak valid serta banyaknya silsila keluarga Lucas yang ditanyakan yang sama sekali tak ada dalam BAP.

Jaksa tampak sangat berambisi menyudutkan Lucas dengan memperdengarkan sejumlah rekaman yang disadap sejak 2016, padahal sprindik Lucas baru muncul pada 2018. Sehingga legalitas penyadapan yang membabibuta dilakukan pihak anti rasuah itu jelas sangat bertentangan dengan koridor hukum yang ada.

"Intinya JPU pengen sekali memaksakan keinginannya dihadahap majelis bahwa seakan akan Lucas memiliki nomor seluler lebih dari satu. Padahal faktanya dipersidangan yang sejak lalu Lucas hanya memiliki satu nomor seluler saja" kata Syaiful SH, Sesaat usai pemeriksaan terdakwa, Kamis (28/2./2019), salah seorang anggota tim penasehat hukum yang sejak awal tak gentar melibas pertanyaan jaksa KPK yang selalu melebar kemasalah yang tidak ada relevansinya dengan perkara.

Lucas dituding melakukan perintangan penyidikan, sebagimana Pasal 21 UU Tipikor, yang telah dinyatakan oleh 3 ahli hukum pidana, pasal itu adalah pasal karet yang tidak layak dimasukkan dalam UU Tipikor.

Justru lebih mengherankan, karena ternyata keterangan saksi Dina Soraya yang menjadi dasar tuduhan KPK kepada Lucas itu, nyatanya justru pada BAP perkara Eddy Sindoro, Dina menegaskan bahwa pemilik akun kaisar itu adalah Jimmy alias Lie, yang namanya sangat berperan dalam pelarian Eddy Sindoro, tapi justru tidak pernah diperiksa dan dijadikan saksi didalam persidangan. Ini menjadi point cemerlang bagi majelis hakim selama ini merasa sangat heran dan penuh misteri nama Jimmy yang bagaikan hantu siluman itu.

Investigasi dipersidangan yang selalu menjadi magnet bagi para juru pewarta, nyaris tak ada satupun tuduhan JPU bisa didukung kesaksian dan bukti surat, padahal surat dakwaan adalah merupakan mahkotanya JPU, tapi jaksa gagal membuktikan tuduhannya sepanjang persidangan yang sudah digelar selama 3 bulan lebih dipimpin hakim Frangky Tumbuun SH.

"Jika jaksa KPK tidak berani menuntut bebas pada pekan depan, maka sangat diharapkan keberanian majelis hakim untuk memutus bebas Lucas, karena JPU tak mampu membuktikan tuduhannya." ungkap Syarifuddin SH, mantan hakim PN Jakarta Pusat yang selalu hadir mengikuti jalannya persidangan. *** Emil F Simatupang.

Grab Berhasil Sabet Status Decacorn



Jakarta, Info Breaking News – Perusahaan transportasi online, Grab, berhasil mencatatkan namanya menjadi perusahaan dengan status decacornpertama di Asia Tenggara.

Grab melalui laman resminya, Kamis (28/2/2019) mengklaim pihaknya telah lompat level dari unicorn menjadi decacorn.

Seperti diketahui, unicorn adalah sebutan bagi perusahaan rintisan atau startup yang valuasinya lebih dari USD1 miliar. Sedangkan, decacorn diberikan kepada perusahaan startup yang valuasinya sudah mencapai USD10 miliar.

"Grab, teman andalanmu di jalan, saat ini menjadi satu-satunya decacorn dan yang pertama di Asia Tenggara," tulis pengumuman tersebut.

Prestasi yang baik ini, disebut Grab, tak terlepas oleh dukungan semua pihak terutama mitra pengemudi Grab serta rekan merchant Grab.

"Pencapaian ini tak terlepas karena kamu semua para pengguna setia Grab, mitra pengemudi, serta rekan merchant Grab," sebut pengumuman itu.

Sementara di Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan tahun ini salah satu dari empat unicorn di Indonesia akan menjadi perusahaan decacorn, dimana Go-Jek menjadi salah satu yang diprediksi akan menjadi perusahaan decacorn tersebut mengingat valuasi Go-jek kini sudah mencapai USD9,5 miliar.

Diketahui, pada 31 Januari 2019 lalu, Grab mendapatkan kucuran dana sebesar USD200 juta (Rp2,8 triliun) dari Central Group, konglomerasi retail asal Thailand.
Bisnis Central mencakup restoran, hotel, dan lebih dari 30 pusat perbelanjaan di Thailand. Selain itu, mereka juga memiliki bisnis di Vietnam dan Indonesia. Perusahaan-perusahaannya yang terbuka memiliki nilai lebih dari USD15 miliar (Rp209,5 triliun).

Grab mengonfirmasi bahwa pendanaan ini bukanlah bagian dari pendanaan Seri H yang tengah mereka kumpulkan. Investasi ini ditujukan untuk mengembangkan bisnis Grab di Thailand.

Selain menanamkan modal, Central juga akan bekerja sama dengan Grab di berbagai industri di Thailand. Salah satu hal yang akan mereka lakukan adalah memasukkan restoran-restoran mereka ke layanan Grab Food.

