"Untuk nilai anggaran tahun 2019 memang ada penurunan cukup signifikan. Kalau dilihat tahun anggaran 2018 yang dikucurkan untuk pemda Malra sebesar Rp1,09 triliun," katanya, saat menerima Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2019 yang diserahkan Wakil Bupati Malra, Petrus Beruatwarin, di kantor KPPN Tual, Selasa (18/12).
Ia mengatakan, dibandingkan dengan DIPA 2019 yang sebesar Rp803,37 milyar, maka penurunannya mencapai sekitar 23 persen.
Menurut Tulus, turunnya nilai anggaran itu disebabkan banyak faktor, salah satunya adalah realisasi penggunaan anggaran yang rendah pada tahun sebelumnya sehingga tahun ini ada penurunan dengan tujuan kegiatan-kegiatan yang dilakukan lebih kredibel atau sesuai dengan kondisinya.
Saat ini, dalam sisi pengelolaan anggaran ada yang disebut Indikator Kerja Pelaksana Anggaran IKPA, dimana nantinya pengelolaan IKPA mencakup uang persediaan (UP).
"Jadi Satker tidak lagi semena-mena mengajukan UP yang besar karena tiap bulannya harus di pertanggungjawabkan. Kalau tidak, akan mengurangi IKPA yang nantinya akan menjadi indikator pemberian insentif anggaran," katanya menjelaskan.
Tulus juga mengatakan penurunan anggaran terjadi di hampir seluruh kementerian, bahkan sebagian Satker sudah tidak lagi dibayarkan atau dialihkan ke Provinsi maupun Pusat.
"Penurunan yang terjadi terlihat hampir di seluruh kementerian, bahkan ada beberapa satker yang sudah tidak dibayarkan dan dialihkan ke KPPN Ambon, maupun ke pusat," kata Tulus.
Diungkapkan, total anggaran yang diterima pemerintah daerah Kabupaten Malra terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp237,7 miliar atau sebesar 29,59 persen, belanja barang sebesar Rp283,5 milyar (35,28 persen), dan belanja modal sebesar Rp282,2 miliar (35,13 persen). (MP-4)
No comments:
Post a Comment