Sihar saat pembukaan turnamen basket | Foto: istimewa |
Rechercher dans ce blog
Monday, April 30, 2018
Sihar Sitorus: Olahraga Butuh Otak Pintar
Koruptor Dana BOS SMANDU Namlea Dituntut Penjara
"Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana sebagai dakwaan subsider," kata JPU di Ambon, Senin (30/4).
Tuntutan tersebut disampaikan dalam persidangan dipimpin ketua majelis hakim tipikor Ambon, Pasti Tarigan.
Ramly Toto yang merupakan mantan Kepsek juga dituntut membayar denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp399 juta.
Harta benda terdakwa akan disita dan dilelang oleh negara untuk menutupi uang pengganti dan kalau tidak mencukupi maka dikenakan hukuman tambahan berupa kurungan selama satu tahun.
Sedangkan rekannya Samsu Rahman yang merupakan bendahara SMAN 2 Namlea dituntut membayar denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan dan uang pengganti Rp102 juta subsider satu tahun kurungan.
JPU mengatakan, terdakwa Ramly saat diperiksa telah mengembalikan uang Rp348 juta sedangkan bendaharanya mengembalikan Rp83 juta sehingga nantinya akan dikurangi dengan pembayaran uang pengganti.
Yang memberatkan terdakwa dituntut penjara dan denda serta membayar uang pengganti karena tidak membantu program pemerintah dalam memberantas korupsi.
Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan dan mengakui perbuatannya, memiliki tanggungan keluarga, serta belum pernah dihukum.
Majelis hakim menunda persidangan selama satu pekan dengan agenda mendengarkan pembelaan penasihat hukum terdakwa, Adam Hadiba dan Marcel Hehanusa.
Pada tahun 2014 SMAN 2 Namlea mendapatkan alokasi dana BOS Nasional sebesar Rp1,3 miliar, kemudian semester I tahun 2015 sebesar Rp835, 2 juta sehingga total dana yang diperoleh Rp2,1 miliar.
Kemudian sekolah tersebut mendapatkan kucuran dana BOS Daerah sebesar Rp322,3juta untuk tahun 2014, dan semester I tahun 2015 Rp337,5 juta sehingga totalnya Rp659,8 juta untuk membiayai operasional sekolah.
Selanjutnya terdakwa Samsu Rahman mengajukan permintaan dana secara lisan kepada terdakwa Ramly Toto lalu diberikan namun mereka tidak melakukan pencatatan terhadap penyerahan dan penerimaan dana tersebut. Terdakwa Samsu Rahman hanya melakukan pencatatan pada buku kas pengeluaran.
Mereka juga tidak memisahkan pencatatan untuk masing-masing sumber dana sehingga tidak dapat diketahui jumlah dana BOSNAS dan dana BOSDA yang telah digunakan.
Dana BOSNAS dan BOSDA tahun 2014 dan semester I tahun 2015 dikelola dan digunakan langsung oleh terdakwa Ramly Toto tanpa sepengetahuan terdakwa Samsu Rahman.
Ketika terdakwa Samsu Rahman membuat laporan pertanggungjawaban, berdasarkan bukti pengeluaran yang ada, ternyata berbeda dengan jumlah dana BOSNAS dan BOSDA yang telah diterima SMAN 2 Namlea.
Sehingga terdakwa Ramly Toto memerintahkan Samsu Rahman untuk membuat laporan pertanggungjawaban yang nilainya sudah dimark-up dan membuat kwitansi dan nota fiktif. (MP-2)
Asyik Main HP, Dua Orang Tewas Diduga Tersambar Petir di Nias
Korban saat dicoba diselamatkan |Foto: Humas polres Nias |
Warung saat kedua korban tewas main HP |Foto: humas polres Nias |
Pengamanan Industri Migas di Kabupaten Blora Ditingkatkan
Pengamanan industri migas di Kabupaten Blora ditingkatkan, nampak anggota Polsek Kradenan sedang berpatroli di CPP Blok Gundih yang dikelola PT Pertamina Asset 4 Cepu. (foto: dok-resbla) |
Pengamanan Industri Migas di Kabupaten Blora Ditingkatkan
Pengamanan industri migas di Kabupaten Blora ditingkatkan, nampak anggota Polsek Kradenan sedang berpatroli di CPP Blok Gundih yang dikelola PT Pertamina Asset 4 Cepu. (foto: dok-resbla) |
Pawai Santri Jadi Pembuka Kegiatan Haflah Akhirussanah Ponpes Khozinatul Ulum
Pawai Santri Pondok Pesantren Khozinatul Ulum Blora, Minggu (29/4/2018) dimeriahkan marching band. (foto: dok-infoblora) |
Pengasuh Ponpes Khozinatul Ulum Blora, KH Muharror Ali memberikan arahan kepada santri yang mengikuti pawai di Alun-alun. (foto: dok-infoblora) |
Pawai Santri Jadi Pembuka Kegiatan Haflah Akhirussanah Ponpes Khozinatul Ulum
Pawai Santri Pondok Pesantren Khozinatul Ulum Blora, Minggu (29/4/2018) dimeriahkan marching band. (foto: dok-infoblora) |
Pengasuh Ponpes Khozinatul Ulum Blora, KH Muharror Ali memberikan arahan kepada santri yang mengikuti pawai di Alun-alun. (foto: dok-infoblora) |
4 Anggota Polres Kota Bima diberi Penghargaan
Kota Bima, sasambonews.com - Polres Kota Bima memberikan penghargaan kepada sejumlah anggotanya atas prestasinya diberbagai bidang.
