"Kami sudah menjadwalkan secepatnya dilakukan pertemuan dengan Pelindo dan pemilik gudang serta Organda untuk membahas masalah jam pengangkutan peti kemas di jalan raya sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Urusan Kerjasama Subdit Kamsel Ditlantas Polda Maluku, AKP Endy Desianto di Ambon, Senin (2/7).
Langkah tersebut diambil Ditlantas Polda Maluku bersama forum LLAJ karena selama ini, pengangkutan peti kemas di jalan raya tidak sesuai dengan aturan lalu lintas.
Karena mobil-mobil berukuran besar yang mengangkut peti kemas dan dikawal aparat Lalu Lintas selalu terlihat baik pada pagi, siang hari di saat jam-jam sibuk, atau pun sore hari.
Belum lagi mobil-mobil box pengangkut bahan makanan dan minuman yang sering parkir antara pagi hingga siang hari di depan toko atau pusat perbelanjaan melakukan bongkar muat dan menimbulkan kemacetan, padahal merek harus melakukan akivitasnya pada sore hari.
Menurut dia, rencana ini dilakukan setelah forum LLAJ melakukan rapat analiasa dan evaluasi terhadap uji coba program penertiban dan rekayasa arus lalu lintas di jalan raya yang sudah diterapkan sejak bulan puasa hingga Lebaran 1439 Hijrian kemarin.
Dari hasil rapat analisa dan evaluasi forum ini juga dipastikan pada Selasa, (3/7) mulai pukul 16.00 WIT dilakukan uji coba rekayasa jalan di kawasan perempatan Belakang Soya, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon).
"Kami juga akan melakukan sosialisasi rekayasa lalu lintas pada pekan kedua bulan ini kepada masyarakat Batu Merah, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon) termasuk merencanakan rapat pembahasan angkutan online," ujarnya. (MP-4)
No comments:
Post a Comment