Rechercher dans ce blog

Friday, November 30, 2018

Dua Mantan Bendahara Sekretariat Bursel Dituntut Penjara

Ambon, Malukupost.com - Dua mantan bendahara pengeluaran Sekretariat Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Hatija Atamimi dan Said Behuku dituntut 4,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Maluku dalam dugaan korupsi dana perjalanan dinas fiktif tahun 2011. "Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana," kata JPU Rolly Manampiring di Ambon, Jumat (30/11).
Ambon, Malukupost.com - Dua mantan bendahara pengeluaran Sekretariat Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Hatija Atamimi dan Said Behuku dituntut 4,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Maluku dalam dugaan korupsi dana perjalanan dinas fiktif tahun 2011.

"Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana," kata JPU Rolly Manampiring di Ambon, Jumat (30/11).

Tuntutan jaksa disampaikan dalam persidangan dipimpin ketua majelis hakim tipikor Ambon, Jenny Tulak dan didampingi Rony Felix Wuisan dan Hamzah Khailul sebagai hakim anggota.

Untuk terdakwa Hatija Atamimi selain dituntut 4,5 tahun penjara juga dituntut membayar denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp200 juta lebih subsider dua tahun.

Sedangkan terdakwa Said Behuku dituntut membayar denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan dan membayar uang pengganti senilai Rp500 juta lebih, subsider dua tahun kurungan.

Yang memberatkan para terdakwa dituntut penjara dan denda serta membayar uang pengganti karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih.

Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa berlaku sopan, memiliki tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum.

Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan pembelaan penasihat hukum terdakwa Hatija Atamimi, Marcel Hehanussa dan terdakwa Said Behuku yang menggunakan jasa Adolf Seleky sebagai penasihat hukum. (MP-3)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Dua Mantan Bendahara Sekretariat Bursel Dituntut Penjara : https://ift.tt/2SljjmY

Tanpa Bukti Dijadikan Tersangka Wartawan Praperadilan kan Kapolres Bantul


Hoky bersama Wilson Lalengke
Jakarta, Info Breaking News - Anggota PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO), Ir. Soegiharto Santoso alias Hoky kembali didera dengan kasus dugaan kriminalisasi yang kian mengental. Kali ini muncul dari kasus yang dilaporkan oleh Ir. Faaz yang notabene merupakan lawan dari serentetan cerita perjuangan seorang Ketua Umum yang terus menerus dipaksa untuk bertarung dalam permasalahan hukum, baik Perdata maupun Pidana.

Hoky yang merupakan Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Media Online Info Breaking News, diketahui, telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat panggilan Polres Bantul nomor: S.Pgl/288/X/2018/Reskrim, tertanggal 27 Oktober 2018 yang ditanda tangani oleh Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo  SIK, MM dan pada tanggal 01 November 2018 diminta hadir menemui IPTU Muji Suharjo SH atau Brigadir Hartono di Kantor Satuan Reskrim Polres Bantul lantai II unit II, hal tersebut berdasarkan laporan Polisi dari Ir. Faaz dengan nomor: LP/109/V/2017/SPKT tertanggal 24 Mei 2017 dengan tuduhan melakukan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP. 

Penetapan tersangka yang menurut Hoky terkesan dipaksakan dan diduga kuat sengaja dimunculkan sebagai upaya pihak lawan menghancurkan reputasi dan nama baik diri Hoky dan diduga ini merupakan rangkaian upaya kriminalisasi jilid 2 terhadap Hoky, sehingga Hoky menyatakan kepada penyidik keberatan untuk hadir pada pada tanggal 01 November 2018.

Terkait dengan penetapan tersangka itu, Hoky akhirnya mengajukan permohonan praperadilan Kapolres Bantul ke PN Bantul dengan perkara Nomor: 3/Pid.Pra/2018/PN Btl, tujuannya agar hukum ditegakkan dan perlindungan hak asasi manusia dalam pemeriksaan penyidikan dan penuntutan dapat berjalan sesuai amanat konstitusi negara Indonesia, apalagi Hoky telah mengalami kriminalisasi jilid 1 dan sempat ditahan secara sewenang-wenang selama 43 hari di Rutan Bantul oleh oknum penegak hukum yang diduga turut terlibat pada proses kriminalisasi jilid 1.

Alasan Hoky mengajukan permohonan praperadilan di PN Bantul adalah munculnya dugaan kuat bahwa proses penyidikan terkesan dipaksakan, Hoky menuturkan, Laporan Polisi Nomor LP/109/V/2017/SPKT, tertanggal 24 Mei 2017 di Polres Bantul, yang dilakukan oleh Pelapor, yakni Ir. Faaz sesungguhnya masih bersifat prematur dan atau sumir secara hukum untuk dilakukan dalam tahapan tingkat Penyidikan. "Karena fakta hukum membuktikan Penyidik belum memperoleh Bukti Permulaan yang cukup," kata Hoky,

Hoky jelas keberatan dengan adanya penetapan tersangka ini, sebab menurut Hoky, tidak adanya penganiayaan yang didalilkan oleh Pelapor (Faaz.red) peristiwanya terjadi di depan Lobby Utama PN Bantul pada tanggal 10 Mei 2017, tetapi baru diajukan Laporan pengaduan kepada Polres Bantul pada tanggal 24 Mei 2017, Secara formil hukum, menurut Hoky,  untuk sebuah laporan tindak pidana penganiayaan tentunya diperlukan adanya surat keterangan Visum et Repertum dari pihak kedokteran untuk mendukung laporan pengaduan dimaksud.

"Laporan Faaz diduga kuat dilatar belakangi adanya indikasi permufakatan jahat yang ditunggangi pihak ketiga, yang menginginkan perampasan hak dan kemerdekaan saya melalui transaksi hukum dan penyalahgunaan kewenangan hukum dan lembaga peradilan, terkait dengan kedudukan saya selaku Ketua Umum APKOMINDO, apalagi diketahui selain laporan di Polres Bantul tersebut sebelumnya ada 4 LP lainnya yang seluruhnya hasil rekayasa hukum, antara lain; Laporan Polisi Nomor: LP 503/K/IV/2015/-RESTRO Jakpus, Laporan Polisi Nomor: LP/670/VI/2015/Bareskrim Polri, Laporan Polisi Nomor: TBL/128/II/2016/Bareskrim Polri dan Laporan Polisi Nomor: LP/392/IV/2016/ Bareskrim Polri." Kata Hoky.

Hoky yang merupakan anggota PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia), langsung mengadukan kepada Ketua Umumnya yaitu Wilson Lalengke S. Pd M. Sc MA. Sabtu (01/12/2018) yang sama-sama merupakan bagian dari Alumni Lemhannas RI, lantaran ada upaya kriminalisasi jilid ke 2 yang ditujukan terhadap dirinya.

Wilson memberikan dukungan penuh atas upaya Hoky selaku anggota PPWI dan menyatakan;  "Apa yang dilakukan Hoky telah tepat, sebab Praperadilan menjadi satu mekanisme kontrol terhadap kemungkinan tindakan sewenang-wenang dari penyidik atau penuntut umum dalam melakukan tindakan tersebut, tindakan upaya paksa, seperti penetapan tersangka, penangkapan, penggeledahan, penyitaan, penahanan, dan penuntutan yang dilakukan dengan melanggar peraturan perundang-undangan pada dasarnya merupakan suatu tindakan perampasan hak asasi manusia."  Ungkapnya.

Wilson menambahkan; "Patut dipertanyakan petugas Polres Bantul yang menerima laporan pengaduan dari Ir. Faaz, karena diduga tanpa melampirkan surat keterangan Visum et Repertum dari pihak kedokteran, namun anehnya laporan tetap diterima oleh petugas sebagai laporan perkara dugaan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP, patut dipertanyakan pula tentang kehadiran Ir. Faaz ke PN Bantul pada 10 Mei 2016 tersebut, ada keperluan apa sehingga  Ir. Faaz  bisa hadir dari Jakarta sampai jauh-jauh ke PN Bantul?  mari teman-teman PPWI, kita awasi jalannya sidang Praperadilan di PN Bantul pada tanggal 10 Desember 2018 mendatang." Ujarnya. *** Mil.



Ini Penyebab Herman Hattu Mundur Dari Fraksi NasDem

Ambon, Malukupost.com - Anggota DPRD Maluku dari Fraksi Partai Nasdem, Herman Hattu, mengundurkan diri sebagai anggota fraksi karena sudah tidak lagi memiliki persamaan prinsip dengan anggota fraksi lainnya. Perbedaan sikap paling keras ketika hasil pemikirannya menyangkut persoalan masyarakat sudah tidak lagi digubris. “Saya punya pokok pikiran telah dipangkas habis oleh saudara ketua fraksi. Saya merasa cukup berdosa, jika masyarakat punya kerinduan untuk mendapat pelayanan,” ujarnya di Ambon, Kamis (29/11).
Ambon, Malukupost.com - Anggota DPRD Maluku dari Fraksi Partai NasDem, Herman Hattu, mengundurkan diri sebagai anggota fraksi karena sudah tidak lagi memiliki persamaan prinsip dengan anggota fraksi lainnya. Perbedaan sikap paling keras ketika hasil pemikirannya menyangkut persoalan masyarakat sudah tidak lagi digubris.

