“Sebagai Uskup menyatakan dukungan seratus persen kepada bapak bupati, karena bagi saya bapak bupati ini sudah resmi dilantik oleh negara adalah pemimpin kita dan juga termasuk pemimpin saya sekaligus juga sebagai mitra,” ujarnya di Ambon, Minggu (27/1) usai silaturahmi bersama Bupati Malra, M Thaher Hanubun.
Uskup Mandagi meminta umat katolik agar tidak lagi terpecah belah karena pilkada tapi satukan langkah dan gerak untuk membuat dan membangun Maluku Tenggara menjadi Maluku yang baik bukan Maluku sengsara.
“Salah satu poin yang saya bilang ke bapak bupati boleh perhatikan kepada umat katolik silahkan tetapi jangan lupa umat muslim umat protestan dan umat lainnya harus adil tapi tentu saja harus proposional,” ungkapnya.
Uskup mengingatkan Bupati, bahwa keadilan diatas segala-galanya karena kalau tidak ada keadilan maka terjadi konflik, jangan mengambil hati orang katolik dan melawan keadilan.
“Saya tidak mau ada konflik di masyarakat, sehingga bantuan bagi rumah ibadah harus diperhatikan,” tandasnya.
Uskup Mandagi juga memberikan dukungan yang besar untuk Maluku Tenggara di bidang pariwisata karena daerah bertajuk bumi Larvul Ngabal itu punya modal yang luar biasa.
“Pariwisata itu murah sebenarnya tapi hasilnya besar,” imbuhnya.
Dijelaskan Uskup Mandagi, ada syarat untuk mendukung pariwisata daerah menjadi maju yakni harus ada kebersihan lingkungan, dan daerah yang hijau dan juga tempat-tempat kuliner yang ada dioptimalkan.
“Semoga kebersihan disana dijaga dan kita gereja katolik akan menjadi pioner, selain itu harus green atau hijau harus tanam pohon banyak. Kemudian tentu saja kuliner harus disiapkan selain itu juga hotel-hotel,” jelasnya.
Uskup Mandagi menambahkan, dirinya telah menyampaikan ke Bupati Hanubun adalah kalau ada sesuatu menyangkut umat katolik yakni dengan memegang uskup saja karena secara hirarki strukturnya demikian.
“Tetapi di wilayah ada wakil uskup, jangan dendam karena kalau orang yang dendam akan mati secara pelan-pelan akan mati, pengampunan adalah obat yang paling mujarab,” pungkasnya. (MP-7)
No comments:
Post a Comment