Anggota yang di berikan antara lain Kasat Lantas, AKP Riyan atas prestasinya mengajak masyarakat dalam berlalulintas yang baik dan benar. AKP Riyan juga diberikan penghargaan sebagai Polisi Teladan.
Selain AKP Riyan, Anggota Gakumdu juga diberikan penghargaan atas prestasinya dalam penanganan kasus Tipilu secara cepat. Penghargaan diterima IPDA Dediansyah.
Kanit Narkoba Abdul Hafiz juga diganjar hadiah oleh Kapolres Kota Bima AKBP Ida Bagus Winarta SIK atas prestasinya mengungkap kasus narkoba besar di wilayah hukum Polres Kota Bima.
Dan penghargaan terakhir diberikan kepada Aiptu Bambang atas prestasinya dalam pengelolaan keuangan sehingga polres Kota Bima dinilai sebagai polres terbaik dalam pengelolaan keuanganpulau sumbawa oleh BPK RI.
Pansus I DPRD Sampaikan Puluhan Rekomendasi Ke Eksekutif
Yonif 734/ SNS Mewakili Kodam XVI/Pattimura Ikuti Lomba Tontangkas
Siaran pers Dispen Kodam XVI/Pattimura kepada media ini, Senin (30/4/2018) menyebutkan, kegiatan Pleton Tangkas yang diperlombakan antara lain Renang Militer, Kesegaran Jasmani, Menembak Senapan dan Pistol, Teori Ilmu Medan, Aplikasi Ilmu Medan, Lintas Medan, HTF dan Halang Rintang.
Lomba Ton Tangkas tahun 2018 ini bertema "Melalui Lomba Peleton Tangkas Kita Tingkatkan Kualitas Pembinaan Satuan TNI AD Untuk Mewujudkan Prajurit Yang Profesional, Handal, Berjiwa Ksatria Dan Bermoral".
Dalam sambutan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Mulyono yang dibacakan oleh Wakasad mengatakan, sebagaimana yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil pembinaan latihan satuan sekaligus untuk mengukur standar kemampuan perorangan prajurit, lomba Ton Tangkas telah dijadikan sebagai agenda rutin dan menjadi bagian dari sistem pembinaan satuan TNI AD.
Kasad mengingatkan bahwa, Ton Tangkas mulai tahun ini hanya akan dilaksanakan sekali dalam setahun serta terdapat perubahan dalam cara penilaian dan penentuan peringkat pemenang. Pada dasarnya, beberapa perubahan tersebut, semata-mata ditujukan agar para Dansat dapat menerapkan pembinaan di satuannya secara optimal, baik untuk menjamin kesiapan operasional satuan maupun untuk menghadapi Ton Tangkas pada periode berikutnya.
Meski Batalyon 734/SNS masih terbilang muda, namun diharapkan mampu membuktikan diri dapat meraih prestasi dan mengharumkan nama Kodam XVI/Pattimura pada Lomba Pleton Tangkas tahun ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Para Pejabat Kodam XVI/Pattimura antara lain Irdam XVI/Ptm, Wadan Rindam (Dankontingen), Pa Ahli Kol Arh. Mokoginta , Asops, Pa Ahli Kol. Dedy Jusnar, Kapaldam, Pabandya Lat Sopsdam ( Official ), Letkol Inf Mario Noya (Pa Netral).
Sumbawa Dan Bima Boyong Lomba Tagana
BI Maluku Gelar Pengobatan Gratis Di Dobo
Berdasarkan pantauan, Senin (30/4) terlihat sejak pagi hari pukul,08.00 WIT warga Dobo yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis yang dilaksanakan Tim ekspedisi dari Bank Indonesia Perwakilan Maluku sudah berada di tenda-tenda yang disediakan Pemda setempat di lapangan sepakbola Yos Soedarso.
Ketua Tim ekspedisi BI Purwanto Worabay mengatakan, kegiatan pengobatan gratis ini akan dilayani oleh Dokter tim yakni dr.Cliffor Nusawakan dari Rumah Sakit Sumber Hidup (Gereja Protestan Maluku) Ambon.
Dia menjelaskan, selain pengobatan gratis dari BI Maluku akan ada juga kegiatan penukaran uang dan sejumlah kegitatan lainnya berupa sosialisasi terkait ciri-ciri keaslian uang rupiah (CIKUR), pengobatan gratis,dan juga penyerahan bantuan sosial kepada dua sekolah.
Sedangkan uang emisi baru yang disiapkan untuk kegiatan kas keliling sebesar Rp 5 miliar yang dibawa dalam perjalanan kas keliling.