“Saya punya pokok pikiran telah dipangkas habis oleh saudara ketua fraksi. Saya merasa cukup berdosa, jika masyarakat punya kerinduan untuk mendapat pelayanan,” ujarnya di Ambon, Kamis (29/11).

Herman katakan, selain perbedaan prinsip, faktor penyebab pengunduran diri adalah pengambilan keputusan oleh Ketua Fraksi NasDem, Abdullah Marasabessy tanpa sepengetahuan dirinya. Merasa hak kewenangannya untuk menyampaikan pendapat tak lagi digubris, dia lantas memilih untuk mengundurkan diri dari Fraksi NasDem.

“Mengambil langkah oleh ketua fraksi tanpa sepengetahuan saya. Karena itu, dari pada saya sudah tidak lagi berfungsi untuk menyampaikan keinginan masyarakat, lebih baik saya mengundurkan diri dari fraksi,” ungkapnya.

Dijelaskan Herman, sebagai anggota DPRD dirinya berhak untuk mengajukan pokok pikiran berdasarkan permohonan masyarakat. Hal ini telah diatur dalam UU menyangkut fungsi keuangan, regulasi dan pengawasan, dan pengajuan pokok pikiran masuk dalam fungsi keuangan.

“Jujur saja, hampir 100 persen pokok pikiran saya itu untuk kepentingan keagamaan di Maluku. olehnya itu, sebagai anggota DPRD, saya sangat tidak setuju. Kecuali kita melakukan tindak pidana korupsi. Dan itu salah. Itu hal prinsip. Partai dan fraksi merupakan jembatan pelayanan bagi masyarakat,” bebernya.

Herman menambahkan, pengunduran diri dari fraksi NasDem tidak berdampak pada penyampaian kata akhir fraksi menyangkut RAPBD Maluku 2019.

“Tetap sah, tadi saya mengatakan pengunduran diri setelah RAPBD menjadi APBD 2019 diketuk. berarti tetap sah. Dan jangan kepentingan pribadi, kita malah mengurangi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Diakui Herman, tak ada permasalahan pribadi antara dirinya dengan ketua fraksi.

“Persoalan ini semata-mata menyangkut hak dalam penyampaian aspirasi masyarakat tak digubris lagi. Jika ada yang berasumsi ada masalah, itu urusan mereka,” tandasnya. (MP-9)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Ini Penyebab Herman Hattu Mundur Dari Fraksi NasDem : https://ift.tt/2ADTBmq

Hanubun: Maluku Tenggara Butuh Perda Kebersihan

Langgur, Malukupost.com - Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun menyatakan kabupaten tersebut membutuhkan peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati untuk mengatur kebersihan, agar terbebas dari sampah terutama di tempat umum seperti pasar dan lainnya. "Perda ataupun Perbup Maluku Tenggara yang akan mengatur tentang kebersihan, khususnya membuang sampah sembarangan itu tidak boleh terjadi. Dinas terkait baik Lingkungan Hidup, Sat Pol PP, dan PU akan saya ajak untuk membuktikan ini, targetnya bukan apa apa, hanya ingin Maluku Tenggara bersih," katanya saat melakukan peninjauan di Pasar Langgur, Jumat (30/11).
Langgur, Malukupost.com - Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun menyatakan kabupaten tersebut membutuhkan peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati untuk mengatur kebersihan, agar terbebas dari sampah terutama di tempat umum seperti pasar dan lainnya.

"Perda ataupun Perbup Maluku Tenggara yang akan mengatur tentang kebersihan, khususnya membuang sampah sembarangan itu tidak boleh terjadi. Dinas terkait baik Lingkungan Hidup, Sat Pol PP, dan PU akan saya ajak untuk membuktikan ini, targetnya bukan apa apa, hanya ingin Maluku Tenggara bersih," katanya saat melakukan peninjauan di Pasar Langgur, Jumat (30/11).

Ia menegaskan bahwa kebersihan itu masalah penting dan merupakan tanggung jawab semua pihak untuk menjaganya.

"Kita mau daerah ini bersih dan higienis, maka kita mulai dari pasar karena itu sumber orang berbelanja dan sumber orang makan," ujarnya.

Jika pasar kotor, lanjutnya maka dapat dibayangkan ketidaknyamanannya bagi para pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di sana.

Thaher mengimbau semua pihak baik dinas teknis, masyarakat dan pedagang untuk peduli pada kebersihan.

"Ke depan, semua pihak punya kewajiban menjaga kebersihan. Harapan saya, kita mulai dari wilayah perkotaan seperti pasar dan lainnya, maka ohoi-ohoi juga akan bersih," katanya.

Ia menegaskan untuk infrastruktur di pasar Langgur tidak boleh ada istilah tidak bertuan, semua bangunan harus ada koordinasi dengan Dinas PU atau dinas terkait, supaya ditata dan ditempati dengan baik, agar para pembeli merasa nyaman berbelanja.

Bupati menambahkan saat ini sudah ada pembangunan di pasar Langgur yang dananya bersumber dari DAK, namun belum selesai.

"Saya akan minta masukan dari Dinas PU, supaya saya tanya ke Jakarta kenapa pembangunannya tidak selesai," katanya.

"Jangan hanya terima proyek dan tidak selesai pada waktunya, dan itu saya tidak mau. Jadi l, saya minta kepada kontraktor yang berurusan dengan ini segera selesaikan pada waktunya, karena saya tidak mau tau, dan akan koordinasi ke Jakarta," terangnya. (MP-5)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Hanubun: Maluku Tenggara Butuh Perda Kebersihan : https://ift.tt/2DUSvG4

Info Lowongan Kerja Di Aura Senja Jasa Pembuatan Website


Di Butuhkan Tenaga Kerja
Di AURA SENJA WEB

Info 085257787793
Chat WA :
đŸ“± https://wa.me/6285257787793

GRATIS!! Wild Animals Watching , Menikmati Wisata Alam Yang Berbeda

KRAKSAAN,Kali ini PROFAUNA INDONESIA mempunyai "GAWE" yang bertajuk "Wild Animals Watching" (WAW, dibaca: wow) di air terjun Kalipedati yang ada di kaki Gunung Argopuro, Probolinggo pada hari Minggu 23 Desember 2018.

Seperti yang dilansir dalam situs resminya www.profaun.net/id , menyatakan kegiatan ini terbuka untuk dan tidak dipunggut biaya, sayagnya jumlah pesertanya dibatasi maximum 75 orang. WAW adalah kegiatan pengamatan satwa liar di alam bebas yang menggabungkan unsur konservasi satwa liar, edukasi dan wisata alam.

"Lokasi WAW kali ini berada di dataran tinggi yang berada di kaki Gunung Argopuro. Selain pemandangan alam yang indah, di tempat ini akan dijumpai berbagai junis burung khas dataran tinggi," kata Djoko Prasetio, suporter PROFAUNA dari Probolinggo.

Paket wisata gratis ini meliputi :

Bird Watching, yaitu pengamatan burung di alam bebas dan juga fotografi satwa liar. Ada banyak jenis burung menarik yang bisa dijumpai di kawasan ini, antara lain meninting kecil, cekakak jawa, elang bido, elang sikep madu, kadalan birah dan wiwik kelabu.

Diskusi dengan Pendiri PROFAUNA, yaitu momen bisa berdiskusi langsung dengan pendiri PROFAUNA Indonesia, Rosek Nursahid, tentang perlindungan burung dan habitatnya.

Wisata Alam, selain mengamati keindahan burung di alam, juga akan disuguhi pemandangan alam pegunungan yang menawan, salah satunya adalah air terjun Kalipedati yang belum banyak terekspos.

Tentunya peserta akan dimanjakan full dengan Makan siang gratis (untuk tanggal 23 Desember),Sticker,Door prize t-shirt,penginapan gratis ala kadanya. Nah untuk peserta luar Probolinggo yang datang tanggal 22 Desember (di dekat lokasi kegiatan juga ada hotel dengan tarif mulai Rp 175.000/malam).

Semakin penasarankan?, untuk peserta yang ingin ikut teruma warga probolinggo nih caranya gampang.