Investasi ini merupakan kali pertama seorang investor menanamkan modal ke unit lokal Grab di sebuah negara. Tujuan dari pemodalan ini adalah untuk memperkuat posisi Grab di Thailand, negara dengan 70 juta konsumen dan merupakan ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara.
***Radinal

Ratna Ngaku Bersalah di Pengadilan



Jakarta, Info Breaking News – Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019) pagi tadi, terdakwa Ratna Sarumpaet mengaku dirinya bersalah karena telah memproduksi berita bohong alias hoaks, termasuk juga menyadari bahwa kasusnya diduga terkait dengan politik.

Di akhir persidangan, Ratna terlihat meminta izin kepada majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Ketua Joni untuk menyampaikan pendapatnya.

"Sebenarnya tidak dalam konteks materi kasusnya. Tapi saya ingin menyampaikan saja sebagai warga negara yang sekarang sedang berhadapan dengan pengadilan. Dari pengalaman yang saya rasakan sejak saya ditangkap dan dari apa yang saya ketahui dari bacaan, baik melalui ahli dan lain. Saya memang betul melakukan kesalahan," tutur Ratna.

Belum selesai bicara, Hakim Joni kemudian memotong Ratna dan meminta pernyataannya tersebut dituangkan secara tertulis ketika menanggapi surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang selanjutnya.

"Begini saja, nanti bisa Anda tuangkan secara tertulis mengenai surat dakwaan," kata Joni.
Namun, Ratna tetap meminta waktu agar bisa menyampaikan pernyataannya di persidangan hari ini.

"Ini sedikit saja pak. Saya sebenarnya hanya ingin mengatakan kita ini, saya salah oke. Namun sebenarnya yang terjadi di lapangan dan yang terjadi pada peristiwa penyidikan ada ketegangan yang luar biasa, yang membuat saya merasa sadar bahwa memang ini politik," lanjut Ratna.

Lebih lanjut, Ratna dalam pernyataannya pun berharap agar dalam persidangan ini hukum berada di atas segalanya, bukan kekuasaan.

"Jadi saya berharap sekali pada persidangan ini dengan semua unsur yang ada di sini marilah kita jadi hero untuk bangsa ini. Bukan untuk saya, kalau saya dipenjara karena pengadilan ini saya enggak masalah. Namun untuk bangsa ini, kita mungkin harus berhenti. Bahwa hukum di atas segalanya, bukan kekuasaan," kata Ratna.

Menanggapi hal itu, Hakim Joni pun menyampaikan yang diadili di dalam persidangan adalah perbuatan. Ia juga menegaskan pengadilan tak akan ikut-ikutan dalam masalah politik.

"Perlu saya sampaikan kepada saudara, bahwa yang diadili ini adalah perbuatannya. Kita tidak terikat, pengadilan tidak ikut-ikutan masalah politik. Kedua, saudara bukan berhadapan dengan pengadilan. Pengadilan menyidangkan atas perbuatan. Harap dipahami," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau hoax dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, hari ini. Agenda sidang adalah pembacaan surat dakwaan dari JPU.

JPU mendakwa Ratna melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ***Winda Syarief

Hadirat Gea Dorong Polisi Ungkap Kasus Ujaran Kebencian Akun FB Fa'a

Wakil Ketua DPRD Gunungsitoli Hadirat Gea
|Foto: istimewa

Gunungsitoli,- Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Hadirat ST Gea meminta dan mendorong penyidik Polisi di Polres Nias untuk segera mengungkap kasus yang dilaporkan oleh kuasa Hukum Wali Kota Gunungsitoli Sehati Halawa terkait ujaran kebencian dan UU ITE.

Ia mengatakan bahwa dengan terungkapnya kasus tersebut, kedepan bisa dijadikan sebagai pembelajaran untuk netizen dalam bermedia sosial.

"Dengan adanya penetapan tersangka dalam UU ITE itu, akan menjadi pembelajaran bagi segenap orang yang menggunakan hate speech di sosial media," ujar Hadirat kepada wartanias.com, Rabu (27/02/2019).

Hadirat mengaku sangat prihatin ketika banyak yang menjadi korban fitnah di media sosial dengan tujuan membunuh karakter seseorang.

"Kita sangat prihatin ketika terjadi sebuah proses pembunuhan karakter yang disampaikan melalui media sosial apalagi kalau hal itu dilakukan kepada pejabat publik seperti Wali Kota Gunungsitoli," tuturnya.

Menurut penelusuran Hadirat Gea, akun Facebook Fa'a itu sangat tidak beretika dalam menyampaikan statemen di sosial media karena sering kali memposting berupa penghinaan terhadap orang tertentu dan sangat berbahaya karena bisa menimbulkan opini publik yang negatif terhadap seseorang.

"Kita yakin bahwa kinerja Polisi mampu mengungkap kasus ini seperti pengalaman kita di tempat-tempat lain tentang kasus ujaran kebencian atau pencemaran nama baik di beberapa daerah dapat diungkap dalam waktu yang tidak terlalu lama," tambahnya. (AL)

Wednesday, February 27, 2019

Di Wisata Pantai Bentar, Misbakhun Sebar 15 Ribu Benih Ikan Kakap

PROBOLINGGO - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengajak masyarakat di wilayah dapilnya yang meliputi Pasuruan-Probolinggo untuk gemar makan ikan.

