Infoteratas.com - Dugaan pelecehan seksual di TK Mexindo Bogor mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) danLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti mengatakan, KPAI dan LPSK akan mendatangi TK Mexindo Bogor di Jalan Malabar Kelurahan Tegallega Kecamatan Bogor Tengah, Rabu, 23 Agustus 2017, sekitar pukul 08.30 WIB.
“Dalam rangka menjalankan tupoksi pengawasan dalam perlindungan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak, maka KPAI bersama LPSK akan meminta keterangan sekolah terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sekolah Mexindo,” ucap Retno dalam keterangan tertulisnya yang diterima pojoksatu.id, Rabu (23/8/2017).
Selain itu, kata Retno, KPAI akan memastikan bahwa proses pembelajaran di sekolah Mexindo Bogor berlangsung kondusif pasca kasus ini merebak ke publik.
“KPAI juga ingin bertemu ibu pelapor jika yang bersangkutan berkenan. Setelah itu KPAI dan LPSK akan ke Polresta Bogor untuk meminta penjelasan perkembangan penanganan kasus tersebut,” imbuh Retno.
Saat ini, kasus pelecehan seksual di TK Mexindo Bogor masih dalam proses penanganan Polres Bogor Kota. Korbannya adalah anak TK berusia 4,5 tahun berinisial QZA.
Keluarga korban telah melaporkan kasus pelecehan seksual itu ke Polres Bogor Kota dengan laporan No: LP/476/V/2017/JBR/Resta Bogor Kota pada pertengan Mei 2017 lalu. Namun hingga sekarang pelakunya belum ditetapkan menjadi tersangka.(pojoksatu.id)
Baca Kelanjutan Pelecehan Seksual di TK Mexindo Bogor, KPAI dan LPSK Turun Tangan : http://ift.tt/2xazaec
Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti mengatakan, KPAI dan LPSK akan mendatangi TK Mexindo Bogor di Jalan Malabar Kelurahan Tegallega Kecamatan Bogor Tengah, Rabu, 23 Agustus 2017, sekitar pukul 08.30 WIB.
“Dalam rangka menjalankan tupoksi pengawasan dalam perlindungan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak, maka KPAI bersama LPSK akan meminta keterangan sekolah terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sekolah Mexindo,” ucap Retno dalam keterangan tertulisnya yang diterima pojoksatu.id, Rabu (23/8/2017).
Selain itu, kata Retno, KPAI akan memastikan bahwa proses pembelajaran di sekolah Mexindo Bogor berlangsung kondusif pasca kasus ini merebak ke publik.
“KPAI juga ingin bertemu ibu pelapor jika yang bersangkutan berkenan. Setelah itu KPAI dan LPSK akan ke Polresta Bogor untuk meminta penjelasan perkembangan penanganan kasus tersebut,” imbuh Retno.
Saat ini, kasus pelecehan seksual di TK Mexindo Bogor masih dalam proses penanganan Polres Bogor Kota. Korbannya adalah anak TK berusia 4,5 tahun berinisial QZA.
Keluarga korban telah melaporkan kasus pelecehan seksual itu ke Polres Bogor Kota dengan laporan No: LP/476/V/2017/JBR/Resta Bogor Kota pada pertengan Mei 2017 lalu. Namun hingga sekarang pelakunya belum ditetapkan menjadi tersangka.(pojoksatu.id)
No comments:
Post a Comment