Mernurut Purwanto, kegiatan ini merupakan salah satu upaya BI untuk melaksanakan kewajibannya selaku regulator untuk penyaluran uang kertal di Indonesia.
Karena luasnya wilayah Indoneisa maka rasanya kurang cukup untuk menjangkau daerah-daerah terpencil yang terlayani makanya di bukanya sejumlah kas titipan.
Di Maluku sendiri ada empat kas titipan, tiga ada di wilayah Maluku , sedangkan satu lainnya di Fak-fak, Provinsi Papua Barat, dan ini yang merupakan perwakilan BI.
"Hanya saja waktu berjalan rasanya kurang terjangkau bagi daerah-daerah terluar, daerah yang terpencil, maka dilakukan espedisi untuk menjangkau daerah terluar atau terpencil," ujarnya.
Sedangkan 10 titik yang akan disinggahi tim ekspedisi yakni Dobo, Benjina, Tabarfane, Kalarkalar, Batugoyang, Pulau Enu, Pulau Kultubai, Pulau Penambulai, Pulau Karawai, dan Pulau Arakula, setelah itu kembali ke Ambon. (MP-16)
Perlukah Menerapkan Peace Building dalam Pilkada Maluku ?
Sebagai sebuah konsep Peace bulding pertama kali diperkenalkan oleh mantan sekretaris jendral PBB, Bhoutros-Bhourtos Gali (1992) yang mana penekanan konsep tersebut terletak pada perjanjian akan perdamaian serta melucuti senjata-senjata dari kelompok yang bertikai serta pelindungan hak asasi manusia. Namun ditangan Jhon Galtung Peace building semakin diperkuat, menurutnya Peace building merupakan suatu proses pembentukan perdamaian yang ditujukan untuk perubahan sosial melalui merekonstruksikan dan pembangunan ekonomi, sosial serta politik.
Maka diperlukan tindakan-tindakan dari pihak otoritatif, dalam hal ini pemerintah atau mereka yang memiliki pengaruh, untuk melakukan Peace building pada masyarakat, guna menciptakan kondisi tertib politik dan sosial. Singkatnya hal ini ditujukan untuk mencegah terjadinya konflik sosial, agar proses pilkada dalam hal ini, dapat berjalan aman. Tentu apa yang dikatakan oleh mendagri memiliki maksud baik, mengingat Maluku merupakan salah satu daerah dengan tingkat kerawanan yang rendah.
Asumsi ini kerawanan inilah yang membuat Mendagri merasa perlu agar setiap calon kepala daerah (Calkada) menerapkan Peace bulding, agar mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Akan tetapi yang perlu difahami bersama bahwa konflik sosial hanyalah hasil dari problem ekonomi yang belum tuntas. Artinya bahwa kondisi masyarakat yang hidup dalam garis kemiskinan memiliki potensi terjadinya kecemburuan sosial yang mana hal tersebut bisa berujung pada konflik.
Konflik sosial pada dasarnya bukanlah soal politik identitas, ujaran kebencian dan politisasi sara, melainkan ia merupakan hasil dari problem ketidak adilan ekonomi. Bahkan dapat juga dikatakan bahwa, diktum Mendagri pada dasarnya tidaklah tepat sasaran. Dimana ia berharap yang menerapkan Peace bulding justru pada Calkada, yang mana justru pada merekalah ruang konflik akan semakin terbuka lebar sebab hal ini terkait dengan persaingan dalam memperebutkan kekuasaan.
Secara teoritis, konflik merupakan sesuatu yang sifatnya inheren dalam kehidupan manusia. Manusia tidak dapat dilepaskan dengan konflik, sebab setiap orang pasti memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Sehingga mengharapkan keteraturan, serta tatanan masyarakat yang harmoni akan sangat sulit terwujud. Kita tahu bahwa ketimpangan ekonomi dan sosial di Maluku masih ada, itu artinya masih terdapat kepentingan masyarakat yang belum terartikulasi dengan baik.
Karena masih terdapat kepentingan yang belum terartikulasi, maka dalam hal ini masih terdapat masyarakat yang dimarginalkan oleh pemerintah. Kondisi inilah yang seringkali dimanfaatkan oleh setiap Calkada untuk kepentingan politik pragmatis mereka. Masyarakat yang kepentingannya dimarginalkan, akan sangat mudah pola pikirnya didekonstruksi oleh salah satu Calkada dengan mengindoktrinasi bahwa "jangan pilih dia, pilih saya saja, karena dia selama ini tidak pernah mementingkan kepentinganmu".
Kita akan memahami ini dengan jelas hanya dalam lanskap populisme, dimana salah satu karakternya adalah politik rakyat banyak vis-a- vis elite. Dalam kenyataan yang kita lihat akhir-akhir ini, elite yang selama ini termarginalkan oleh penguasa akan mengambil posisi yang justru pro rakyat, sehingga mereka akan selalu memproduksi wacana anti-elite yang tidak memihak. Di titik ini, politik identitas, dst, hanya menjadi instrumen semata, tergantung pada siapa lawan politiknya. Ketika lawan berpotensi diserang lewat isu sara, maka strategi politik populisnya adalah isu sara.