Hal itu disampaikannya melalui kegiatan "Ayo Makan Ikan Mencegah Stunting" di Pantai Bentar Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Kamis (28/2).

Dalam kegiatan tersebut, Misbakhun melakukan pelepasan ikan kakap yang berjumlah 15.000 di Pantai Bantar.

"Jika bisa hidup 1000 ribu saja maka lima bulan kemudian akan menjadi 4 ton ikan kakap. Ini adalah sebuah kepedulian kita kepada lingkungan dan terimakasih kita kepada Tuhan yang maha Esa," ucapnya.

Dalam kegiatan yang menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga diikuti ratusan siswa-siswa SD Kedung Dalem 1, Misbakhun menyampaikan konsumsi ikan dalam negeri setiap tahun meningkat, namun dirinya akan terus membantu program pemerintah guna menggaungkan kampanye makan ikan di dapilnya.

"Saya akan terus mengajak seluruh elemen agar bersama-sama menggaungkan gemar makan ikan kepada masyarakat," katanya.

Menurutnya, kurang makan ikan bisa menyebabkan dampak 'Otak Kosong' karena kurang gizi bahkan menyebabkan stunting sehingga dapat menjadi beban suatu negara. "Karenanya, guna mencegah masalah tersebut, anak-anak kita harus mulai kita didik sejak awal untuk gemar makan ikan," katanya.

Di sela acara tersebut Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun menyapa siswa-siswi SD Kedong Dalam 1.

"Adik adik, siapa yang suka makan ikan?" Tanya Misbakhun yang disambut meriah para siswa.

Misbakhun melanjutkan memberikan pertanyaan kepada pada siswa-siswi tersebut guna menambah semangat.

"Saya ada pertanyaan untuk adik adik. Sebutkan lima nama ikan, siapa yang bisa jawab dapat hadiah", tanyanya.

"Saya pak, saya," Ujar salah satu Siswi SD Kedung Dalam 1 yang diketahui namanya Sarah.

"Saya Sarah pak. Pertama ikan lele, gabus, ikan teri, pari, dan ikan kepiting. Ujar siswi cantik itu.

"Betul, tapi kepiting bukan ikan jadi saya ganti pertanyaannya, siapa presiden Indonesia?". Tanya Misbakhun kembali

"Bapak Jokowi pak" Tandas sarah lagi.

"Oke betul, ini hadiah nya saya tambahin duit 200 ribu", Misbakhun memberikan uang dan disambut meriah oleh siswa-siswi lainnya.


Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota IV Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI, Prof. DR. Rizal Djalil, MM., Dirjen Tanaman Pangan Kementrian Pertanian, DR. Ir. Soemarjo Gatot Irianto, Wakil Bupati Probolinggo, Drs. Ahmad Timbul Prihanjoko.(*)

Pengadilan Negeri Kraksaan Canangkan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM

KRAKSAAN – Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi, Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Kelas 1 B, melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (27/02/2019).

Kegiatan yang digelar di ruang sidang utama Kantor Pengadilan Negeri Kraksaan tersebut dihadiri oleh Bupati Probolinggo, Hj Tantriana Sari SE bersama anggota Forkopimda Probolinggo dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pengacara dan sejumlah awak media.

Pencanangan pembangunan zona integritas tersebut ditandatangani oleh Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Gatot Ardian, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis, Wakapolres Probolinggo Kompol Ali Rahmat, Ketua DPRD, Kodim 0820 Probolinggo.

Dalam sambutannya Ketua PN Kraksaan Gatot Ardian Agustriono menjelaskan, untuk menuju zona integritas jauh hari sebelumnya pihaknya telah membangun komitmen untuk bersama – sama membangun integritas diri sendiri dan integritas organisasi dalam lingkungan Pengadilan Negeri Kraksaan. Atas semua upaya tersebut PN Kraksaan telah meraih predikat dan penghargaan berupa akreditasi dengan nilai A excellent.

"Oleh karena itu kami keluarga besar PN Kraksaan menyatakan siap membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, utamanya dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat," ucap Gatot Ardian.

Lebih lanjut lanjut Gatot mengemukakan, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik ini PN Kraksaan juga telah melakukan reformasi pada birokrasinya. Diantaranya adalah percepatan persidangan, dan penyelesaian perkara baik perkara negara dan perdata, serta dibelakukanya sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk memudahkan masyarakat salam mendapatkan pelayanan hukum.

Pada kesempatan yang sama Bupati Probolinggo Hj Puput Tantriana Sari mengatakan, pencanangan zona integritas mengacu kepada PERPRES Nomor 55 Tahun 2012 serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI. Dalam permen tersebut, diatur soal pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

"Alhamdulillah di wilayah Kabupaten Probolinggo, PN Kraksaan telah menjadi pioner zona integritas, artinya pelayanan di Pengadilan Negeri Kraksaan InsyaAllah akan jauh lebih amanah dan profesional. Tentunya ini menjadi awal yang baik dan menjadi kabar yang baik juga untuk masyarakat Kabupaten Probolinggo," ucap Bupati Tantri dalam sambutannya.

