Dirut PLN Sofyan Basir |
"Bagaimana rapat-rapat atau pertemuan yang terjadi di PLN, di rumah Dirut PLN bukti-bukti apa saja yang ada di sana," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018.
Tak hanya pertemuan, menurut Febri, penyidik juga masih menelaah bukti penandatangan sejumlah dokumen terkait proyek PLTU Riau-I. Penandatangan dokumen itu diduga erat kaitannya dengan peran bos PLN tersebut.
Febri masih belum mau berbicara banyak saat disinggung siapa pihak yang kemungkinan bakal jadi tersangka baru dalam kasus tersebut. Penyidik masih memerlukan waktu untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini.
"Tapi apakah secara otomatis akan ada tersangka baru itu butuh proses dalam pengembangannya," ujarnya.
Febri menjawab diplomatis saat kembali disinggung perihal perkembangan penyelidikan baru kasus suap PLTU Riau-I. "Untuk pengembangan perkara kami tidak bisa menyebut siapa target dan calon tersangka," ucap dia.*** Mil.
No comments:
Post a Comment