  • Peserta yang ikut harus mendaftar dulu dengan mengirim WA ke 081336657164
  • Memakai pakaian yang nyaman, tidak berwarna menyolok dan bersepatu
  • Untuk yang mau datang lebih awal tanggal 22 Desember, harap membawa matras dan sleeping bag. Penginapannya gratis dengan kondisi sederhana dan terbatas.
  • Membawa teropong binokuler atau kamera foto (bagi yang punya)


TITIK KUMPUL:
Kantor Desa Bremi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo pada hari Minggu tanggal 23 Desember 2018 jam 06.00 wib. Jika terlambat akan ditinggal.


INFO RUTE MENUJU LOKASI KEGIATAN:

Jika menggunakan kendaraan pribadi.
Dari kota Probolinggo menggunakan jalur dalam kota munuju arah timur jalur Probolinggo - Paiton, kemudian menuju pertigaan Pajarakan sejauh +/- 24 km. Dari pertigaan Pajarakan menuju arah selatan (belok kanan) arah Desa Bremi +/- 33 km.

Jika menggunakan transportasi umum.
Dari terminal bus kota Probolinggo ada bus mini langsung menuju Desa Bremi. Pukul 6.00 bus sudah berangkat menuju Bremi. Selain menggunakan bus langsung jurusan Bremi, juga bisa menggunakan bus jurusan Probolinggo-Situbondo, turun di pertigaan Pajarakan. Dari Pajarakan menggunakan angkutan desa jurusan Krucil/Bremi.

JANGAN LUPA! untuk konfirmasi kehadiran, silahkan hubungi WA ke 081336657164 atau email: profauna@profauna.net, maximum tanggal 15 Desember 2018.

Peserta dibatasi maximum 75 orang saja, jadi segera daftar sebelum kuotanya penuh lo ya.

sumber
www.profauna.net/id


Presiden Minta ASN Jadi Agen Transformasi Penguatan SDM

Ambon, Malukupost.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat diri menjadi agen transformasi penguatan Sember Daya Manusia (SDM). Hal ini perlu dilakukan, untuk menjawab tantangan zaman yang semakin berat. “Dalam kaitan ini, saya minta kepada seluruh jajaran ASN untuk segera memperkuat diri untuk menjadi agen transformasi penguatan SDM kita, menjadi agen transformasi dalam membangun talenta-talenta anak bangsa. Dengan peran ASN yang tersebar di seluruh pelosok nusantara, saya yakin transformasi kualitas SDM ini bisa dilakukan secara besar-besaran dan akan memberikan hasil yang positif bagi kemajuan bangsa,” ungkap Jokowi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Gubernur Maluku, Said Assagaff saat bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-47 lingkup Pemerintah Provinsi Maluku di Ambon, Kamis (29/11).
Ambon, Malukupost.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat diri menjadi agen transformasi penguatan Sember Daya Manusia (SDM). Hal ini perlu dilakukan, untuk menjawab tantangan zaman yang semakin berat.

“Dalam kaitan ini, saya minta kepada seluruh jajaran ASN untuk segera memperkuat diri untuk menjadi agen transformasi penguatan SDM kita, menjadi agen transformasi dalam membangun talenta-talenta anak bangsa. Dengan peran ASN yang tersebar di seluruh pelosok nusantara, saya yakin transformasi kualitas SDM ini bisa dilakukan secara besar-besaran dan akan memberikan hasil yang positif bagi kemajuan bangsa,” ungkap Jokowi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Gubernur Maluku, Said Assagaff saat bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-47 lingkup Pemerintah Provinsi Maluku di Ambon, Kamis (29/11).

Menurut Jokowi, dalam 4 (empat) tahun terakhir ini, pemerintahan telah memberikan prioritas besar kepada pembangunan infrastruktur. Dengan cara ini, pemerintah membuka keterisolasian, membangun konektivitas, memperkokoh persatuan nasional, memperbaiki pelayanan kepada masyarakat serta membangun sentra-sentra ekonomi baru.

“Di tahun 2019, pemerintah akan melakukan program besar-besaran untuk memperkuat SDM untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin berat. Untuk itu, kualitas SDM di pemerintahan dan swasta, SDM di semua sektor, SDM di semua lapis pemerintahan serta kualitas SDM di usia dini dan remaja, harus ditingkatkan secara signifikan. SDM kita harus mampu menghadapi dan memanfaatkan peluang dari dunia dan teknologi yang sedang berubah cepat,” kata Presiden.

Presiden juga mengingatkan, kepada seluruh ASN di semua lapisan pemerintahan dan di semua sektor, untuk tidak terjebak dengan ego-sektoral, ego-organisasi atau ego-programnya masing-masing.

“Sekali lagi, semua permasalahan yang ada di masyarakat itu bersifat lintas sektoral bahkan juga lintas daerah. Dengan berkolaborasi serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, saya yakin ASN bisa mengaktualisasikan baktinya secara lebih baik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.

Dijelaskan Presiden, apalagi menghadapi revolusi industri 4.0 telah membawa perubahan lanskap sosial, politik, ekonomi dan budaya di seluruh dunia. Perkembangan teknologi informasi, terutama pengkomputeran dan media sosial, memang memfasilitasi cara kerja birokrasi, namun, teknologi tersebut juga memfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut pelayanan yang lebih baik dari ASN. Selain itu, pemanfaatan teknologi oleh masyarakat dan juga dunia usaha menyampaikan aspirasinya tersebut akan menjadi beban ASN jika tidak diikuti dengan perubahan kerja.

“Mau tidak mau, ASN harus melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh, meningkatkan kualitas kerja dan tata kelola pemerintahan, serta menjaga akuntabilitas. ASN harus selalu open mind, terus melakukan inovasi, menyederhanakan proses kerja, memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan teknologi, serta berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait,” tandasnya.

Diungkapkan Jokowi, momentum HUT sebagai ajang refleksi terhadap apa saja yang telah dilakukan, dan apa yang akan dilakukan ke depan. Selama 47 tahun, KORPRI beserta seluruh jajaran ASN telah memberikan kontribusi besar terhadap masyarakat, bangsa dan negara. KORPRI telah menjadi salah satu pengikat dalam memperkokoh persaudaraan dan persatuan nasional dalam keberagaman.

“Jajaran ASN telah menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan monitor penting dalam pembangunan nasional. Jajaran ASN juga ikut serta menjadi teladan masyarakat dalam mengedepankan budi pekerti, etika dan profesionalisme,” katanya.

“Atas peran-peran besar tersebut, saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya untuk para ASN, untuk para ASN yang bertugas di daerah terpencil dan di pulau-pulau terluar yang bekerja penuh dedikasi dengan segala keterbatasan yang dihadapi,” katanya lagi.

Presiden Jokowi menambahkan, pemerintah selalu memberikan prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan ASN melalui peningkatan penghasilan serta dukungan terhadap jaminan kesehatan, perumahan dan pensiun.

“Upaya untuk memberikan yang lebih baik kepada masyarakat, bangsa dan negara harus selalu ditingkatkan. Dihadapkan pada perubahan sosial dan ekonomi yang sangat pesat, ASN juga harus melakukan penyesuaian untuk mengantisipasi perubahan zaman,” pungkasnya (MP-7)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Presiden Minta ASN Jadi Agen Transformasi Penguatan SDM : https://ift.tt/2Q49ai3

Sampaikan KUA&PPAS, Wali Kota: Kita Akan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli
|Foto: ferrF Harefa
Gunungsitoli, - Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua menyatakan bahwa pada tahun anggaran 2019, pemerintah Kota Gunungsitoli tetap berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam berbagai bidang seperti bidang sosial, kesehatan, pendidikan hingga bidang pertanian. 

"Pada tahun 2019, Pemerintah Kota Gunungsitoli tetap menganggarkan pemberian Beras Sejahtera (Rastra) Daerah dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kepada masyarakat," kata Walikota saat menyampaikan KUA dan PPAS dalam rapat paripurna bersama DPRD yang digelar di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (26/11/2018) lalu. 

Selain itu Lakhomizaro juga mengatakan bahwa penyediaan Guru Kontrak Daerah (GKD) akan tetap menjadi salah satu program pemerintah Kota Gunungsitoli dibidang pendidikan.

"Pemberian beasiswa bagi siswa dan mahasiswa berprestasi juga tetap kita anggarkan. Penyaluran dana bergulir, serta termasuk pemberian bantuan pupuk gratis kepada kelompok tani akan kita anggarkan," kata Lakhomizaro. (Ferry Harefa)

Air Terjun Kalipedati Surga Keanekaragaman Hayati Nan Langka dan Eksotis

JURNAL WARGA,KRUCIL - Ternyata ada sisi lain yang tidak banyak diperhatikan para pengunjung wisata alam air terjun Kalipedati. Selain panorama alam yang begitu asri dan lestari, ternyata objek wisata yang kian hari semakin diminati ini juga menyimpan kekayaan keanekaragaman hayati langka dan eksotis.