Selanjutnya Bupati Tantri mengemukakan, dengan dicanangkanya zona integritas tentunya ini akan menjadi semangat lebih bagi Pemerintah Daerah untk melakukan hal yang sama. Zona integritas di lingkungan Pemkab Probolinggo yang nantinya akan diawali oleh seluruh Satker yang Membidangi pelayanan masyarakat Kabupaten Probolinggo.

"Ini menjadi semangat baik semangat baru, mohon doanya khusus untuk Pemerintah Kabupaten Probolinggo, nanti kita akan susun hal yang sama dan semoga tidak dalam waktu lama ini, bisa kita tetapkan bersama," pungkasnya. (Trisianto)

Aniaya Isterinya Sendiri, Pria Ini Ditangkap Polisi di Nias Selatan


pelaku (baju kotak-kotak) saat di Polres Nisel
|Foto: istuisti
Nias Selatan,- Kepolisian Resor Nias Selatan berhasil mengamankan seorang warga berinisial AL yang merupakan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Rabu (27/02/2019) sekira pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan ini berdasarkan Lp /22/II/ 2019 / SPK "C" / SU / Res - Nisel, tanggal 05 Februari 2019 yang dilaporkan oleh Dermawanty Nainggolan.

Dari keterangan tertulis Kepala Kepolisian Resor Nias Selatan AKBP I GEDE NAKHTI WIDIARTA S.IK melalui Humas Polres Nias Selatan Brigadir Dian Octo menyampaikan bahwa kejadian KDRT ini dilakukan pelaku di kos-kosannya pada, Selasa tanggal 05 Februari 2019 sekira pukul13.00 WIB.

"Saat itu, jorban dan seorang anaknya sedang membereskan barang-barangnya di kosan mereka di Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Dikarenakan korban dan anaknya hendak pindah ke kos lain. Kemudian pelaku yang juga suami korban datang marah-marah kepada korban dan hendak meminta rice cookcer milik korban," ujarnya. 

Namun saat itu, korban menolak permintaan pelaku sehingga keduanya terlibat pertengkaran mulut. Lalu pelaku tiba-tiba memukul kuping kiri korban hingga terluka dan mengeluarkan darah.

Dijelaskannya, setelah memukul istrinya pelaku kemudian pergi meninggalkan korban dan anaknya.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) dari UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," ujar Dian.

Kini pelaku harus mendekam di Rutan polres Nias Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Trisetiaman)

Diusir Dari Mes perusahaan, Buruh PT. SBB Ngadu ke DPRD

Sejumlah perwakilan karyawan PT. SBB di ruang komisi D DPRD

KALIANDA, KALIANDANEWS - Puluhan buruh PT. SBB (sumber batu berkah) yang tergabung dalam federasi serikat buruh karya utama (FSBKU) melakukan aksi damai di depan kantor bupati dan DPRD Lampung Selatan, (28/02/19).

Dalam orasinya para buruh PT. SBB penolakan PKH sepihak yang dilakukan oleh pihak PT. SBB dan menuntut 68 pekerja yang telah di PHK dipekerjakan kembali.
Tak ada ditanggapi oleh satu orang pun pejabat di Pemkab Lamsel, FSBKU kemudian bertemu dengan komisi D anggota DPRD Lamsel.

Ketua FSBKU Edi mengatakan pihaknya juga melakukan aksi unjuk rasa lantaran adanya intimidasi dari pihak perusahaan untuk mengosongkan mes yang ditinggali oleh karyawan PT. SBB yang sebelumnya di PHK oleh perusahaan. mereka menilai surat PHK yang dilayangkan PT. SBB cacat hukum dan belum diterima oleh para buruh.

"Yang kami dapat dari pertemuan dengan DPRD mereka akan melayangkan surat ke PT. SBB untuk tidak mempropokasi mengosongkan mes, mereka mengancam karyawan mengosongkan mes. Ada 14 orang yang tinggal di mes, hari ini mereka mengatakan harus dikosongkan, padahal mediasi baru akan dilakukan pada 5 maret, tolonglah dihargai selama proses ini belum selesai, jangan ada pengusiran," kata Edy.

Sementara, ketua komisi D DPRD Lamsel Yuli Gunawan mengatakan akan segera menanggapi apa yang dikeluhkan oleh para karyawan PT. SBB.

"Hari ini mereka kesini terkait pengusiran atau pengosongan mes, mereka mengatakan kami tidak ada tempat mengadu lagi, kita akan tindak lanjuti ini, kita akan berikan rekomendasi, jangan sampai karyawan PT. SBB ini diusir sebelum ini selesai," kata Yuli. (Kur)

Terkait Rekrutmen P3K, Bupati Nias Barat Koordinasi Langsung Ke Kementerian

Bupati Nias Barat saat di Kementan RI |Foto:
Istimewa
Nias Barat,- Setelah Gagalnya Perekrutan PPPK di Nias Barat, akibat belum terverifikasi berkas oleh BKD Kabupaten Nias Barat, Bupati Faduhusi Daely bersama Kepala BKD Faolombowo Gulo langsung melakukan gerak cepat dalam memastikan dan memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan masyarakat dan pelamar yang memenuhi syarat.