Oleh karena itu, menurut hemat saya, penerapan Peace building akan menjadi sia-sia jika persoalan infrastruktur (atau basis ekonomi) masyarakat berada dalam zona yang masih jauh dari kata sejahtera. Tulisan ini mencoba untuk memberikan suatu tawaran terkait tindakan apa yang harus dilakukan secara kolektif (tidak hanya Calkada) sebelum kita berbicara soal penertiban dalam masyarakat melalui Peace bulding. Untuk menjawab persoalan ini, kita dapat membedahnya melalui konsep infrastruktur (atau Basis ekonomi) dan suprastruktur.
Rekonstruksi Pola Fikir Masyarakat
Selama ini, sebagian masyarakat kita masih belum dapat memahami dengan jelas makna substansial dari pilkada. Dalam pandangan masyarakat yang terindoktrinasi oleh pola-pola yang pragmatis, akan memahami pilkada sebatas pada perebutan kekuasaan semata. Sehingga ketika kursi kekuasaan berhasil dimenangkan oleh aktor yang merepresentasikan kepentingan publik, justru publik gagal untuk menindak lanjuti kepentingan mereka yang seharusnya berpotensi besar untuk terwujud melalui mekanisme parlementarianisme. Pola fikir yang semacam ini merupakan bentuk dari kesadaran palsu, dan itu perlu untuk dirubah.
Konsep infrastruktur dan suprastruktur diperkenalkan oleh Karl Marx. Menurut Louis Althuser (2015: 16) dalam Ideology and Ideological State Apparatus, infrastruktur atau basis ekonomi merujuk pada kekuatan produktif dan relasi produksi yang dilihat sebagai satu kesatuan. Sedangkan suprastruktur memiliki dua tingkat atau unsur, yakni: legal politis (Negara dan Hukum) dan Ideologi (Ideologi, Agama, Etika, politik, dst). Dalam hal ini, konsep tersebut tidak dilihat dalam konteks determinasi ekonomi (Basis menentukan suprastruktur), melainkan perlu dibaca secara dialektis.
Masyarakat yang berada dalam garis kemiskinan sudah barang tentu tidak akan berfikir terkait persoalan suprastruktur, dalam hal ini pilkada. Dalam pandangan mereka, persoalan pilkada adalah soal datang memilih ketika hari "H". Kesadaran masyarakat yang masih terjebak dalam kesadaran ekonomi, akan sangat rentan untuk dibodoh-bodohi oleh elit politik. Mereka akan sangat sulit untuk menyaring isu-isu politik yang dimainkan oleh elite politik. Ketika isu tersebut diterima tanpa disaring, maka secara tidak sadar mereka tengah berada dalam kuasa wacana.
Semua orang tentu akan sepakat jika setiap Calkada harus menghadirkan praktek-praktek demokrasi yang santun. Namun kita tidak dapat naif, bahwa dalam sistem politik kita hari ini persaingan adalah suatu hal yang tidak dapat dihindarkan. Kondisi ini sangat memungkin agar persaingan menjadi semakin anarkis, dimana prinsip politik Machavelian yang menghalalkan segala cara sekalipun mengatsnamakan moralitas, akan menjadi pedoman utama. Maka kemungkinan praktek politik uang (Money Politic), identitas, serta politisasi sara semakin terbuka lebar.
Banalitas dalam persaingan elite politik inilah yang seringkali menjadikan masyarakat sebagai korban politik pragmatis. Agitasi dan propaganda elite yang berhasil menghegemoni para pendukungnya akan sangat mudah memicu konflik, ketika elite yang dipatronkan posisinya tengah terancam. Kondisi ini dalam pandangan Gramsci disebut sebagai revolusi pasif. Menurut Gramsci revolusi pasif merupakan suatu strategi yang digunakan oleh kelompok borjuis (atau dominan) bila mana posisi mereka tengah terancam.
Dalam konteks ini konsep revolusi pasif saya gunakan dalam kaitannya dengan perebutan kekuasaan antar elite politik. Ketika elite "A" berada dalam posisi yang terancam oleh elite "B", maka manuver politik akan dilakukan dimana tujuan utamanya adalah memancing amarah publik terhadap elite "B". Disinilah jika kita hendak ingin memahami bagaimana populisme beroperasi. Maka dari itu, untuk menghindari praktek politik identitas – ujaran kebencian, dan politisasi sara – pemerintah harus melakukan perbaikan infrastruktur masyarakat. Artinya harus ada pendistribusian ekonomi yang adil dalam masyarakat, tanpa ada yang dimarginalkan.
Tindakan ini bertujuan untuk merekonstruksi kesadaran masyarakat yang tengah terjebak dalam pandangan ekonomistik semata. Masyarakat yang kesadarannya telah melampaui kesadaran ekonomi, akan dapat memilah dan milih wacana yang berkembang. Transformasi kesadaran ekonomi ke politik secara tidak langsung akan merubah pola fikir masyarakat akan pilkada. Masyarakat yang sudah berada pada fase kesadaran ekonomi dan politik, akan melihat pilkada tidak sebatas perebutan kekuasaan atau pergi ke TPS semata, melainkan ia akan mampu melihat secara jeli hal-hal yang esensial.
