Rechercher dans ce blog

Monday, September 3, 2018

Kabar Gembira !! Pengangkatan 100 Ribu Guru Baru Disetujui Menpan RB, Ini Persyaratannya

BERITAPNS.COM-- Kabar gembira buat rekan-rekan Honorer semua karena pengangkatan Guru Honorer jadi cpns telah disetujui oleh Menpan-RB, berikut informasi lengkapnya.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, sudah mendapatkan sinyal persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) terkait usulan pengangkatan 100 ribu guru baru.

Sebab, proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Alhamdulillah, kita usulkan 100 ribu guru PNS baru dan sudah kita bicarakan dengan bapak Wakil Presiden.

Insya Allah juga disetujui Menpan RB untuk tahun ini sebanyak 100 ribu CPNS seperti sudah disampaikan sebelumnya," kata Mendikbud Muhadjir Effendy, di Jakarta, Kamis (30/8/2018), sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi.

Muhadjir kembali menegaskan bahwa penentuan proporsi guru yang diangkat baik dari honorer maupun kategori guru CPNS jalur umum, bukanlah kewenangannya.

Lantas apa saja kriteria dan guru Honorer kategori mana yang akan diangkat jadi CPNS?
Muhadjir mengatakan untuk pengangkatan guru honorer tentu ada proses yang akan dilewati.
Namun dia belum bisa memberitahukan waktu pengangkatan itu dilakukan dan kategori serta syarat guru honorer yang akan diangkat PNS.
Kemendikbud hanya akan menyampaikan kriteria-kriterianya sesuai kebutuhan.
"Jadi 100 ribu itu tidak musti dari honorer semua ya, walaupun honorer tetap akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi," ujar Muhadjir.

Catatan Kemendikbud, saat ini setidaknya dibutuhkan 736 ribu guru PNS baru.
Kebutuhan tersebut untuk mengganti guru-guru yang pensiun, maupun penempatan di sekolah-sekolah baru, dan sekolah-sekolah di daerah khusus.

"Penambahannya dilakukan bertahap setiap tahun mulai tahun ini dengan jumlah kuota yang signifikan setelah beberapa tahun ditetapkan moratorium pengangkatan guru PNS," lanjut dia.

Harus Tes
Beberapa waktu lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur meluruskan pemberitaan mengenai permintaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengangkat 100.000 guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut Asman, kementeriannya bukan secara cuma-cuma mengangkat 100.000 guru honorer tersebut menjadi PNS.

Guru honorer yang ingin menjadi PNS, harus tetap mengikuti prosedur perekrutan aparatur sipil negara (ASN) terlebih dahulu.

"Jangan salah pengertian. Kemendikbud menyampaikan ada kekurangan guru. Maka kami prioritaskan pengangkatan guru baru. Tapi pesertanya harus tetap tes. Karena itu perintah undang-undang. Kalau enggak ikut prosedur, melanggar undang-undang dong," ujar Asman saat dijumpai di Istana Presiden Bogor, Senin (9/7/2018).
"Jadinya kalau guru honorer yang umurnya 35 tahun ke bawah, silahkan ikut tes, enggak apa-apa," lanjut dia.

Meski demikian, Asman juga belum bisa memastikan berapa jumlah kebutuhan PNS guru. Ia juga belum bisa memastikan kapan pembukaan pendaftaran CPNS untuk guru tersebut. Ia mengatakan, saat ini kementeriannya sedang melakukan finalisasi proses tersebut. (*)

Sumber:https://ift.tt/19ZmEKk
Demikian informasi mengenai Pengangkatan Honorer yang telah disetujui oleh menpan-RB.

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

5 Negara yang Terkenal akan Street Food Nikmat Mereka - IDN Times

Berwisata ke luar negeri tak lengkap rasanya jika tidak mencoba berbagai hal yang khas dari negara tersebut. Mulai dari tempat wisata , b...

Postingan Populer