Dilansir dari Laman Facebook Pemerintah kabupaten Nias Barat, Bupati Nias Barat bersama Kepala BKD, Kamis (28/02/19) menemui Kepala Biro Kepegawaian Kementan RI, Abdul Halim guna membahas lanjutan rekrument PPPK setara ASN terutama formasi penyuluh pertanian. 

"Menurut Kapala Biro Kepegawaian Kementrian Pertanian RI bahwa rekrument PPPK Kabupaten Nias Barat tetap diprioritaskan untuk diterima pada Tahun 2019 ini, karena masih 86 Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia yang masih belum mengikuti seleksi CAT UNBK," Tulis akun resmi pemkab Nias Barat tersebut.

Hal inipun sepertinya menjadi angin segar bagi masyarakat dan calon pelamar yang memenuhi syarat.

Komentar Apresiasipun mengalir dari warganet atas gerak cepat bupati dan Kepala BKD dalam menjawab harapan masyarakat.

Seperti Komentar akun Natal Gulo mengakan "Tetap Semangat Membangun Nias Barat Tercinta Pak 🙏," tulis Natal Gulo.

Verr Gulo pun berkomentar "yg kae gni ni yg kmi suka...kmipun sbg msyrkt semangattt...."

Jun Forisman Sang Petualang "Mantap pak bupati Faduhusi Daely
Panjang umur perjuangan".

Gerakan cepat Bupati dan Kepala BKD menjawab pertanyaan masyarakat dinilai sangat tepat dan cukup peduli terhadap masyarakat. (Eksaudin Zebua)

Menanamkan Nilai Kerjasama Dalam Diri Peserta Didik

Siswa dan siswi SMP sedang belajar |Foto:
Istimewa

Oleh: Agustinus Sihura
Kerjasama adalah tindakan atau sikap yang dilakukan oleh beberapa orang untuk mencapai satu tujuan atau untuk menyelesaikan satu pekerjaan. Kerjasama dapat juga diartikan sabagai kegiatan individu-individu yang saling aktif bekerja demi mencapai tujuan dan maksud kelompok.

Dari kedua pengertian ini, kerjasama dapat dipandang sebagai nilai yang baik dan layak ditumbuh kembangkan dalam diri manusia sejauh tujuan yang dirumuskan merupakan tujuan yang tidak bertentangan dengan aturan dan norma yang berlaku.
Kerjasama dalam ranah positif merupakan sebuah nilai yang harus ditanamkan dalam diri peserta didik agar menjadi manusia yang mampu berkolaborasi dengan kelompok apapun, dan di tempat manapun.

Maka, proses pembelajaran yang berpotensi menanamkan nilai kerjasama kepada peserta didik menjadi satu upaya yang sepatutnya membudaya dalam lingkungan pendidikan. Penerapan upaya-upaya tersebut akan dapat terjadi melalui proses pembelajaran yang dirancang dan diterapkan oleh tenaga pendidik.

Namun, pada zaman ini masih banyak cara pandang yang menganggap bahwa kerjasama di dalam proses belajar sebagai tindakan yang tidak benar. Cara pandang ini didasari atas pemahaman yang keliru terhadap pengertian kerjasama dan keterbatasan dalam memahami batasan penerapan kerjasama itu sendiri dalam lingkungan pendidikan.

Kerjasama sering digeneralisasikan sebagai sikap yang tidak layak dilakukan di dalam menempuh pendidikan.

Sejatinya kerjasama merupakan tindakan atau sikap yang patut dilakukan di dalam proses belajar. Hanya saja, pada kegiatan tertentu, kerjasama di dalam lingkungan pendidikan menjadi salah satu batasan atau aturan yang tidak boleh dilakukan karena maksud dan tujuan kegiatan pendidikan yang diharapkan berbeda.

Misalnya pada saat ujian nasional, ujian sekolah, penilaian akhir semeseter, penilaian tengah semester, ulangan harian, dan tugas individu (penugasan mandiri). Tujuan kegiatan seperti ini adalah untuk membina sikap mandiri dalam arti menunjukkan sikap yang tidak mudah bergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas. Dengan kata lain, penanaman sikap mandiri juga menjadi karakter yang tidak kalah penting untuk ditanamkan dalam diri peserta didik.

Berdasarkan pemaparan di atas terkait pembatasan kerjasama yang dimaksudkan dalam lingkungan pendidikan, maka kesimpulannya kerjasama merupakan sikap dan tindakan yang patut dialami oleh peserta didik untuk membentuk nilai kerjasama  dalam dirinya.

Dengan demikian, cara pandang yang menganggap dan menggeneralisasikan kerjasama sebagai satu sikap atau tindakan yang tidak baik di dalam lingkungan pendidikan sewajarnya tidak dapat diterima.

Peserta didik adalah generasi bangsa. Kemajuan bangsa akan berada dalam kendali mereka. Pada waktu dan peristiwa tertentu mereka akan duduk bersama dan wajib berkolaborasi untuk mencapai satu tujuan bangsa.