Artinya dia akan melihat visi-misi dan program kerja seorang Calkada, sebab dalam pandangannya hal tersebut berkaitan dengan hidupnya dimasa mendatang. Sederhananya, bila seorang yang hidup sebagai seorang petani tentu yang akan dipilih adalah seorang Calkada yang memiliki visi-misi serta program yang berkaitan dengan pertanian, tidak mungkin yang dipilih adalah yang memprioritaskan industri.
Menciptakan Demokrasi Yang Santun
Ketika berbicara soal menciptakan demokrasi yang santun, itu artinya kita perlu melakukan transformasi sistem demokrasi prosedural ke demokrasi substansial. Selama sistem politik kita masih berada dibawa kekangan demokrasi liberal, maka sangat mustahil untuk mewujudkan praktek-praktek demokrasi yang santun dan beretika. Sebab semakin demokrasi itu terprosedural, maka nilai-nilai substansial dari demokrasi akan hilang dengan sendirinya.
Dalam hal ini, gagasan ruang publik yang dikemukakan oleh Jurgen Habermas dapat menjawab pertanyaan terkait bagaimana praktek-praktek demokrasi yang santun, beretika itu dapat terwujud. Dalam pandangan Habermas, Ruang Publik hendaknya di dudukan secara adil dan fer. Dalam artian tidak ada pihak-pihak tertentu yang mengkooptasi ruang tersebut. Ketika ruang publik berhasil dikooptasi oleh pihak tertentu, maka diskursus politik publik akan berjalan tidak seimbang.
Maka selama proses pilkada berlangsung, kiranya perlu bagi kaum intelektual organik (dalam istilah Gramscian), untuk melakukan counter wacana elite agar masyarakat tidak terperangkap dalam kuasa wacana yang diproduksi oleh elite hanya untuk memenuhi hasrat dan kepentingan mereka akan kekauasaan. Hanya saja pertanyaannya adalah maukah kaum intelektual organik berdiri secara otonom dan independen berjuang bersama rakyat ?.
Rudi Hartono: Penulis adalah Kader Forum Intelektual Nuhu Evav (FINE) Malang dan Pegiat In-Trans Institute.
Maluku Raih Penghargaan Pembangunan Daerah
Kepala Bappeda Maluku, Anthonius Sihaloho, dihubungi dari Ambon, Senin (30/4), mengatakan, Maluku masuk tiga besar dari 14 provinsi yang menjalani penilaian tahap III di Jakarta pada 17 April 2018.
Maluku berhasil masuk penilaian tahap III, menyusul tahap II di Ambon pada 22 - 23 Maret 2018. Sebelumnya 34 Provinsi diverifikasi administrasi pada 19 - 26 Maret 2018.
"Plt Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua menerima PPD yang diberikan Menteri Perencanaan pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang P. S. Brodjonegoro saat pembukaan Musrenbangnas di Jakarta pada 30 April 2018," ujar Anthonius.
PPD 2018 hanya diperuntukkan bagi tiga provinsi sehingga penilaian tahap III berusaha optimal menyampaikan pemaparan sesuai kriteria yang disampaikan Direktur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas, Agustin Arry Yanna selaku Ketua Tim Pelaksana PPD 2018.
"Kebanggaan bagi Gubernur dan Wagub Maluku, Said Assagaff - Zeth Sahuburua karena periode kepemimpinan mereka (2014 - 2019) tercatat untuk pertama kalinya meraih PPD," kata Anthonius.
PPD ini sebenarnya telah dilaksanakan sejak 2011 dan hingga 2017 masih bernama Anugerah Pangripta Nusantara (APN).
Kriteria PPD pada 2018 dinilai dari segi perencanaan dan pencapaian pembangunan.
PPD pada 2018 juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Presiden.
Tujuannya untuk mendorong setiap daerah, baik provinsi, kabupaten/ kota untuk menyiapkan dokumen RKPD secara lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan.
Selain itu, menciptakan insentif bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih baik dan bermutu.
Begitu pula, objek dan ruang lingkup penilaian, terdiri dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dokumen RKPD, pencapaian pelaksanaan dokumen RKPD, inovasi yang dikembangkan, serta penilaian khusus terkait pelaksanaan pembangunan di daerah.
Catatan Antara, Maluku bersaing masuk tiga besar bersama provinsi Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan dan Jambi.
Selain itu, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bali. (MP-4)
Pemdes Simau Dibantu Satgas SSK I Yonif Rk 732/Banau Perbaiki Rumah Warga Tidak Layak Huni
Siaran Pers Yonif732/Banau kepada media ini, Senin (30/4/2018) menyebutkan, rumah warga tidak layak huni itu adalah milik Ibu Johra (70 thn).