Terletak di lereng utara Gunung Argopuro (Hyang Barat) tepatnya pada wilayah Administratif desa Kalianan, kecamatan Krucil dan sekaligus juga masih termasuk kawasan hutan lindung Petak 1a KRPH Bermi Kabupaten Probolinggo.


Untuk mengungkap keberadaan keanekaragaman hayati yang juga hidup lestari di kawasan objek wisata ini, sebuah komunitas fotografi satwa liar Probolinggo (5:am_wildlifephotography) bersama suporter Profauna Probolinggo berhasil mengidentifikasi sekaligus mendokumentasikan puluhan jenis satwa burung dan beberapa primata di sepanjang aliran sungai Kalipedati sampai pada spot air terjun beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan ini mereka juga mengajak serta beberapa pengamat satwa liar sekaligus Agen Tour Birding dari kota Malang, untuk melihat langsung bagaimana keindahan panorama alam Kabupaten Probolinggo yang juga menjadi rumah bagi satwa liar endemik Jawa.

Djoko Prasetio mengemukakan bahwa keragaman jenis satwa langka dan endemik Jawa masih banyak tersimpan di hutan - hutan lindung di Kabupaten Probolinggo. Hutan lindung ibarat benteng terakhir satwa liar endemik di tengah maraknya exploitasi alam dan isinya oleh manusia.


"Hasil record dan dokumentasi ini akan kami sampaikan kepada pemerintah desa dan penanggung jawab kawasan ini, sekaligus kami upayakan penyadartahuan masyarakat masyarakat setempat bahwa dengan menjaga keberadaan satwa liar dan alam nya juga akan membawa dampak positif yaitu kunjungan wisata minat khusus," ungkap founder 5:am_wildlifephotography sekaligus Suporter Profauna ini.

Sedikitnya 24 satwa liar jenis burung yang berhasil tercatat dan teridentifikasi saat pengamatan yaitu, Prenjak Coklat, Meninting kecil, Cekakak Jawa, Pelanduk semak, Elang ular bido, Elang Sikep madu Asia (Migran), Kicuit batu (migran), Kadalan birah, Pelanduk topi hitam, Takur tenggeret, Srigunting kelabu, Sikatan kerdil, Sikatan kepala abu abu, Cinenen pisang, cinenen Jawa, Wiwik kelabu, Kaladi ulam, Madu bunga api, Merbah terucuk, Merbah kutilang, Bondol jawa, Bondol peking dan layang - layang loreng.
Selain jenis burung juga sering di jumpai adanya koloni lutung jawa dan tupai yang nampak menghiasi pepohonan sepanjang jalur menuju spot air terjun. Tentu hal ini menjadi tambahan atraksi wisata tersendiri bagi pengunjung, karena keberadaan mereka sangat mudah di amati, berbeda dengan jenis burung yang relatif sulit untuk diamati.

Kukuh Wibowo, Bird Guide Profesional di salah satu Agen Tour Birding kota Malang mengungkapkan, keberadaan satwa liar yang masih terjaga dan adanya beberapa satwa yang memang sudah langka dan memiliki sebaran terbatas merupakan potensi besar yang menjadi aset utama dalam pengembangan wisata air terjun Kalipedati.

Dirinya tidak menyangka sebelumnya bakal menjumpai sekelompok burung prenjak coklat di sini, secara prenjak coklat Jawa adalah sub-species endemic memang sudah sangat langka dan memiliki penyebaran terbatas yaitu Yunnan, Myanmar, Vietnam dan Indonesia yaitu di Jawa. Oleh karena itu prenjak coklat boleh dibilang calon "endemic full species" untuk Jawa.

Adanya burung meninting kecil yang merupakan pemakan serangga air dan juga burung Takur tanggeret juga disebut sebagai indikator bahwa hutan, dan air di sepanjang aliran Kalipedati ini masih lestari dan asri.

Ditambah keberadaan burung spesial yaitu prenjak coklat dan beberapa burung raptor Kukuh menerangkan, objek wisata Kalipedati ada peluang untuk ke arah wisata minat khusus. Namun masih dibutuhkan kajian lebih lanjut tentang keseluruhan potensi khusunya keanekaragaman burung dan satwa lain.

"InsyaAllah beberapa waktu kedepan kami ada agenda untuk mengantar dua tamu asing dari Amerika dan mereka tertarik untuk pengamatan satwa liar. InsyaAllah air terjun Kalipedati ini juga masuk salah satu rekomendasi kami kedepannya," ungkap Kukuh.

Terpisah, Kepala Administrasi (Adm) KPH Probolinggo, Haris Suseno sangat mengapresiasi apa yang dilakukan komunitas yang terbilang cukup langka ini. Hal ini selaras dengan misi Perum Perhutani yaitu pengelolaan Sumber Daya Hutan secara seimbang dan Lestari sehingga bermanfaat sosial ekonomi masyarakat.

Seiring dengan majunya pengembangan destinasi wisata alam di Kabupaten Probolinggo, pihaknya juga akan selalu mensuport semaksimal mungkin. Khususnya pada ecotourism yang juga banyak memanfaatkan kawasan hutan dengan segala keanekaragaman hayati di dalamnya.

"Jika sinergi ini bisa terjalin baik, Perhutani, Pemkab Probolinggo dan masyarakat Probolinggo, kami yakin perkembangan destinasi wisata alam Kabupaten Probolinggo ini akan bisa berkembang lebih maju dan berkonsep wawasan lingkungan," pungkasnya. (Trisianto/5:am_wildlifephotography)

Foto : 5:am_wildlifephotography

Banjir Kembali Menerpa Kalianda dan Penengahan



Banjir di Desa Agom Kalianda
KALIANDA, KALIANDANEWS - Hujan yang mengguyur Lampung Selatan, sejak Sabtu dinihari pukul 01.00 wib sampai dengan pukul 06.00 wib membuat beberapa daerah di dua Kecamatan Kalianda dan Penengahan kembali terendam banjir.

Di Kecamatan Kalianda ada beberapa desa yang terkena banjir seperti, Desa Agom, Merak Belantung, Palembapang dan Gunung Terang. Sementara di Kecamatan Penengahan dari Pantauan Kaliandanews.com Desa Pasuruan dan Desa Kekiling juga dilanda banjir.

"Air sungai meluap hingga menggenangi pinggir pemukiman yang berbatasan langsung dengan sungai," kata Camat Kalianda, (01/12/18).

Berikut foto-foto lokasi banjir di Kalianda dan Penengahan :

Lumpur sisa banjir yang nampak di depan rumah warga Desa Palembapang

Air sungai yang meluap kerumah warga

Salah seorang warga Desa Kekiling Kecamatan Penengahan membersihkan sampah sisa banjir


Sekda Nias Utara Akan Sidak Sumber Air Yang Diduga Tidak Bersih di Maziaya

Sekda Nias Utara Yafeti Nazara |Foto: HaogĂŽ
Zega

Nias Utara,- Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara akan memanggil Kadis PUPR dan Kepala UPTD, bahkan berencana minggu depan akan melakukan sidak dengan meninjau lokasi sumber mata air yang baru dibangun didesa maziaya kecamatan Lotu karena diduga tidak higienis dan berasal dari aliran pembuangan warga.

"Segera saya panggil Kadis PUPR bersama Kepala UPTD untuk merencanakan minggu depan meninjau langsung lokasi sumber mata air yang baru dibangun itu di maziaya," ucap Yafeti Nazara saat ditemui wartanias.com diruang kerjanya Kantor Bupati Nias Utara di Lotu. Kamis (29/11/2018).

Ditegaskannya, jika benar sumber mata air di maziaya tersebut tidak higienis maka dipastikan melalui Dinas PUPR akan memindahkan ke sumber mata air yang lain, karena anggaran pembangunan sumber air itu sebesar tiga miliar lebih.

Yafeti Nazara yang peduli akan kebutuhan masyarakat itu mengatakan tahapan yang dilakukannya untuk membuktikan higienis sumber air tersebut nantinya adalah mengecek secara fisik dan secara kimia.

"Kita cek secara fisik dulu, apabila ada aliran air lain yang terkontaminasi dengan sumber mata air itu, airnya berkeruh atau tidak bening, berbau dan berwarna maka air seperti itu pasti kotor dan tidak boleh dikonsumsi. Kemudian kita akan cek secara kimia yaitu apakah tidak ada bakteri, tidak mengandung zat-zat kimia lainnya melalui laboratorium," jelasnya.

