Penyampaian visi dan misi diawali balon gubernur, Dirjen Pembangunan Kawasan Pendesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Johozua Max Yoltuwu, selanjutnya mantan Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), periode 2007 - 2017, Bitzael Silvester Themar.
Musyawarah yang dihadiri anggota Fraksi PKB DPR - RI asal Maluku, Ny. Rohany Vanath itu semarak dengan tampilnya pasangan Balon Gubernur Barnabas Orno yang saat ini adalah bupati Maluku Barat Daya (MBD) dan Wagub Habiba Pellu (anggota fraksi PKB DPRD Maluku).
Selanjutnya pasangan Balon Gubernur Herman Kordoebeon ( Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejagung RI) dan Wagub, Abdullah Vanath ( mantan Bupati Seram Bagian Timur - SBT) periode 2005 - 2015.
Penyampaian visi dan misi diakhiri Balon Gubernur, Enggelina Pattiasina yang mantan anggota DPR - RI periode 1999 - 2014.
Padahal, kandidat lainnya yang telah ditetapkan sebagai Balon Gubernur Maluku lainnya tidak hadir yakni petahana Gubernur Maluku, Said Assagaff, Komandan Korps Brimob, Irjen Pol. Murad Ismael, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun serta Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa, Sedangkan, Balon Wagub adalah Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun dan Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat, Mozes Rudy Timisela.
Hanya saja, belum ada pernyataan resmi soal balon gubernur maupun Wagub yang belum menyampaikan visi dan misi.
Ketua DPW PKB Maluku Basri Damis menyatakan, seusai para balon gubernur dan Wagub menyampaikan visi dan misi, maka Musyawarah Pimpinan Wilayah dilanjutkan untuk sidang - sidang.
"Kami akan memutuskannya saat sidang sehingga Balon Gubernur maupun Wagub yang belum menyampaikan visi dan misi bisa diakomodir," ujar Basri.
Sedangkan, Ketua Desk Pilkada DPW PKB setempat, Malaka Yaluhun, mengemukakan, visi dan misi dari para Balon Gubernur maupun Wagub akan disampaikan ke Desk Pilkada DPP PKB.
Tahapan selanjutnya adalah survei terkait elektabilitas maupun popularitas para Balon.
"Kami akan mengevaluasi sejauh mana program para Balon melalui visi - misi untuk membangun Maluku dengan hasilnya disampaikan ke DPP PKB yang menjadwalkan tes kepatutan dan kelayakan di jakarta pada 13 - 18 September 2017," katanya.
Para Balon, baik Gubernur maupun Wagub Maluku ini sebelumnya diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas pada 12 - 14 Agustus 2017, menyusul pengembalian pada 5 - 11 Agustus 2017 dan pendaftaran dibuka pada 31 Juli hingga 4 Agustus 2017.
Malaka menyatakan, para Balon yang mendaftar di PKB memiliki peluang sama untuk memperoleh rekomendasi yang merupakan kewenangan DPP dengan mempertimbangkan hasil survei elektabilitas dan popularitas, pemaparan visi-misi serta pertimbangan lainya.
"Jadi jangan terpengaruh berkembang isu sepihak yang menyatakan bahwa mereka telah mengantongi rekomendasi PKB karena itu tidak benar," ujarnya.
Dia mengakui, PKB yang menempatkan tiga kader di DPRD Maluku itu secara realitas politik harus berkoalisi dengan partai politik (Parpol) lain sehingga memenuhi persyaratan 15 persen dari 45 legislator Maluku.
"Dinamika politik itu wajar sehingga PKB harus berkoalisi dengan Parpol pengusung yang sama-sama memiliki visi-misi serta peluang memenangkan pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku lebih besar," tandas Malaka. (MP-3)
No comments:
Post a Comment