Ibu Johra adalah janda dengan 10 orang anak yang tinggal bersama salah satu anaknya di rumah tersebut. Johara terharu ketika rumahnya diputuskan untuk di rehab oleh anggota Satgas SSK I Yonif RK 732 Banau.
Awalnya kondisi rumah Ibu Johra sangat memprihatinkan dan tidak layak huni, atap rumah sudah banyak yang bocor, papan dinding yang sudah lapuk, pagar yang sudah rapuh, dan untuk lantainya hanya beralaskan tanah, apabila hujan turun air tergenang di lantai kamarnya, sedangkan apabila malam hari Ibu Johra kedinginan akibat atap papan yang sudah bolong.
Untuk bertahan hidup sehari-harinya, ibu Johra hanya mengandalkan hasil kebun yang ada di dekat rumahnya seperti pisang dan umbi-umbian, untuk anak Ibu Johra sendiri tidak memiliki pekerjaan yang tetap, dan di usianya yang sudah senja Ibu Johra sudah tidak mampu lagi melakukan aktivitas yang berat.
Untuk itu, dibawah komando Danki Satgas SSK I Lettu Inf Danil Supriatama, langsung bergerak cepat dengan meninjau rumah tersebut bersama Kades Simau Muhdin Abdul Ghofur.
Anggota SSK I pun langsung melaksanakan bedah rumah ibu Johra, antara lain penggantian atap daun yang sudah bolong, mengganti papan dinding yang sudah rapuh, mengecor lantai rumah, membuat pagar, serta mengecat dinding rumah dan pagar rumah tersebut.
Dansatgas Letkol Inf Raymond Sitanggang mengatakan "Dengan adanya rehab rumah ini merupakan momentum yang sangat penting bagi TNI AD karena dalam kegiatan ini TNI AD memiliki ruang berkomunikasi sosial dengan masyarakat, karena itu akan terbangun solidaritas yang baik antara TNI dengan Rakyat," ungkap Beliau.
Ibu Johra sendiri sangat berterima kasih kepada Pemerintah Desa Simau dan Satgas SSK I Yonif RK 732 Banau yang telah merehab rumahnya menjadi lebih baik dari sebelumnya.
"Kerusakan rumah yang saya tinggali ini sudah lama dan tidak bisa dilakukan perbaikan karena tidak ada biaya untuk memperbaikinya, karena itu saya sangat berterima kasih kepada bapak-bapak yang telah membantu memperbaiki rumah ini," kata Ibu Johra sambil meneteskan air mata.
Tim Evakuasi Medis Laut Lantamal IX Siap Kembangkan Kesehatan Kebaharian
Pasien tersebut sebelumnya diperiksa Tim Kesehatan pada 28 April 2018 saat Rumkital dr. F.X. Suhardjo Lantamal IX bekerjasama dengan Stikes Maluku Husada dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Ranting Baguala mengelar Bakti Sosial Kesehatan pengobatan gratis kepada masyarakat pesisir di Dusun Telaga-Piru dan Desa Waesala Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten Seram Bagian Barat.
Pada pelayanan spesialis bedah ditemukan 2 pasien yang diduga tumor jinak dan 1 orang pasien tumor jinak harus menjalani perawatan dan dirujuk ke Rumkital dr. F.X. Suhardjo menggunakan Ambulans Laut Lantamal IX. Walaupun ombak menerjang ambulan laut, namun tidak menyurutkan semangat Tim Evakuasi Medis Lantamal IX Ambon untuk membawa korban untuk mendapatkan pertolongan. Saat ini pasien penderita tumor jinak sedang mendapatkan penangganan medis oleh Rumkital dr. F.X. Suhardjo Lantamal IX. Ambulan ini terwujud karena partisipasi STIKes Maluku Husada.
Hal ini membuktikan bahwa Lantamal IX siap mengembangkan rumah sakit yang berwawasan bahari, walaupun merintis dari kapal yang kecil, kedepannya terus berkembang sehingga memliki kapal ambulan laut yang lebih besar dan dilengkapi dengan fasilitas labuh / dermaga.
Diharapkan ambulan laut yang oleh diawaki armada tangguh Lantamal IX, dapat mengevakuasi pasien di daerah – daerah pesisir Maluku yang membutuhkan pelayanan kesehatan, sehingga Rumkital dr. F.X. Suhardjo mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Maluku pada umumnya serta TNI AL pada khusunya. (DISPEN LANTAMAL IX)
Tour of Area-Tour of Duty Kodim 0815 Mojokerto, 2 Perwira Dapat Promosi Jabatan
SINAR NGAWI™ Mojokerto–Bertempat di ruang data Makodim Makodim 0815/Mojokerto, berlangsung alih tugas dan jabatan atau yang dikenal dengan Tour of Area dan Tour of Duty. Letkol Kav Hermawan Weharima, dandim 0815, mengatakan bahwa ini merupakan hal yang biasa terjadi di Lingkungan TNI AD termasuk di Kodim 0815 Mojokerto.
"Ini kebutuhan organisasi dalam rangka pembinaan personel," tegas dia.Tambahnya, kepada Danramil yang pindah satuan dan mendapat promosi jabatan ke Korem 082/CPYJ, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas sumbangsih tenaga dan pikirannya selama bertugas di Kodim 0815 Mojokerto.
