"Saya sudah bicara dengan Fahri sebagai ketua tim pengkajian, karena banyak pertimbangan, kami memutuskan rencana pembangunan apartemen DPR itu dibatalkan," kata Ketua DPR Setya Novanto kepada wartawan, Selasa (22/8/2017).
Novanto sudah berbicara panjang-lebar dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri, yang saat ini adalah ketua tim pengkajian rencana revitalisasi kompleks Senayan, menyatakan sudah sepakat.
"Karena saat ini sudah ada rumah dinas anggota DPR di Ulujami dan Kalibata. Kalau nanti dibangun apartemen, harus ada proses pengembalian dan lain sebagainya, prosesnya rumit. Jadi diputuskan dipakai saja yang sudah ada," kata Novanto.
Pertimbangan lainnya adalah mendengarkan santernya aspirasi dari masyarakat yang menolak rencana tersebut. Karena itu, rencana pembangunan apartemen DPR tersebut dibatalkan dan tidak akan didalami lagi.
Wacana pembangunan apartemen untuk anggota DPR memang menuai pro dan kontra. Beberapa fraksi partai politik di DPR pun terpecah. Ada yang mendukung, ada juga yang menolak.
Dari hasil rangkuman detikcom, Kamis (17/8/2017), ada sejumlah fraksi di DPR yang menolak pembangunan apartemen. Mereka adalah Fraksi PKB, NasDem, PPP, dan PAN.
(van/tor/detikcom)
No comments:
Post a Comment