Rechercher dans ce blog

Tuesday, December 18, 2018

OJK Maluku Gelar Seminar Era Revolusi Industri

Ambon, Malukupost.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggelar seminar bertema "Beradaptasi dan Berinovasi di Era Revolusi Industri 4.0", bertempat di Ballroom Hotel Santika, Ambon, Senin (17/12). Seminar dihadiri seluruh Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di daerah ini, dengan menghadirkan dua orang narasumber yakni Kepala Group Inovasi Keuangan Digital OJK Pusat Bapak Triyono dengan materi "Revolusi Industri 4.0 di Industri Jasa Keuangan dan Public Policy and Government Relations", Manager BukaLapak Vidya Simarmata dengan materi,"Berjaya di Era Bisnis Digital" dan menyampaikan succes story BukaLapak.com.
Ambon, Malukupost.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggelar seminar bertema "Beradaptasi dan Berinovasi di Era Revolusi Industri 4.0", bertempat di Ballroom Hotel Santika, Ambon, Senin (17/12).

Seminar dihadiri seluruh Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di daerah ini, dengan menghadirkan dua orang narasumber yakni Kepala Group Inovasi Keuangan Digital OJK Pusat Bapak Triyono dengan materi "Revolusi Industri 4.0 di Industri Jasa Keuangan dan Public Policy and Government Relations", Manager BukaLapak Vidya Simarmata dengan materi,"Berjaya di Era Bisnis Digital" dan menyampaikan succes story BukaLapak.com.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku Bambang Hermanto dalam sambutan mengatakan revolusi industri 4.0 atau keempat merupakan perkembangan industri yang ditandai dengan penggunaan teknologi yang menghilangkan batasan-batasan fisik,digital dan biologi dan ditandai dengan kemajuan teknologi dalam berbagai bidang.

"Penggunaan teknologi yang dimaksud adalah seperti penggunaan kecerdasan buatan atau Artifical Intellegence (AI), robot, blockchain, teknologi nano, komputer kuantum, bioteknologi dan kendaraan tanpa awak," kata Bambang.

Menurut dia, pada setiap tingkatan industri yang terjadi, peran tenaga manusia mulai digantikan oleh mesin untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas yang dibarengi dengan teknologi disruptif yakni inovasi terbaru yang dapat membantu menciptakan pasar yang baru, namun dapat mengganggu atau bahkan merusak pasar yang sudah ada sebelumnya.

"Hal ini tentu saja menjadi ancaman bagi perusahaan-perusahaan yang sudah lama beroperasi," ujarnya.

Karena itu, di era ini besarnya perusahaan tidak menjadi jaminan untuk bisa bertahan, namun bagaimana perusahaan dapat menjawab kebutuhan pasar dengan cepat dan tepat sasaran.

Salah satu contoh, katanya yang bisa kita lihat adalah transportasi berbasis online yang saat ini mengalahkan dominasi perusahaan taksi atau juga semakin banyak yang melakukan belanja online melalui web dibandingkan dengan beberapa tahun lalu saat orang memilih untuk mendatangi toko dan membeli langsung kebutuhannya.

"Indutri Jasa Keuangan (IJK) mau tidak mau akan berdampak juga dengan revolusi industri 4.0 yang saat ini terjadi. Ada peluang sekaligus tantangan bagi IJK yang harus diantisipasi dengan baik, terutama setelah pemerintah meresmikan roodmap "Making Indonesia 4.0)," ungkap Bambang.

Menurut dia revolusi industri 4.0 menimbulkan peluang dan tantangan besar bagi IJK, dimana harus bersiap dan mengantisipasi semua perkembangan dan perubahan yang ada, sebab dengan adanya revolusi industri 4.0, maka akan menghasilkan peningkatan efisiensi, penurunan biaya produksi dan perbaikan produksi.

"IJK harus terus mengintensifkan pemanfaatan teknologi informasi tidak hanya dalam rangka efisiensi namun juga karena tuntutan masyarakat yang menghendaki proses transaksi yang semakin mudah dan efisien. Disisi lain tenaga kerja profesional di IJK harus mulai menyiapkan diri terhadap potensi berkurangnya profesi karena perkembangan teknologi digital," ujarnya.

Karena itu juga Financial Technology (Fintech) merupakan bukti bahwa revolusi industri 4.0 telah merambah ke IJK, dimana masyarakat bisa melakukan berbagai transaksi keuangan mulai dari transfer dana, investasi hingga melakukan pinjaman dana melalui gadget. Hal ini tentu saja baik karena semakin membuka akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan.

Namun demikian masyarakat juga harus cerdas memilih dan menggunakan jasa keuangan berbasis teknologi, minimal harus mengetahui resiko, kewajiban dan biaya agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sebagai regulator pengawas di IJK, OJK telah mengeluarkan peraturan OJK Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di sektor jasa keuangan sebagai ketentuan yang memayungi pengawasan dan peraturan Fintech. Inovasi digital perlu diarahkan agar menghasilkan inovasi yang yang bertanggungjawab, aman, mengedepankan perlindungan konsumen dan memiliki risiko yang terkelola dengan baik," kata Bambang.

Peraturan ini juga, lanjutnya dikeluarkan sebagai upaya mendukung pelayanan keuangan yang inovatif, cepat, murah, mudah dan luas serta untuk meningkatkan inklusi keuangan, investasi, pembiayaan serta layanan jasa keuangan lainnya," tambahnya. (MP-4)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan OJK Maluku Gelar Seminar Era Revolusi Industri : https://ift.tt/2QFuVF5

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

5 Negara yang Terkenal akan Street Food Nikmat Mereka - IDN Times

Berwisata ke luar negeri tak lengkap rasanya jika tidak mencoba berbagai hal yang khas dari negara tersebut. Mulai dari tempat wisata , b...

Postingan Populer