Fraksi Gepira saat menyampaikan pandangan |Foto: Ferry Harefa |
Gunungsitoli, - Fraksi Gerakan Perubahan Indonesia Raya (GEPIRA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli mengingatkan serta meminta Pemerintah Kota Gunungsitoli agar menertibkan Truk yang melakukan bongkar-muat barang secara sembarangan.
"Kami mengingatkan kembali kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli terkait Bongkar-Muat yang masih dilakukan di sekitar Jalan maupun persimpangan wilayah Pasar Kota Gunungsitoli yang terkesan masih belum maksimal sehingga dapat mengakibatkan terganggunya mobilitas masyarakat," tutur Yan Raradodo Gea pada pandangan umum Fraksinya dalam rapat paripurna pembahasan Ranperda APBD Kota Gunungsitoli TA. 2019 di ruang rapat DPRD Gunungsitoli, Kamis (13/12/2018) lalu.
Selain itu, pihaknya juga berpendapat bahwa perlu dilakukannya optimilisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan secara proposional dan rasional agar tidak membebani masyarakat dan tidak menghambat aktifitas dunia usaha.
"Kami juga mengharapkan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli agar lebih meningkatkan dan memperhatikan kualitas sektor Pariwisata di Pulau Nias tercinta ini, sehingga nantinya pengembangan sektor pariwisata dan kearifan lokal dapat memacu peningkatan daya saing perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, pihaknya mengharapkan serta mengingatkan Pemerintah agar aspirasi masyarakat pada masa Reses anggota DPRD yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk bisa tertampung dalam APBD TA. 2019. (Ferry Harefa)
No comments:
Post a Comment