Kepala Bappeda Maluku, Anthonius Sihaloho, dihubungi dari Ambon, Senin (30/4), mengatakan, Maluku masuk tiga besar dari 14 provinsi yang menjalani penilaian tahap III di Jakarta pada 17 April 2018.
Maluku berhasil masuk penilaian tahap III, menyusul tahap II di Ambon pada 22 - 23 Maret 2018. Sebelumnya 34 Provinsi diverifikasi administrasi pada 19 - 26 Maret 2018.
"Plt Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua menerima PPD yang diberikan Menteri Perencanaan pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang P. S. Brodjonegoro saat pembukaan Musrenbangnas di Jakarta pada 30 April 2018," ujar Anthonius.
PPD 2018 hanya diperuntukkan bagi tiga provinsi sehingga penilaian tahap III berusaha optimal menyampaikan pemaparan sesuai kriteria yang disampaikan Direktur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas, Agustin Arry Yanna selaku Ketua Tim Pelaksana PPD 2018.
"Kebanggaan bagi Gubernur dan Wagub Maluku, Said Assagaff - Zeth Sahuburua karena periode kepemimpinan mereka (2014 - 2019) tercatat untuk pertama kalinya meraih PPD," kata Anthonius.
PPD ini sebenarnya telah dilaksanakan sejak 2011 dan hingga 2017 masih bernama Anugerah Pangripta Nusantara (APN).
Kriteria PPD pada 2018 dinilai dari segi perencanaan dan pencapaian pembangunan.
PPD pada 2018 juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Presiden.
Tujuannya untuk mendorong setiap daerah, baik provinsi, kabupaten/ kota untuk menyiapkan dokumen RKPD secara lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan.
Selain itu, menciptakan insentif bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih baik dan bermutu.
Begitu pula, objek dan ruang lingkup penilaian, terdiri dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dokumen RKPD, pencapaian pelaksanaan dokumen RKPD, inovasi yang dikembangkan, serta penilaian khusus terkait pelaksanaan pembangunan di daerah.
Catatan Antara, Maluku bersaing masuk tiga besar bersama provinsi Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan dan Jambi.
Selain itu, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bali. (MP-4)
No comments:
Post a Comment