"Kita harapkan sumber air yang bersih, minggu depan bersama-sama kita kunjungi langsung lokasi sumber air itu termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup," tambahnya. (HaogĂŽ Zega)

Kekaguman Publik Bertambah Ketika Maia Estianty Menjadi Dosen UI

Jakarta, Info Breaking News - Tak terbantahkan jika dalam beberapa bulan belakangan ini nama Artis Maia Estianty menjadi inspiratif banyak orang sekaligus menjadi selebrities panutan yang dibanggakan karena mampu bangkit dari keterpurukan nya sejak dibuang begitu saja oleh mantan suaminya Ahmad Dani, kemudian diangkat tinggi oleh lelaki sukses Irwan Musri. 
Tak cukup sampai disitu kesukses wanita berwajah penuh manja ini, kembali publik dibuat kagey sekaligus bangga karena diam-diam musisi Maia Estianty ternyata punya obsesi untuk menjadi seorang dosen. Ia pun langsung menyambut tawaran sebagai seorang dosen tamu saat ditawari memberi materi kuliah oleh salah satu Universitas Indonesia, Kamis (29/11/2018).
Momen istimewa tersebut dibagikan istri Irwan Mussry itu melalui akun Instagram pribadinya. Dalam sejumlah foto yang ia bagikan di instagram, nampak Maia berdiri di hadapan sejumlah mahasiswa yang siap menerima pelajaran darinya.
Mantan istri Ahmad Dhani itu terlihat santai berbicara di depan kelas dengan menggunakan mikrofon. Para mahasiswa pun nampak antusian menyimak pengetahuan yang dibagikan oleh Maia.
"Bahagia bisa sharing pengalaman dengan para junior akademi FISIP komunikasi UI angkatan 2016. Walaupun julukannya sebagai dosen tamu, tapi saya lebih senang berbicara sharing sebagai alumnus Komunikasi UI," ujar Maia mengawali tulisannya seperti dikutip dari Instagram nya.
Berbagi pengalaman dirasa penting bagi Maia agar para mahasiswa tersebut memiliki pengetahuan untuk mengimplementasikan apapun yang telah mereka pelajari.
Tak lupa Maia mengunggah sertifikat yang ia terima dari Universitas tersebut. Dalam sertifikat tersebut, tertulis bahwa Maia hadir berbagi pengalaman dalam mata kuliah Kepemimpinan dan Pengembang Kelompok.
Belum genap sehari foto-foto tersebut diunggah, lebih dari 90 ribu pengguna Instagram memberika 'like'. Tak sedikit pula yang memuji Maia yang masih ingin berbagi ilmu kepada para mahasiswa.
"Sudah cantik pintar lagi, bunda juga berpendidikan dan baik hati. Pantas saja suami yang baru milih bunda. Sudah cantik, baik, sabar dan pintar lagi. Bukan artis abal-abal," kata seorang warganet lainnya.
Khusus buat Maia Estianty yang paling tepat adalah kalimat surgawi " Bila Tuhan membukan jalan, maka tak seorangpun mampu menutupnya.". *** Candra Wibawanti.

Kapolda Jatim Dilaporkan Terkait Dugaan Praktik Mafia

Kapolda Jatim, Irjen Mahmud Arifin
Surabaya, Info Breaking News - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin beserta Dirreskrimum Kombes Pol Agung Yudha, penyidik Unit III Subdit II Harda Bangtah dilaporkan ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian serta Kadiv Propam Mabes Polri oleh ES MMP Law Firm oleh Kuasa Hukum Direksi PT Bumi Samudera Jedine Ir Klemens Sukarno Candra dan Budi Santoso.
Laporan atas dugaan praktik mafia hukum di Polda Jawa Timur. Mafia hukum yang disinyalir dekat dengan para petingi kepolisian di Polda Jawa Timur itu diduga merekayasa sebuah laporan polisi dengan tujuan ingin mencaplok tanah seluas 6 hektare yang bakal dibangun proyek apartemen Royal Afatar Word.
Menurut Kuasa Hukum Direksi PT Bumi Samudera Edi Dwi Martono, laporan tersebut ditembuskan pula ke presiden, Ketua KPK, dan Kepala BIN. Hal ini untuk memberikan efek jera kepada petinggi Polri yang kongkalikong dengan mafia.
Modus operandi rekayasa hukum kelompok mafia Surabaya itu mengorganisir dan mendorong 73 konsumen proyek apartemen Royal Afatar Word untuk membuat laporan polisi ke Polda Jawa Timur. Padahal, kasusnya masuk dalam ranah hukum perdata. Dia meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian segera turun tangan memeriksa pimpinan Polda Jawa Timur itu.
"PT Bumi Samudera Jedine sebagai pengembang diperlukan untuk kepentingan negara. Selain menciptakan lapangan kerja, proyek-proyeknya bermanfaat bagi pengembangan pembangunan dan perekonomian daerah. Kriminalisasi dan praktik mafia hukum yang dilakukan sangat kasar dan vulgar," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/5).
Kongkalingkong oknum kelompok mafia Surabaya yang diduga berperan mengorganisir pelaporan adalah Santoso Tedjo, mantan Ketua Lira Jawa Timur yang pernah tersangkut kasus narkoba, dengan kedok membela rakyat kecil.
PT Bumi Samudera Jedine (developer proyek apartemen Royal Afatar Word) wanprestasi, karena terlambat wujudkan pembangunan yang dijanjikan kepada konsumen yang telah membayarnya.
"Peristiwa ini tidak dapat digolongkan sebagai bentuk pidana penipuan, karena PT Bumi Samudera Jedine selaku pengembang sudah memiliki izin lokasi berdasarkan Putusan Bupati Sidoardjo Nomor 188/2/404.1.3.2/2014," ujar Edi.
Penetapan tersangka dan penahanan Ir. Klemens Sukarno Candra dan Budi Santoso oleh penyidik Unit III Subdit II Polda Jawa Timur diduga tanpa alat bukti kuat. Bahkan, sejak ditahan 19 April 2018, kliennya mengalami intimidasi secara psikologis dan menderita secara psikis.
Terlebih, Dirreskrimum sejak 17 samapai 18 Mei 2018 diduga menemui dan menekan kedua tersangka. Tujuannya agar terbuka menerangkan semua data aset perusahaan, termasuk diarahkan untuk segera dijual kepada investor yang ditentukan dengan dalih menyelesaikan kasusnya.
Dalam menjalankan aksinya, kelompok mafia ini sudah menyiapkan investor (pengusaha) di Surabaya yang juga disinyalir kolega Kapolda Jawa Timur. *** Yohanses Suroso.

Wartawan Nasrani Harus Memberi Kabar Damai dan Menyejukkan

Malang, Info Breaking News -  Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakarnes) Pewarna Indonesia berlangsung di GPDI Jemaat Immanuel Malang, Malam (30/11/2018) dilayani oleh hambanya Pdt Dr Adi Sujaka yang juga Ketua Majelis Daerah GPDI Jawa Timur. 

Pendeta Adi Sujaka menyinggung bahwa peran media sangat penting dalam dunia digital saat ini. Siapa yang menguasai media akan memenangkan pertarungan di zaman teknologi informasi. Ia mencontohkan di Amerika hal seperti ini terjadi.

Mengutip kitab Efesus dan Kolese, Adi menegaskan bahwa kelakuan manusia lama harus ditinggalkan. Karena itu, wartawan Kristen yang pertama harus benar. "Berita tidak boleh bohong alias hoax, misalnya Jokowi dibilang PKI dan lainnya. Ini jelas sangat bertentangan dengan firman Tuhan," paparnya.

Menurut Firman Tuhan, dalam Efesus tegas Adi, diingatkan tidak boleh menebarkan perkataan-perkataan (berita) kotor. "Dalam bahasa aslinya kotor diartikan bau. Jadi jelas tidak boleh menulis negatif dan bohong karena bisa mempengaruhi orang," paparnya.

Jangan ada keluar yang kau tuliskan itu yang jahat dan kotor. Melainkan biarlah menulis dengan kasih Allah. Melalui tulisan ini setiap wartawan Kristen dengan hasrat menulis dengan cinta dan kasih, sehingga berita itu meningkatkan taraf pemikiran masyarakat Indonesia terinspirasi melalui berita-berita disajikan.

"Memberitakan kasih dengan cara yang baik, dan dengan waktu yang tepat sehingga bisa mengubah dan mempengaruhi hidup orang untuk lebih baik," ujarnya mengutip ayat Pengkotbah 9:17 yang menyatakan perkataan orang berhikmat yang di dengar dengan tenang, lebih baik dari teriakan orang yang berkuasa di antara orang bodoh.

Hadir mewakili pemerintah kota Malang, Abdul Kadir mewakili walikota menyampaikan mengapresiasi penyelenggaraan Rakernas Pewarna Indonesia dan berharap nanti semakinn terjalin kerjasama. "Kami terbuka untuk bekerjasama dalam pemberitaan yang baik ke depan," paparnya.