"Selamat bertugas kepada para Perwira yang akan menduduki jabatan baru", ucap Dandim di akhir sambutannya.
Masih ditempat yang sama, Kasdim 0815 Mayor Inf Nuryakin, menambahkan, pada rotasi jabatan kali ini, tercatat 2 Danramil yang mendapat promosi jabatan yaitu Danramil 0815/04 Puri Kapten Inf MR Harjono menjadi Pasilat Siopsrem 082/CPYJ, dan Danramil 0815/17 Trawas Kapten Arh Teguh PW, dipromosikan menjadi Pasipuanter Sterrem 082/CPYJ.
Berikutnya Danramil 0815/08 Dawarblandong Kapten Inf Khoiri bergeser menjadi Pasandi Rem 082/CPYJ. Untuk Danramil 0815/08 ditempati Kapten Inf Kasim yang sebelumnya menjabat Danramil 0815/14 Dlanggu, sementara posisi Danramil 0815/14 Dlanggu ditempati Kapten Inf Teguh Irianto yang sebelumnya menjabat Dankimarem 082/CPYJ.
Sementara untuk jabatan Danramil 0815/04 Puri dan Danramil 0815/17 Trawas, sambil menunggu pejabat baru, untuk sementara akan dirangkap Perwira Staf Kodim 0815.
Tampak hadir Pabungdim 0815 Mayor Arm Imam Duhri, Para Danramil dan Perwira Staf, Ketua Persit KCK Cabang XXX Kodim 0815 Mojokerto beserta pengurus. (Penrem 082/CPYJ ).
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Buruh TKBM Ambon Terlindungi
Hal tersebut dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku dengan mendatangi langsung Koperasi TKBM Pelabuhan Ambon dan mensosialisasikan program perlindungan kerja, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun, Senin (30/4).
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku M. Saleh Afif B. menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga orang buruh bongkar muat.
Kegiatan ini sendiri juga untuk menyambut peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2018.
Saleh Afif mengatakan dari 415 buruh yang tergabung di TKBM Pelabuhan Ambon, 350 orang di antaranya sudah terdaftar untuk program JKK dan JKM, sementara 55 orang lainnya masih belum terdaftar.
Ia berharap semua buruh di Koperasi TKBM Pelabuhan Ambon bisa terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, karena resiko kecelakaan dalam pekerjaan mereka terbilang cukup tinggi.
Tidak hanya JKK dan JKM, para buruh TKBM juga bisa meneruskan pentahapan program jaminan ketenagakerjaan dengan ikut dalam kepesertaan program JHT dan Jaminan Pensiun.
"350 orang yang terdaftar itu untuk dua program, JKK dan JKM. Kami berharap tiga bulan ke depan sudah bisa dengan program JHT dan pensiun," ujar Saleh Afif.
Ia menjelaskan, program JHT adalah memberikan manfaat berupa uang tunai kepada pesertanya, yang dibayarkan sekaligus jika peserta sudah mencapai usia 56 tahun, meninggal dunia, cacat tetap atau berhenti kerja. Besarnya uang pertanggungan adalah akumulasi iuran yang sudah dibayarkan ditambah hasil pengembangannya.
Sedangkan program Jaminan Pensiun, iuran yang harus dibayarkan adalah tiga persen dari upah setiap bulan. Upah yang dijadikan standar adalah upah pokok dan tunjangan tetap.
Untuk di Maluku, standar upah menggunakan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku, yakni Rp2.250.000.
"Kami hanya perlu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid, selama datanya valid, pendaftaran di BPJS Ketenagakerjaan tidak akan terhambat," katanya.
Terkait belum semua buruh di Koperasi TKBM Pelabuhan Ambon terdaftar dalam jaminan ketenagakerjaan, Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Ambon Hi Rawidin Ode mengatakan 55 orang buruh masih terkendala e-KTP.
"Yang belum mendaftar itu terkendala karena belum ada e-KTP. Kami dari pihak pengurus akan mengusahkan agar e-KTP tersebut bisa segera didapat, agar para anggota bisa segera mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Menurut Rawidin, sebelum adanya BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya sendiri yang mengurus semua proses pembayaran dan pengurusan rumah sakit bagi para pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja.
Untuk pelaksanaan program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan, akan dibayarkan melalui potongan 15 persen dari upah TKBM.
"Prinsipnya ini adalah program pemerintah jadi kami harus mendukung karena kami juga diawasi oleh pemerintah dalam pekerjaan di lapangan. Mudah-mudahan program BPJS Ketenagakerjaan ini lebih bagus dari pada kami melayani sendiri," ucap Rawidin. (MP-5)
BNN Maluku Sebarkan Foto Dua DPO Kasus Narkoba
"Dua pelaku yang masuk DPO BNN sekarang ini adalah Melky Tomatala (27) dan Abdullah Sepa alias Alut (33)," kata Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen Pol Rusno Prihardito di Ambon, Senin (30/4).