Seandainya nilai kerjasama tidak tertanam dalam diri mereka, lalu bagaimana mungkin akan melahirkan kolaborasi, bagaimana mungkin bisa bersahabat atau bagaimana mungkin mereka saling peduli.?
Penanaman nilai kerjasama dalam wujud sikap dan tindakan akan menjadi modal yang tepat untuk membangun kolaborasi, untuk membangun persahabatan, dan untuk membangun sikap peduli.

Maka, penanaman nilai kerjasama merupakan upaya prioritas yang perlu ditanamkan melalui proses pembelajaran terhadap generasi bangsa seiring dengan penguatan sikap dan karakter lainnya yang bermanfaat untuk kelangsungan hidup berbangsa.

Upaya penanaman nilai kerjasama yang erat hubungannya dengan karakter bersahabat dan peduli sosial sebagai bagian dari nilai-nilai dalam pendidikan karakter menurut Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dapat ditanamkan melalui proses pembelajaran. 

Metode penanaman nilai kerjasama sangat tepat dan mudah ditanamkan seiring dengan model pembelajaran yang dituntut pada kurikulum pendidikan pada masa ini.
Kurikulum pendidikan menekankan model pembelajaran yang dilakukan di dalam kelas berbasis kelompok atau model pembelajaran kooperatif. Secara tidak langsung, Pemerintah menyiratkan bahwa pembangunan nilai kerjasama sangat diharapkan. Pembelajaran berbasis kelompok atau pembelajaran kooperatif merupakan metode terbaik untuk menanamkan nilai kerjasama melalui proses pembelajaran.

Model pembelajaran kooperatif berpotensi membangun kolaborasi, karakter bersahabat, dan peduli sosial. Di dalam pembelajaran ini, peserta didik akan terbiasa berkolaborasi menyatukan kekuatan dengan kemampuan yang dimiliki oleh masingmasing anggota kelompok, peserta didik akan terbiasa menghormati keberhasilan orang lain, mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu bagi kelompoknya, dan peserta didik akan terbiasa memberi bantuan bagi teman-temannya yang membutuhkan pemahaman terhadap kegiatan pembelajaran yang sedang dipelajari.

Kebiasaan-kebiasaan yang dialami peserta didik ini dalam proses pembelajaran kooperatif akan tertanam dalam pribadinya sebagai nilai kerjasama dan akan dimanfaatkannya dalam lingkungan masyarakat yang ada di sekitarnya.

Di samping itu, penanaman nilai kerjasama dalam pribadi peserta didik dapat juga dilakukan di luar proses pembelajaran di dalam kelas, salah satunya melalui kegiatan ekstrakurikuler. Salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang dimaksud adalah kegiatan pramuka. Kegiatan kepramukaan cenderung membentuk sikap dan perilaku peserta didik termasuk sikap kerjasama.

Ketercapaian penanaman nilai kerjasama ini tentu tidak akan tercapai apabila tenaga pendidik tidak memiliki cukup pengetahuan terhadap model pembelajaran dan pembinaan dalam kegiatan ekstrakurikuler. Dengan demikian, tenaga pendidik harus membekali diri dan tidak berhenti belajar demi mengantarkan generasi bangsa menjadi manusia yang berpengetahuan dan berkarakter.

Tanpa penuntunan dan penerapan dari tenaga pendidik, penanaman nilai kerjasama pada diri peserta didik di dalam lingkungan pendidikan akan nihil.


Biodata Penulis:
Nama : AGUSTINUS SIHURA, S.Pd., M.S
Tempat Lahir : Bawonahono
Tanggal Lahir : 3 September 1986
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Pekerjaan : Pegiat Literasi/Guru
Status Pernikahan : Menikah
Alamat Rumah : Desa Bawonahono
Kec. Fanayama
Kabupaten Nias Selatan
Provinsi Sumatera Utara
Kode Pos : 22865
Alamat Pekerjaan : Desa Bawomataluo
Kec. Fanayama
Kab. Nias Selatan
Provinsi Sumatera Utara
Kode Pos : 22865
Email : gustavusendoz@gmail.com
WA : 0822 7676 1255
HP : 0822 7485 8203

Pemkab Serahkan Listing Nota Persetujuan Kenaikan Pangkat PNS

KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyerahkan listing nota persetujuan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (27/2/2019).

Dalam kelancaran dan mempercepat proses penyelesaian kenaikan pangkat PNS periode 1 April 2019, BKD Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Surabaya telah melaksanakan proses verifikasi, validasi usulan kenaikan pangkat PNS periode 1 April 2019.

Penyerahan listing nota persetujuan kenaikan pangkat PNS ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto, Sekretaris BKD Kabupaten Probolinggo Ratna Puntowati dan segenap jajaran serta PNS penerima kenaikan pangkat periode 1 April 2019.

Sekretaris BKD Kabupaten Probolinggo Ratna Puntowati mengatakan kegiatan ini bertujuan mempercepat proses penyelesaian kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo serta mempercepat penyerahan petikan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2019 guna penyesuaian gaji terbaru.

"Selain itu, kenaikan pangkat menjadi motivasi kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Sekaligus menjalin komunikasi untuk memperoleh informasi dalam menyamakan persepsi terhadap regulasi dibidang kepegawaian," katanya.

