Rechercher dans ce blog

Wednesday, December 19, 2018

Ada Signal Kuat Keterlibatan Menteri Imam Nahrawi

Menpora Imam Nahrawi
Jakarta, Info Breaking News Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus dugaan keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi terkait skandal akal-akalan penyaluran dana hibah dari Kemenpora terhadap KONI tahun anggaran 2018.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, merujuk penetapan tersangka gratifikasi terhadap tiga pejabat Kemenpora dan dua petinggi KONI.
"Saya belum bisa simpulkaan itu, tetapi indikasinya memang peranan yang bersangkutan (Menpora) signifikan ya," ujar Saut di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
Saut menggaransi, pihaknya tidak akan tebang pilih. Bila buktinya cukup seiring penyidikan ini, KPK akan langsung menjerat Menpora, ataupun petinggi KONI yang lainnya.
"Kekuatan buktinya yang paling penting. Tapi yakinlah, sekarang kalau buktinya cukup karena istilah KPK tak pernah memandang siapapun bisa kita tahan." ungkap Saut
KPK baru saja menjerat lima tersangka gratifikasi terkait penyaluran dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018.
Lima tersangka, yakni diduga sebagai pemberi gratifikasi Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal KONI, dan Jhonny E selaku Bendahara Umum KONI.
Sementara itu, diduga sebagai penerima gratifikasi, Mulyana selaku Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Adhi Purnomo selaku PPK sekaligus tim verifikasi Kemenpora untuk Asin Games 2018 dan kawan-kawan, serta Eko Triyanto selau Staf Kemenpora dan kawan-kawan.
Diduga Adhi Purnomo dan Eko Triyanto terima pemberian sekurang-kurangnya Rp 318 juta dari pejabat KONI terkait hibah Pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora.
Adapaun Mulyana, diduga menerima uang dalam ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018.
"Diduga sebelumnya Mulyana juga telah menerima pemberian pemberian lainnya," kata Saut.
Peneriman tersebut yakni pada April 2018, menerima 1 mobil Toyota Fortuner, kemudian Juni 2018 menerima sebesar Rp 300 juta dari Jhony. Pada September 2018 menerima 1 unit smartphone Samsung Galaxy Note 9.
Saut menambahkan dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan sebesar Rp17,9 miliar. Di tahap awal, diduga KONI ajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut.
Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai "akal akalan" dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya. Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp3,4 miliar.
"KPK sangat menyesalkan peristiwa dugaan suap yang melibatkan pejabat di Kemenpora dan Pengurus KONI. Para pejabat yang miliki peran strategis untuk melakukan pembinaan dan peningkatan prestasi para atlet, demi mewujudkan prestasi olahraga nasional, justru memanfaatkan kewenangannya untuk mengambil keuntungan dari dana operasioanal KONI. Kami mendapat informasi bahkan sejumlah pegawai KONI telah 5 bulan terakhir belum menerima gaji," tutur Saut.

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

5 Negara yang Terkenal akan Street Food Nikmat Mereka - IDN Times

Berwisata ke luar negeri tak lengkap rasanya jika tidak mencoba berbagai hal yang khas dari negara tersebut. Mulai dari tempat wisata , b...

Postingan Populer