Senada dengan itu, Supriyadi yang mewakili pemda Kabupaten Malang menyambut jika wilayahnya dijadikan tempat Rakernas Pewarna Indonesia. "Kita berharap bisa bersinergi dengan kabupaten Malang, kami siap membantu agenda dan kegiatan yang dibutuhkan Pewarna ini," ujarnya.

Sementara Ketua Panitia Rakernas Theny Martinus menyampaikan terimakasih kepada Pdt Stepanus Hadi yang telah memfasilitasi tempat dan semua pihak yang membantu terselenggara acara Rakernas di Batu dan Malang.

Ketua Umum Pewarna Indonesia Yusuf Mujiono pada sambutannya menjelaskan bahwa penyelenggaraan Rakernas Pewarna yang sangat singkat, kurang dari sebulan, namun bisa berjalan dengan baik di Malang.

"Tentu itu semua bisa terlaksana karena Tuhan, juga atas kebaikan Pak Pdt Stepanus Hadi yang sangat mendukung dan semua pihak yang turut terselenggaranya acara ini," tukasnya.

Di akhir acara diadakan juga pemberian penghargaan dari Pewarna Indonesia untuk tokoh, lembaga dan ormas lainnya. *** philipus

Kontingen Yongmoodo Kodam XVI/Pattimura Harus Puas Tempati Urutan 4

BERITA MALUKU. Kontingen Yongmoodo Kodam XVI/Pattimura harus puas menempati urutan ke 4 dari 44 kontingen yang mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Kasad Cup ke-8 Tahun 2018, yang ditutup Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Letnan Jenderal TNI Tatang Sulaiman di GOR Praja Raksaka, Kepoan, Denpasar, Bali.

Siaran pers Pendam XVI/Pattimura kepada media ini, Sabtu (1/12/2018) mengungkapkan, sebanyak dua puluh satu (21) atlet Yongmoodo yang diberangkatkan Kodam XVI/Pattimura ke ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Kasad Cup ke-8 Tahun 2018 di Bali, sejak 22 hingga 30 November, dengan upaya kerja keras dan semangat yang pantang menyerah serta berlatih, akhirnya harus puas berada pada posisi tersebut dengan memperoleh Medali sebanyak 6 medali, diantaranya 1 Medali Emas, 2 Medali Perak dan 3 Medali Perunggu.

Juara ketiga diraih kontingen Pengda Sumatera Utara dengan memperoleh 2 Medali Emas, Juara kedua diraih oleh kontingen Kodam XIV/Hasanuddin dengan memperoleh 2 Emas dan 1 Perunggu, dan yang berhasil keluar sebagai juara satu adalah kontingen Kopassus dengan perolehan 3 Medali Emas, 3 Perak dan 2 Perunggu.

Para atlet Kodam XVI/Pattimura yang berhasil menyumbang medali antara lain Medali Emas atas nama Prada Fajar Subhan yang merupakan prajurit Yonif RK 732/Banau, Medali Perak Serda (K) Pniel Mirrah Magdalena Agaki satuan Ajendam XVI/Pattimura dan Pratu Mariyo dari Yonif 734/SNS sedangkan untuk peraih Medali Perunggu Kopda Franklen Mahulette dan Praka Alexander Inuhan dari satuan Yonif Raider 733/Masariku, dan 1 medali Perunggu lainya berasal dari kategori komite beregu.

Ketentuan-ketentuan Penunjukan Langsung Sesuai Perpres No 16 Tahun 2018

Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan aturan turunannya, Penunjukan Langsung dapat diikuti oleh peserta yang lulus kualifikasi dan diundang...

Jika Anda ingin membaca artikel ini lebih lanjut, silahkan klik link judul di atas atau kunjungi langsung di https://ift.tt/2vzHXHA. Terima kasih.

Ranperda Budidaya Perikanan Tingkatkan Produksi Nelayan Ambon

Ambon, Malukupost.com - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Ambon, Steven Patty mengatakan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) usaha budidaya perikanan diharapkan dapat meningkatkan produksi nelayan. "Ranperda budidaya perikanan yang sementara dibahas DPRD merupakan regulasi bagi pelaku usaha di Kota Ambon dalam melaksanakan aktifitas budidaya di daerah itu," katanya di Ambon, Jumat (30/11).
Ambon, Malukupost.com - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Ambon, Steven Patty mengatakan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) usaha budidaya perikanan diharapkan dapat meningkatkan produksi nelayan.

"Ranperda budidaya perikanan yang sementara dibahas DPRD merupakan regulasi bagi pelaku usaha di Kota Ambon dalam melaksanakan aktifitas budidaya di daerah itu," katanya di Ambon, Jumat (30/11).

Menurut dia, tahun 2018 pihaknya telah mengusulkan regulasi sesuai kewenangan yakni berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah.

Usulan yang dibuat kemudian disampaikan ke DPRD kota untuk dibahas guna ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang usaha budidaya perikanan.

"Usulan tersebut telah dibahas di masa sidang ke empat tahun 2018 dan diharapkan akan segera ditetapkan menjadi perda yang akan menjadi regulasi bagi pelaku usaha perikanan," ujarnya.

Dia mengakui, ranperda tersebut dibahas secara bertahap demi kepentingan nelayan, mengingat nelayan tangkap itu produksinya jauh dibandingkan nelayan budidaya.

"Nelayan tangkap hasilnya jelas terukur, karena itu kita dorong agar nelayan budidaya tingkat kesejahteraannya dapat meningkat, semua ini kita lakukan dalam rangka menyukseskan Ambon sebagai kota ikan," kata steiven.

Ia mengatakan, produksi budidaya perikanan di Kota Ambon, Maluku masih didominasi konsumsi lokal. Hasil produksi budidaya sebagian besar langsung dibeli oleh rumah makan yang tersebar di seluruh wilayah Pulau Ambon dan sekitarnya, serta untuk konsumsi masyarakat.

Potensi budidaya perikanan di kawasan teluk didominasi jenis ikan permukaan (pelagis) seperti kerapu, bubara atau kuwe, serta bawal putih.

Jenis ikan tersebut digemari oleh masyarakat karena hidup pada perairan pantai dangkal, karang, dan batu karang.

"Selain itu harga jual ikan pelagis lebih tinggi dibandingkan jenis ikan lainnya, sehingga banyak dibeli oleh para pemilik rumah makan," ujarnya.

Data produksi ikan hasil budidaya di Teluk Ambon tahun 2017, jenis ikan kerapu sebanyak 110 ton, bubara 50 ton, kakap 70 ton, sementara ikan samandar dan baronang mencapai 50 ton per tahun.

"Jumlah produksi tersebut masih rendah sehingga belum mencukupi untuk ekspor, tetapi hanya memenuhi konsumsi lokal," katanya. (MP-3)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Ranperda Budidaya Perikanan Tingkatkan Produksi Nelayan Ambon : https://ift.tt/2Q6O02u

Tujuh Unit Laptop Milik MAN 1 Paron Raib Digondol Maling

Berita tentang pencurian laptop di Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Setidaknya 7 unit laptop merek Asus milik Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Paron Ngawi, raib disikat maling. Kejadian itu baru diketahui sekitar pukul 05.00 WIB, Jum'at, (30/11), oleh petugas kebersihan sekolah setempat. Kapolsek Paron AKP Widodo, membenarkan kejadian ini di wilayah hukunya, dan kini pihaknya tengah melakukan olah TKP.

"Usai kejadian dan dilaporkan, kami langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Sejauh ini masih kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi," terang Kapolsek Paron AKP Widodo.

Mendasar kronologi, Giono selaku petugas kebersihan baru saja membersihkan halaman sekolah. Lantas masuk ke ruang guru untuk membersihkan namun dikagetkan dengan adanya teralis cendela yang rusak.

Setelah di cek, ternyata laptop yang digunakan untuk ujian kelas XII tidak berada ditempat.

Akibat kejadian ini MAN 1 Paron mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta dan untuk melakukan pengungkapan kasus ini, tim identifikasi Polres Ngawi melakukan pengambilan beberapa sidik jari yang mungkin tertempel di teralis cendela maupun pintu di TKP.

"Setelah dilakukan pengecekan melibatkan tim identifikasi kami akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelakunya," pungkas AKP Widodo.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro


Kasgartap II/Bandung Kolonel Pas Embu Agapitus : "Seluruh Prajurit TNI Untuk Memegang Teguh Netralitas Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019"

Foto : Personil Kogartap II/Bandung di wilayah hukum se Jawa Barat dan Banten mengikuti "Sosialisasi Netralitas TNI Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019".(Ist)

BANDUNG - Meneruskan amanat Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto tentang Netralitas TNI dalam  penyelenggaraan Pemilu 2019. Komando Garnisun Tetap (Kogartap) II/Bandung menggelar "Sosialisasi Netralitas TNI dan PNS pada Pilpres dan Pileg tahun 2019 Kepada Seluruh Personel Kogartap II/Bandung".


Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasgartap II/Bandung Kolonel Pas Drs Embu Agapitus M.Si (Han).

Diikuti seluruh personel TNI dari ketiga matra ; Udara, Darat dan Laut di Aula Makogartap II/Bandung, Jalan Nias No.3, Bandung, Senin (30/11) pagi.

Kolonel Pas Embu Agapitus menekankan sekaligus mengingatkan seluruh prajurit TNI untuk memegang teguh netralitas dalam  penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Mabes TNI sudah mengeluarkan buku saku tentang netralitas TNI dan PNS dalam penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu, baik itu Pilpres maupun Pemilu Legislatif 2019, seperti kita ketahui, pada 17 April 2019 nanti. Sebagai pejabat baru, Kasgartap II/Bandung, tentunya saya lakukan, mengamankan dan mensosialisasikan Protap atau
Buku saku tersebut." Tegas Kasgartap II/Bandung Kolonel Pas Drs Embu Agapitus M.Si (Han) kepada SJONews.com.

Implementasi buku saku masuk dalam Program 10 hari kerja Kasgartap II/Bandung, berupa Sosialisasi Netralitas TNI yang diikuti personil Makogartap, Subgar Cimahi dan Subgar Bandung.

"Kita Sosialisasikan. Kita jelaskan kepada prajurit karena prajurit Kogartap II/Bandung adalah prajurit yang mengemban tugas sebagai Law Enforcer, penegak hukum disiplin dan tata tertib, baru dia bisa menegakkan hukum dan tata tertib" Pungkasnya.

Lanjutnya, "Kita lakukan pengawasan mulai sekarang ini sampai dengan pelaksanaan, jadi dengan program yang saya lakukan ini membawa citra yang baik pada TNI, NETRALITAS, khususnya. Sehingga kita harapkan pemilu nanti tidak ada keributan berpihak pada satu pihak. Itu inti yang saya lakukan pada 10 hari kerja saya disini" Kata Kolonel Embu.

Netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang RI. Adapun pengertian dari netralitas TNI sebagai berikut :

Netral : "Tidak berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak"

"TNI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis" Ujarnya.

Dalam buku saku yang menjadi pedoman tersebut menjadi Implementasi (pelaksanaan) Netralitas TNI dalam Pemilu. Yaitu Netral dengan tidak memihak dan memberikan dukungan kepada salah satu kontestan Pemilu.

Kasgartap yang baru 10 hari bertugas itu kembali menekankan kepada prajurit yang hadir agar Satuan/perorangan/ fasilitas TNI tidak dilibatkan pada rangkaian kegiatan Pemilu dan Pilkada dalam bentuk apapun di luar tugas dan fungsi TNI. Prajurit TNI tidak menggunakan hak memilih baik dalam Pemilu maupun Pilkada.

Khusus bagi prajurit TNI, bagaimana dengan keluarga tentunya (isteri/ suami/ anak prajurit TNI), hak memilih merupakan hak individu selaku warga negara, institusi atau satuan dilarang memberi arahan di dalam menentukan pelaksanaan dari hak pilih tersebut.(Dsc)

Bupati Malra : Masyarakat Perlu Mendapat Akses Perencanaan Penataan Ruang

Langgur, Malukupost.com - Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun mengatakan penataan ruang adalah menyangkut seluruh aspek kehidupan, sehingga masyarakat perlu mendapat akses dalam proses perencanaannya. Menurut Hanubun, secara sederhana ruang diartikan sebagai ruang atau wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut dan ruang udara termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya.
Langgur, Malukupost.com - Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun mengatakan penataan ruang adalah menyangkut seluruh aspek kehidupan, sehingga masyarakat perlu mendapat akses dalam proses perencanaannya.

Menurut Hanubun, secara sederhana ruang diartikan sebagai ruang atau wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut dan ruang udara termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya.

“Untuk itu semua maka diperlukan sebuah perencanaan yang disusun secara baik dan komprehensif guna terciptanya ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan aktifitasnya,” ujarnya saat membuka Konsultasi Publik Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Maluku Tenggara, yang dipusatkan di Langgur, Kamis (29/11).
Langgur, Malukupost.com - Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun mengatakan penataan ruang adalah menyangkut seluruh aspek kehidupan, sehingga masyarakat perlu mendapat akses dalam proses perencanaannya. Menurut Hanubun, secara sederhana ruang diartikan sebagai ruang atau wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut dan ruang udara termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya.
Dijelaskan Hanubun, sistem perencanaan pembangunan secara umum memiliki beberapa komponen program/ kegiatan yakni sistem perencanaan umum, sistem perencanaan program/ kegiatan, sistem penganggaran serta sistem evaluasi, monitoring dan pengendalian.

“Sementara dokumen tata ruang merupakan salah satu dokumen resmi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan daerah, dokumen ini akan menjadi pedoman dasar dalam perencanaan keuangan (spatial plan) yang diatur dalam peraturan perundangan,” ungkapnya.

Diungkapkan Hanubun, kabupaten Malra sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Maluku yang telah memiliki Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku 20 tahun dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Rencana tata Ruang Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2012-2023.

“Pada tahun ini dokumen RTRW tersebut telah masuk pada tahun ke-6 yang menurut ketentuan UU Nomor 26 tahun 2017 tentang Penataan Ruang, maka dapat dilakukan revisi terhadap substansi/ muatan dokumen RTRW yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Hanubun berharap, semua peserta yang mengikuti kegiatan dimaksud dapat berperan aktif dalam memberikan saran dan masukan maupun kebutuhan data yang diperlukan selama pelaksanaan kegiatan.

“Ini adalah tahun pertama saya bersama pak wakil bupati, Pak Petrus Beruatwarin memimpin Kabupaten Malra, maka melalui kesempatan yang baik ini saya mengajak kita sekalian untuk sama-sama bersinergi membangun daerah ini sesuai dengan kewenangan, tugas dan tanggung jawab kita masing-masing, baik secara proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan di daerah yang sama-sama kita cintai ini,” pungkasnya. (MP-11)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Bupati Malra : Masyarakat Perlu Mendapat Akses Perencanaan Penataan Ruang : https://ift.tt/2BJv414

Berikut Daftar Barang yang Bakal Dilelang KPK 4 Desember Nanti


Jakarta, Info Breaking News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan melelang sejumlah barang sitaan dari berbagai kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.

Adapun barang yang dijadwalkan akan dilelang pada tanggal 4 Desember 2018 nanti kebanyakan berupa barang berharga, seperti mobil, jam, serta tas dan perhiasan mewah.
Barang berukuran besar bakal dilelang secara online melalui situs resmi web lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, yakni lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Sedangkan lelang fisik akan dilakukan untuk barang lainnya, seperti tas, jam, handphone dan perhiasan. Barang-barang tersebut juga akan dipajang di situs web lelang DJKN.

Untuk mengetahui detail fisik barang yang akan dilelang, peminat bisa langsung mendatangi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di wilayah Jakarta Barat, Utara, Selatan, dan Pusat serta tempat penyimpanan yang berlokasi di gedung lama KPK.

Lelang ini akan dilakukan secara tertutup dan penawarannya hanya bisa diihat oleh peserta lelang lainnya usai daftar penawaran lelang dibuka.

Berikut daftar barang-barang yang akan dilelang:

