Infoteratas.com - Polisi masih terus memeriksa Farhan Balatif (18) alias Ringgo, penghina Presiden dan Kapolri melalui media sosial. Dalam pemeriksaan sementara, tersangka diketahui memiliki 30 akun e-mail.
"Dia (Farhan) memiliki 30 akun e-mail dengan identitas fiktif. Dia mulai membuat akun palsu sejak 2012," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah dalam keterangannya, Selasa (22/8/2017).
Febriansyah mengatakan pelaku juga memiliki beberapa akun palsu Facebook lainnya yang diduga untuk menyebarkan kebencian, di antaranya Republik Badut dan Kebal Hukum.
"Dia fasih bahasa Inggris dan Prancis. Selain itu, bahasa Arab dan Jerman sedang dipelajarinnya. Belajar autodidak," tambah Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Ronni Bonic.
Saat ini, polisi masih terus memeriksa Farhan di Mapolrestabes Medan.
"Masih didalami," tukasnya.
Adapun akun Fan Page Republik Badut yang di follow hampir 89ribu orang ini, memang sering sekali menyebar kebencian dan dishare oleh ratusan netizen, seperti dibawah ini adalah postingan terakhirnya:
Detik.com
No comments:
Post a Comment