“Pukul 06:40 WIT tadi, Sat Reskrim Polres MTB melakukan upaya penegakan hukum yakni melakukan penangkapan terhadap ibu Yoseva kelbulan yang saat ini bertindak sebagai ketua YAB. Penangkapan ini dilakukan atas laporan masyarakat terkait kasus penipuan, dimana korban melapor ke Polres MTB dan setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan sejumlah barang Bukti yang cukup maka ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap yang bersangkutan,”ungkapnya di Saumlaki, Selasa (22/8).
Dijelaskan Kapolres, Yoseva disangkakan dengan dugaan penipuan terhadap salah seorang warga desa Atubul terkait pembelian satu buah mobil. Sesuai laporan, korban mengaku telah menyetor sejumlah uang kepada Yoseva semenjak tahun 2013 lalu untuk membeli sebuah mobil, namun hingga kini uang hasil setoran tersebut belum dipergunakan sebagaimana mestinya.
Selain itu, lanjut Kapolres bahwa penyidik juga sedang mendalami laporan sejumlah korban penipuan yang mengaku telah menyetor sejumlah uang tunai kepada pengurus YAB dibawah pimpinan Yoseva, dengan iming-iming memperoleh jatah proyek bernilai fantastis atau investasi bodong semenjak beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan.
“Sampai saat ini kita masih terus gali pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan nanti kita akan mintai keterangan tambahan dari sejumlah saksi. Yang bersangkutan belum bisa dikembalikan karena masih sedang diperiksa terkait apa yang disangkakan dan kalau memang bukti-bukti sudah diperjelas sesuai keterangan awal para saksi maka tentu kita akan proses lanjut,”tandasnya.
Sekedar diketahui, sepak terjang YAB yang menghimpun dana dari masyarakat dengan modus bantuan luar negeri kini makin marak di MTB bahkan sejumlah warga sudah melaporkan secara resmi tindakan sejumlah pengurus YAB ini ke Polres Jumat (18/8) dan Sabtu (19/8) lalu.
Salah satu korban berinisial LR (35), warga Tanimbar Selatan (Tansel) yang dikonfirmasi mengaku pada 11 Mei 2017, dirinya didatangi salah satu pengurus YAB yakni Jhon Jambormias dan menjelaskan tentang sepak terjang YAB, sekaligus meminta uang senilai Rp1 juta dengan iming-iming akan diberikan proyek senilai Rp50 juta.
“Saya awalnya tidak percaya, tetapi mereka datang kepada ipar saya dan menjelaskan lalu meyakinkan kami kalau berikan uang Rp1 juta nanti kita akan dapat Rp50 juta. Dari Rp50 juta itu Rp30 juta ke tender gereja dan Rp20 juta kepada kita. Akhirnya saya serahkan. Tetapi saya minta bukti dan tanda tangan dengan meterai 6000 di kwitansi. Mereka berjanji dan meyakinkan bahwa uang akan cair 18 Agustus 2017. Tetapi sampai saat ini tidak terealisasi,” beber korban.
Hingga berita ini disiarkan, Joseva maupun pihak YAB belum berhasil dimintai keterangan. (MP-14)
No comments:
Post a Comment