Menurut Ratna, penyerahan listing nota persetujuan kenaikan pangkat PNS periode 1 April 2019 merupakan tindaklanjut sekaligus hasil dari pelaksanaan verifikasi kenaikan pangkat yang dilaksanakan oleh tim verifikasi dari Kanreg II BKN Surabaya pada 26 Pebruari 2019 di ruang pertemuan BKD Kabupaten Probolinggo.

"Dalam kegiatan verifikasi tersebut Pemkab Probolinggo telah mengusulkan kenaikan pangkat periode 1 April 2019 sejumlah 640 orang dengan rincian kenaikan pangkat otomatis/reguler sejumlah 287 orang, kenaikan pangkat penyesuaian ijazah sejumlah 2 orang, kenaikan pangkat pilihan jabatan struktural sejumlah 79 orang dan kenaikan pangkat tenaga fungsional sejumlah 271 orang," jelasnya.

Ratna menambahkan hasil verifikasi kenaikan pangkat yang dilaksanakan di Kabupaten Probolinggo oleh Tim Kantor Regional BKN Surabaya. Untuk kenaikan pangkat III/D ke bawah telah diterbitkan nota persetujuan sejumlah 488 orang. Terdiri dari 342 orang PNS struktural dan 146 orang PNS tenaga fungsional yang nantinya akan dibuatkan SK kolektif sebagai dasar petikan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2019.

Sementara Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto mengungkapkan pangkat merupakan kedudukan seorang pegawai dalam susunan kepegawaian. Semakin tinggi pangkat maka semakin besar pula gaji yang diterima. "Alhamdulillah, kita wajib bersyukur kepada Allah SWT, InsyaAllah di tahun 2019 ini pemerintah akan menaikkan gaji PNS dan anggaran JKK, JKN untuk PNS," ungkapnya.

Anung menerangkan kenaikan pangkat bukanlah suatu hak, akan tetapi merupakan penghargaan yang diberikan negara atas hasil penilaian kinerja, pengabdian dan prestasi kerja yang secara tegas diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara pada pasal 21.

"Kenaikan pangkat ini diharapkan menambah motivasi untuk meningkatkan kinerja dengan memenuhi apa yang menjadi target kerja, disamping perilaku kerja sebagai PNS, sebagaimana yang telah dituangkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai cerminan komitmen kinerja yang pada akhir tahun akan terukur melalui penilaian prestasi kinerja," terangnya.

Lebih lanjut Anung menambahkan sesuai dengan aturan yang berlaku, BKD hanya memproses usul kenaikan pangkat dari semua perangkat daerah di lingkungan Pemkab Probolinggo baik pegawai struktural maupun fungsional, untuk selanjutnya mendapatkan rekomendasi dan persetujuan Kantor Regional II BKN Surabaya dalam bentuk nota persetujuan.

"Oleh karena itu, kami berusaha semaksimal mungkin agar kenaikan pangkat periode April dan Oktober setiap tahunnya dapat diselesaikan tepat waktu dan tepat bayar," pungkasnya. (Zidni Ilman)