  1. Satu unit mobil Mercedez Benz A45 AMG AT (W176) tahun pembuatan 2015 dilengkapi STNK asli dengan nilai limit Rp 821.280.000 dan nilai jaminan Rp 170 juta. 
  2. Satu unit mobil Honda CRV 2.4 automatic tahun 2016 beserta BPKB dan STNK. Nilai limitnya Rp 264 juta dengan nilai jaminan Rp 60 juta.
  3. Satu unit motor Harley Davidson spotster XL883C. Nilai limitnya Rp 72.095.000 dengan nilai jaminan Rp 15 juta.
  4. Satu unit Iphone 6 plus dengan nilai limit Rp 2.097.000 dan nilai jaminan Rp 500.000. 
  5. Satu unit sepeda Element Gallium 2.0 dengan nilai limit Rp 2.573.000 dan nilai jaminan Rp 600.000. 
  6. Kalung emas 21 karat, berat 19.62 gram, emas 88 persen. Nilai limitnya Rp 8.767.000 dengan nilai jaminan Rp 2 juta. 
  7. Satu set gelang emas 21 karat se berat 16,23 gram. Nilai limitnya Rp 7.253.000 dengan nilai jaminan Rp 1,5 juta. 
  8. Cincin emas 23 karat seberat 4,96 gram. Nilai limitnya Rp 2.422.000 dengan nilai jaminan Rp 500.000. 
  9. Dua gelang emas 23 karat seberat 25,49 gram. Nilai limitnya Rp 12.445.000 dengan nilai jaminan Rp 2,5 juta. 
  10. Gelang rantai emas 18 karat seberat 13,48 gram. Nilai limitnya Rp 5.187.000 dengan nilai jaminan Rp 1,1 juta. 
  11. Gelang rantai emas 18 karat seberat berat 7 gram. Nilai limitnya Rp 2.964.000 dengan nilai jaminan Rp 700.000. 
  12. Cincin emas lambang Garuda 16 karat, beratnya 9,98 gram. Nilai limitnya Rp3.427.000 dengan nilai jaminan Rp 1juta. 
  13. Cincin bukan emas kuning dengan batu warna biru tosca dengan nilai limit Rp 271.000 dan nilai jaminan Rp 100.000. 
  14. Cincin emas 18 karat seberat 10,99 gram dengan batu warna biru muda dan berlian. Nilai limitnya Rp 4.189.000 dengan nilai jaminan Rp 1 juta. 
  15. Cincin emas kuning 20 karat seberat 22,03 gram dengan batu hitam dan berlian. Nilai limitnya Rp 9.486.000 dengan nilai jaminan Rp 2 juta. 
  16. Cincin emas 20 karat seberat 15,18 gram dengan batu ungu. Nilai limitnya Rp 6.485.000 dengan nilai jaminan Rp 1,5 juta. 
  17. Cincin emas 16 karat seberat 14,18 gram dengan batu hijau bening. Nilai limitnya Rp 4.934.000 dan nilai jaminan Rp 1 juta. 
  18. Cincin emas 16 karat seberat 16,64 gram dengan batu hitam. Nilai limitnya Rp 5.759.000 dengan nilai jaminan Rp 1,2 juta. 
  19. Cincin emas 18 karat seberat 22,15 gram dengan batu biru. Nilai limitnya Rp 13.502.000 dengan nilai jaminannya Rp 3 juta. 
  20. Cincin emas putih dengan batu hitam dan berlian 10 karat seberat 10,69 gram. Nilai limitnya Rp 4.363.000 dengan nilai jaminan Rp 1 juta.  
  21. Cincin emas putih 14 karat seberat 25,37 gram dengan batu orange dan berlian 142 butir. Nilai limitnya Rp 13.365.000 dengan nilai jaminan Rp 3 juta. 
  22. Cincin bukan emas dengan batu hijau tosca dengan nilai limit Rp 226.000 dan nilai jaminan Rp 100.000. 
  23. Cincin bukan emas dengan batu pink tua dengan nilai limit Rp 249.000 dan nilai jaminan Rp100.000. 
  24. Cincin emas putih 14 karat seberat 29,82 gram dengan batu hijau lumut dan 56 berlian serta satu idrocase. Nilai limitnya Rp 11.334.000 dengan nilai jaminan Rp 2,5 juta.  
  25. Cincin emas putih 10 karat seberat 29,39 gram dengan batu hijau tua dan 93 berlian serta satu chalcedony. Nilai limitnya Rp 12.851.000 dengan nilai jaminan Rp 2,7 juta. 
  26. Cincin emas putih 12 karat seberat 22,57 gram dengan batu merah marun dengan 60 berlian dan satu ruby. Nilai limitnya Rp 8.550.000 dengan nilai jaminan Rp 1,8 juta. 
  27. Cincin emas putih 14 karat seberat 21,71 gram dengan batu putih bening, 221 berlian, dan satu rock crystal quartz. Nilai limitnya Rp 16.118.000 dengan nilai jaminan Rp 3,5 juta. 
  28. Cincin emas putih 12 karat seberat 16,63 gram dengan batu biru tua, 54 berlian, dan satu blue sapphire. Nilai limitnya Rp 6.923.000 dengan nilai jaminan Rp 1,5 juta. 
  29. Cincin bukan emas dengan batu hijau tosca senilai Rp 226.000 dan Rp 100.000. 
  30. Sepaket paket barang elektronik yang terdiri dari tiga ponsel dan satu laptop yang terdiri dari HP Samsung S7 Edge, HP Samsung Galaxy Note 4, Iphone dengan charger, serta Mac Book Apple dengan power adapter. Nilai limitnya Rp 8.848.000 dengan nilai jaminan Rp 2 juta. 
  31. Sepaket pulpen yang terdiri dari pulpen Mont Blanc dalam kotak warna hitam MBLG5J5S 5, pulpen Mont Blanc beserta isi tinta dalam kotak warna hitam, dan pulpen merk Parker dalam kotak warna silver gold. Nilai limitnya Rp 4.620.000 dengan nilai jaminan Rp 1 juta. 
  32. Pulpen Mont Blanc Leather Goods Meisterstuck Selection 1129 senilai Rp 8.797.000 dan nilai jaminan Rp 2 juta. 
  33. Pulpen dan miniatur mobil merk ST Dupont senilai Rp 8.797.000 dan nilai jaminan Rp 2 juta.
  34. Dompet kulit hitam St Dupont dan satu gantungan kunci St Dupont senilai Rp 3.216.000 dan nilai jaminan Rp 700.000.
  35. Jam tangan Emporio Armani dengan kotak putih senilai Rp 1.605.000 dan nilai jaminan Rp 500.000. 
  36. Jam tangan Gc dengan nilai limit Rp 3.119.000 dan nilai jaminan Rp 1 juta. 
  37. Jam tangan Guess dengan kotak dan garansi. Nilai limitnya Rp 3.767.000 dan nilai jaminan Rp 1 juta. 
  38. Jam tangan kulit Tissot beserta kotak dan garansi dengan nilai limit Rp 1.395.000 dan nilai jaminan Rp 300.000. 
  39. Jam tangan Charriol dengan nilai limit Rp 19.824.000 dan nilai jaminan Rp 4.000.000.
  40. Jam tangan kulit Alba dengan kotak dan garansi senilai Rp 797.000 dengan jaminan Rp 200.000. 
  41. Jam tangan Quantum The Big Time dengan kotak dan garansi senilai Rp 727.000 dengan nilai jaminan Rp 150.000. 
  42. Jam tangan Tudor dalam kotak dengan garansi dan tali jam. Nilai limitnya Rp 31.358.000 dan nilai jaminan Rp 6.300.000. 
  43. Jam tangan wanita Bulova dengan tali kulit senilai Rp 749.000 dan jaminan Rp 150.000. 
  44. Sepaket tas terdiri dari 12 tas yang terdiri dari tas ransel Polo Winstar, tas ransel Grand Polo, tas kecil Condotti, tas kecil ASSIMA Creation, tas ransel Polo Classic, tas hitam Gold Lion, tas ransel Polo Gear, tas hitam Targus, tas selempang hitam Samsonite, tas ransel Grand Polo, tas ransel Navy Blue, serta dompet kulit Salvatore Ferragamo dengan nilai limit Rp 2.260.000 dan nilai jaminan Rp 500.000. 
  45. Mobil Toyota Camry warna hitam Tahun 2013 dengan nilai limit Rp 215.216.000 dan nilai jaminan Rp 45 juta. 
  46. Sepaket handphone yang terdiri dari HP Samsung Galaxy S7 Edge, Iphone model A1661, HP Samsung Duos warna putih, Blackberry, Blackberry Q10 beserta kartu memori, HP merk OPPO A37F, HP merk LENOVO model BL 234 beserta kartu memori, serta IPhone model A1429 warna putih. Nilai limitnya Rp 8.957.000 dan nilai jaminan Rp 2 juta. 
  47. Mobil Frontier 2.5 A/T Double Cabin Tahun Pembuatan 2013 dengan satu set kunci beserta copy BPKB dan STNK asli. Nilai limitnya sebesar Rp 185.400.000 dengan nilai jaminan Rp 40 juta. 
  48. Mobil Chevrolet Zafira beserta STNK tahun pembelian 2005 warna hitam. Nilai limitnya Rp 21.525.000 dan nilai jaminan Rp 5 juta. 
  49. Bus merk Hino tahun pembuatan 2006 warna hijau beserta STNK senilai Rp 99.600.000 dan nilai jaminan Rp 20 juta. 
  50. Sepaket handphone yang terdiri dari 16 handphone yaitu HP Sony Xperia warna hitam-putih, HP Lenovo warna putih, HP Blackberry Curve warna hitam, HP Vertu warna hitam, HP Nokia E7, HP Smartfren Andromax-c, HP Smartfren hitam model AD686G, dan 10 HP Smartfren Hisense. Nilai limitnya Rp 4.394.000 dan nilai jaminan Rp 900.000. ***Radinal

Search

Featured Post

5 Negara yang Terkenal akan Street Food Nikmat Mereka - IDN Times

Berwisata ke luar negeri tak lengkap rasanya jika tidak mencoba berbagai hal yang khas dari negara tersebut. Mulai dari tempat wisata , b...

Postingan Populer