Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan aturan turunannya, Penunjukan Langsung dapat diikuti oleh peserta yang lulus kualifikasi dan diundang...
Jika Anda ingin membaca artikel ini lebih lanjut, silahkan klik link judul di atas atau kunjungi langsung di https://ift.tt/2vzHXHA. Terima kasih.
Rechercher dans ce blog
Friday, November 30, 2018
Ketentuan-ketentuan Penunjukan Langsung Sesuai Perpres No 16 Tahun 2018
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Search
Featured Post
5 Negara yang Terkenal akan Street Food Nikmat Mereka - IDN Times
Berwisata ke luar negeri tak lengkap rasanya jika tidak mencoba berbagai hal yang khas dari negara tersebut. Mulai dari tempat wisata , b...
No comments:
Post a Comment