Ini 3 Hal Penting Raih Sukses Menjadi Pemimpin

Brisbane, Info Breaking News - CEO Microsoft Satya Nadella membutuhkan banyak waktu untuk menemukan apa artinya menjadi pemimpin yang baik. Tapi dia berhasil memaknai kata Pemimpin setelah menghabiskan lebih dari dua dekade di Microsoft, dan membuatnya menjadi memimpin perusahaan raksasa tersebut sejak 2014.
Berbicara di Mobile World Congress (MWC) di Barcelona, Nadella menjelaskan bagaimana dia telah memperbaiki pemikirannya tentang kepemimpinan yang baik hingga ke tiga bidang utama. Seperti dilansir CNBC:
Berikut adalah tiga sifat yang dicari Nadella dalam diri seorang pemimpin:
1) Memberikan kejelasan
Dalam masa krisis atau kekacauan, orang-orang yang sering memandang tinggi, adalah mereka yang mampu menawarkan kejelasan dan membantu meringankan situasi yang sulit. "Para pemimpin memiliki kemampuan yang luar biasa dan luar biasa untuk membawa kejelasan ke dalam situasi di mana tidak ada," katanya.
"Anda tidak dapat menyebut diri Anda seorang pemimpin dengan memasuki situasi yang pada dasarnya tidak pasti, ambigu - dan menciptakan kebingungan," katanya di Barcelona, menambahkan bahwa untuk menjadi seorang pemimpin, Anda "harus menciptakan kejelasan, di mana tidak ada. "
Di masa lalu, Nadella telah menyoroti bahwa ini adalah "atribut paling penting" yang harus dimiliki oleh jenis pemimpin apa pun, namun hal itu sering kali dapat dianggap remeh.
2) Menghasilkan energi
Meskipun menawarkan presisi dan kejelasan sangat berguna pada saat ketidakpastian, itu bukan satu-satunya atribut yang harus diwujudkan oleh seorang pemimpin. Bagi kepala eksekutif Microsoft, memiliki hasrat dan antusiasme yang tulus terhadap apa yang Anda lakukan akan menjadi penting ketika mengejar kualitas kepemimpinan.
"Para pemimpin menciptakan energi," kata Nadella. Dia menambahkan bahwa jika seseorang mendatangi Anda dan berkata, "Saya hebat, tim saya hebat, semua orang di sekitar saya menyebalkan." Orang itu bukan seorang pemimpin. "
"Kamu harus menciptakan energi di sekitarmu," kata Nadella, membangun berdasarkan komentar yang dibuatnya di Chicago tahun lalu, di mana dia menjelaskan bahwa kamu harus "menjadi yang terbaik dalam evangelikal. Kamu harus memiliki pengikut di sekelilingmu."
3) Mendorong kesuksesan dalam kondisi apapun
"Hal terakhir adalah bahwa para pemimpin harus mendorong kesuksesan dalam apa yang pada dasarnya masalah yang terlalu terbatas," kata Nadella. "Kamu tidak bisa mengatakan 'Aku sedang menunggu cuaca yang sempurna dan keselarasan bintang-bintang, dan aku akan menunjukkan kepadamu kecemerlanganku.' Maksudku, itu bukan kepemimpinan. "
"Kamu harus bisa mengetahuinya dan mendorong kesuksesan."
Namun, jika Anda mencoba untuk melangkah, perusahaan menyatakan bahwa ini mencari orang-orang yang memiliki "keinginan kuat untuk belajar, kecerdasan, hasrat untuk teknologi, kemauan untuk bekerja keras, keterampilan rock-solid, semangat kewirausahaan, dan keinginan untuk menjadi yang terbaik. "
Komentar Nadella di MWC menggemakan diskusi sebelumnya tentang topik kepemimpinan. Akhir tahun lalu, CEO mengunjungi Booth School of Business Universitas Chicago, di mana dia mendapatkan gelar MBA pada tahun 1997, dan menyoroti kualitas kepemimpinan ini kepada dekannya, Madhav Rajan. Namun dia menekankan bahwa di atas ini, empati adalah unsur penting untuk dimiliki baik dalam kehidupan pribadi Anda maupun di tempat kerja.
Akhirnya bisa dimengerti jika Anda gagal mencapai performa terbaik untuk ketiga elemen sepanjang waktu, Nadella menyimpulkan menjadi yang terbaik dan belajar dari kesalahan adalah hal yang penting.*** Novi Koesdarman.

Sindikat Kejahatan Korupsi Yang Dirancang Diluar Dan Dilakukan Di Indonesia

Jaksa Agung Prasetyo Sambut KPK Hongkong
Jakarta, Info Breaking News – Demi persahabatan dan kerja sama dibidang penindakan hukum antar negara, Jaksa Agung HM Prasetyo menerima kunjungan Commissioner of the Independent Commission Against Corruption (ICAC/Lembaga Anti-korupsi) Hong Kong Simon Peh di Badan Pendidikan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, Ragunan, kemaren.
Kedatangan Simon diharapkan mampu menularkan semangat pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Prasetyo, Hong Kong terkenal sebagai negara yang bersih dari kejahatan korupsi. Setidaknya ada tiga tujuan yang diharapkan dari kunjungan Simon ke Indonesia, salah satunya adalah menambah semangat jaksa dalam mencegah dan memberantas korupsi.
"Tentunya ini merupakan suatu momen yang sangat luar biasa, penting, signifikan. Karena bagaimanapun kita tahu persis, betapa lembaga antirasuah Hong Kong ini terkenal di dunia, bukan di Asia saja," ujar Jaksa Agung.
"Koruptor dan kelompoknya sekarang bisa merencanakan perbuatannya di Singapura, mengorganisasikannya di Hong Kong, melaksanakan korupsinya di Indonesia, dan menikmati hasil kejahatannya di Swiss misalnya, ini bisa terjadi. Karena itu, tentunya kerja sama dan koordinasi antarpenegak hukum tentunya sangat diperlukan dan menjadi sebuah keniscayaan," tambah Prasetyo.
Simon juga diharapkan menjadi sumber bertanya yang baik tentang cerita di balik kesuksesan ICAC mencegah dan memberantas korupsi di Hong Kong. Kunjungan tersebut juga diharapkan bisa semakin mempererat kerja sama dan koordinasi di bidang pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan lintas negara.
Simon mengapresiasi sambutan yang diberikan Kejaksaan Agung. Dia berharap bisa bekerja sama dengan baik serta menularkan semangat pencegahan dan pemberantasan korupsi kepada penegak hukum di Indonesia.
"Saya harap ini kesempatan baik untuk dapat memperbaiki instansi pemerintahan. Kita bisa sharing tentang pengalaman kita di Hong Kong," ujarnya. 

Simon bakal berbicara di depan sekitar 200 jaksa dari seluruh Indonesia. Dalam kesempatan ini, Prasetyo juga memanggil 31 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk ikut mendengarkan pemaparan komisioner lembaga antikorupsi Hong Kong tersebut. *** Any Christmiaty.

Search

Featured Post

5 Negara yang Terkenal akan Street Food Nikmat Mereka - IDN Times

Berwisata ke luar negeri tak lengkap rasanya jika tidak mencoba berbagai hal yang khas dari negara tersebut. Mulai dari tempat wisata , b...

Postingan Populer