Rechercher dans ce blog

Wednesday, August 29, 2018

Kepala BKD Maluku: Pengganti Kepala Bappeda Kewenangan Gubernur

BERITA MALUKU. Jumat 31 Agustus 2018 besoka, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku mengakhir masa tugas pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) dilingkup pemerintah Provinsi Maluku, Dikarenakan Mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum Maluku ini, telah memasuki masa pensiun.

Hal inipun diakui kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Femy Sahetapy kepada via telepone, Rabu (29/8/2018).

"Ya, benar 31 Agustus merupakan tugas akhir Kepala Bappeda," ujarnya.

Dikatakan, untuk pengganti Sihaloho merupakan kewenangan Gubernur Said Assagaff.

"Pastinya sudah disiapkan pelaksana tugas untuk mengantisipasi kekosongan jabatan, dan hal tersebut merupakan kewenagan Gubernur," ujarnya.

Untuk diketahui, setelah Kepala Bappeda, ada beberapa pejabat eselon II yang akan masuk dalam masa pensiun, diantaranya Kepala Inspektor Maluku, Semy Risambessy, Kepala BKD, Femy Sahetapy, Kepala Biro Kesra, Rosmina Tutupoho.

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

5 Negara yang Terkenal akan Street Food Nikmat Mereka - IDN Times

Berwisata ke luar negeri tak lengkap rasanya jika tidak mencoba berbagai hal yang khas dari negara tersebut. Mulai dari tempat wisata , b...

Postingan Populer