Melky Tomatala kelahiran 7 Mei 1990 dan beralamat di desa Kamariang, kecamatan Kairatu di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan sudah lama dicari BNN karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika dan obat-obat terlarang.
Ciri-ciri pelaku Melky Tomatala adalah memiliki tinggi badan 173 CM dan berkulit sawo matang dan masuk DPO karena berdasarkan laporan kasus narkoba nomor LKN/09/X/2017BNNP tanggal 27 Oktober 2017.
Sama halnya dengan Abdullah Sepa alias Alut kelahiran 5 Desember 1982 di Kota Ambon dan menetap di kawasan Air Mata Cina RT004/ RW002 Kelurahan Urimesing, kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon).
Alamat lainnya dari Abdullah adalah Desa Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku di Kabupaten Maluku Tengah, dan Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur.
Pelaku memiliki ciri-ciri fisik berkulit hitam dengan tinggi badan 170 Cm, berbadan kekar, rambutnya dipotong pendek (cepak) dan bekerja di sektor swasta yang menjadi DPO berdasarkan laporan kasus narkoba nomor LKN/05/M/2015/BNNP tanggal 27 November 2015.
"Dua orang yang sudah berstatus DPO ini dicari BNN untuk ditangkap guna penyelidikan perkara tindak pidana narkotika," tandas Rusno Prihardito.
Mereka diduga melanggar pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (MP-3)
Tim Kemenpan Dan RB Himpun Masukkan OPD Maluku
Ketua Tim Perhimpunan Permodelan Perangkat Daerah, Halilul Khairi, mengatakan, pihaknya menghimpun masukkan terkait dengan kebutuhan daerah dan urusan untuk disampaikan kepada pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan nasional ke depan.
"Jadi pemberlakukan OPD haruslah sesuai kebutuhan maupun karakterristik masing - masing yang seperti Maluku bercirikan kepulauan," ujarnya.
Halilul mengemukakan, masukan itu berupa kelembagaan dan kendala yang dihadapi dalam rangka mengoptimalisasi mekanisme pemerintahan.
"Bandingkan Bogor dengan 4,7 jura jiwa penduduk untuk pengurusan KTP kemungkinan hanya membutuhkan waktu sehari. Namun, Maluku dengan 1.340 buah pulau dengan dengan 92,4 persen dari wilayahnya seluas 712.479,65 KM2 merupakan laut tersebar di 11 kabupaten/kota, 118 kecamatan dan 1.224 desa/kelurahan membutuhkan waktu berhari - hari maupun dana relatif besar," katanya.
Karena itu, masukkan yang dihimpun dari Pemprov Maluku maupun Pemkab Maluku Tengah menjadi perhatian serius Kemenpan dan RB dalam memutuskan OPD masing - masing daerah sesuai karakteristiknya.
"Penerapan mekanisme OPD sudah saatnya sesuai kebutuhan daerah berdasarkan mekanisme urusan sehingga optimal dalam pengembangan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial," tandas Halilul.
Sedangkan, Karo Biro Organisasi Pemprov Maluku, Titus F. Renwarin, mengapresiasi tim teknis Kemenpan dan RB menghimpun masukkan di daerah ini dengan melibatkan Pemkab Maluku Tengah."Kami mengapresiasi kepercayaan Kemenpan dan RB terhadap Maluku mewakili delapan provinsi kepulauan yang sedang memperjuangkan RUU dibahas DPR - RI bersama pemerintah dalam waktu dekat," ujarnya.
Dia memandang perlu struktur birokrasi Maluku kedepan harulah dirampingkan sehingga fungsinya lebih optimal.
"Tidak tertutup kemungkinan dari hasil kerja tim teknis Kemenpan dan RB memberikan pertimbangan kepada pemerintah pusat agar OPD tertentu digabungkaan atau pun dihilangkan dalam rangka optimalisasi kinerja," tandas Titus. (MP-2)
PLN Area Nias Gelar Sosialisasi Pembanguan Kabel Tanah Di Gunungsitoli Idanoi
Sosialisasi PLN Area Nias |Foto: Budi Gea |
Komponen THR PNS 2018: Gaji Pokok, Tunjangan Kinerja Dan Tunjangan Keluarga
Diproses Menkeu Sri Mulyani
Search
Featured Post
5 Negara yang Terkenal akan Street Food Nikmat Mereka - IDN Times
Berwisata ke luar negeri tak lengkap rasanya jika tidak mencoba berbagai hal yang khas dari negara tersebut. Mulai dari tempat wisata , b...
Postingan Populer
-
Video Sudah Beredar Luas, Pemeran Wanita Minta Videonya Dihapus! ibcbet - Sejak semalam video mesum yang diduga mencatut salah seorang m...
-
MusliModerat.net - Betul juga apa yang dikatakan kolumnis berjuluk pendekar pena, H. Mahbub Djunaidi (1933-1995), bahwa pemerintah ta...
-
Ambon, Malukupost.com - Siti Aisha, salah satu dari dua terdakwa kasus dugaan penjualan tujuh orang anak di bawah umur untuk dipekerj...