Aksi Arogan Chrisman Sempat Terekam |
Tebingtinggi, Info Breaking News - Sikap arogan pejabat yang satu ini menjadi viral karena sejak wal dikenal kurang suka dengan kalangan wartawan, sampai kejadian yang paling disesalkan, di saat wartawan hendak meliput, Chrisman yang menjabat KPLP Lapas kelas II B, Kota Tebingtinggi, mengamuk dan dengan arogan, membentak dan menuduh kru media online Hetanews.com, mengambil gambar.
"Kenapa kau berani memoto - moto, tanpa se ijin kami, "ujarnya dengan keras, sambil menolak badan kru Hetanews.com, di RSU Kumpulan Pane, Kota Tebingtinggi, pada pekan lalu.
Merasa tidak ada memoto, karena baru saja tiba di ruangan RSU Kumpulan Pane. Dan juga merasa heran dan tidak senang dengan tuduhan dan dorongan KPLP, Chrisman, kru Hetanews.com lantas bertanya, namun dengan arogan KPLP Chrisman, membentak awak media, sehingga terjadi terjadi keributan. Mendengar adanya keributan, beberapa wartawan yang berada di lokasi langsung melerai.
Merasa tidak senang dengan tindakan arogan dari KPLP Chrisman, selanjutnya Hetanews.com, bersama beberapa wartawan segera membuat laporan ke Polres Tebingtinggi.
Mendapat laporan, pihak Polres Tebingtinggi, selanjutnya memanggil KLPP, Chrisman ke Mapolres Tebingtinggi.
Setelah dilakukan penyelidikan dan beberapa pertanyaan oleh Polisi, dan karena dinyatakan bersalah oleh Polisi, akhirnya Chrisman di hadapan penyidik dari Sat Reskrim dan KSPKT Polres Tebingtinggi, Ipda M Manurung, meminta maaf kepada sejumlah awak media, Rabu (12/12/2018) siang.
Diberitakan sebelumnya, gara - gara hutang piutang, napi Roby Sani (34), warga Kampung Bicara, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, disiram dengan cairan yang diduga soda api oleh sesama tahanan Lapas Kelas II B, Kota Tebingtinggi.
Akibat terkena siraman yang diduga cairan soda api, wajah Roby Sani, melepuh dan kini sedang dirawat, di RSU Kumpulan Pane, Kota Tebingtinggi.
Pada wartawan, istri korban Yunita Hertanti (28), Rabu (12/12/2018), sekira pukul 10.30 WIB, di ruangan Mawar 1 RSU Kumpulan Pane, mengaku, bahwa suaminya, Roby Sani disiram dengan cairan yang diduga soda api oleh Memeng (30), napi dalam kasus narkoba yang juga merupakan tahanan lapas kelas II B, Kota Tebingtinggi.
Chrisman dpastikan akan segera diperiksa oleh atasanya sekaligus dimutasikan kepelosok dalam yang memang tak ada lagi media suka meliput diirinya. *** Eva Tampubolon.
No comments:
Post a Comment