BERITA MALUKU. Salah satu keinginan dari Gubernur Maluku, Said Assagaff, yaitu menjadikan Maluku bebas dari Pungutan Liar (Pungli).
Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan kerjasama antara seluruh aparatur negara dan masyarakat Maluku untuk bersama-sama memberantas Pungli di daerah seribu pulau ini.
"Semua punya tanggungjawab baik itu aparatur negara maupun masyarakat dalam memberantas Pungli," ujar Gubernur usai mengikuti sosialiasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang SABER PUNGLI, yang berlangsung di Swiss Bell hotel, Rabu (25/10/2017).
Selaku ketua Tim Saber Pungli Maluku, dirinya menegaskan akan menindak tegas aparatur negara yang kedapatan melakukan Pungli. Baik itu mulai dari Rp1 juta sampai Rp10 ribu di kejar, untuk menjadikan Maluku bebas dari Pungli.
"Karena indeks demokrasi sudah tinggi, indeks kebahagian sudah tinggi, maka indeks pengutan liar harus dibetantas," pungkasnya.
Diringa juga sudah menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari tingkat povinsi sampai kabupaten/kota harus menjadi cermin dalam memberantas pungli.
Dijelaskan, untuk meningkatkan efektifitas pemberantasan pungli, Presiden telah mengeluarkan Pepres nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli I dengan pertimbangan bahwa praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, efektif, efisien, agar dapat menimbulkan efek jera.
Masih kata Assagaff, Presiden juga memperingatkan seluruh instansi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk menghentikan praktik pungli dan bagi Saber Pungli bukan hanya mengejar yang diluar saja, tapi ke dalam. Karena unsur yang terlibat di dalamnya seperti kepolisian, tentara, kejaksaan dan intansi pemerintah daerah, harus berani membersihkan ke dalam.
Untuk itu menurutnya, dalam menciptakan sistem yang anti pungli, harus di mulai dari membangun kultur dan aparatur yang mempunyai integritas tinggi.
"Konsekwensi logisnya mari kita mulai dari diri sendiri. Ketika ingin menghapus pungli, maka harus dimulai dari diri sendiri. Kita harus mengambil sikap untuk membenahi dan memperbaiki sistem, jangan sampai apatis, pura-pura tidak tahu dan tidak peduli terhadap perilaku pungli yang seringkali tejadi di sekitar kita," pintanya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan kerjasama antara seluruh aparatur negara dan masyarakat Maluku untuk bersama-sama memberantas Pungli di daerah seribu pulau ini.
"Semua punya tanggungjawab baik itu aparatur negara maupun masyarakat dalam memberantas Pungli," ujar Gubernur usai mengikuti sosialiasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang SABER PUNGLI, yang berlangsung di Swiss Bell hotel, Rabu (25/10/2017).
Selaku ketua Tim Saber Pungli Maluku, dirinya menegaskan akan menindak tegas aparatur negara yang kedapatan melakukan Pungli. Baik itu mulai dari Rp1 juta sampai Rp10 ribu di kejar, untuk menjadikan Maluku bebas dari Pungli.
"Karena indeks demokrasi sudah tinggi, indeks kebahagian sudah tinggi, maka indeks pengutan liar harus dibetantas," pungkasnya.
Diringa juga sudah menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari tingkat povinsi sampai kabupaten/kota harus menjadi cermin dalam memberantas pungli.
Dijelaskan, untuk meningkatkan efektifitas pemberantasan pungli, Presiden telah mengeluarkan Pepres nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli I dengan pertimbangan bahwa praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, efektif, efisien, agar dapat menimbulkan efek jera.
Masih kata Assagaff, Presiden juga memperingatkan seluruh instansi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk menghentikan praktik pungli dan bagi Saber Pungli bukan hanya mengejar yang diluar saja, tapi ke dalam. Karena unsur yang terlibat di dalamnya seperti kepolisian, tentara, kejaksaan dan intansi pemerintah daerah, harus berani membersihkan ke dalam.
Untuk itu menurutnya, dalam menciptakan sistem yang anti pungli, harus di mulai dari membangun kultur dan aparatur yang mempunyai integritas tinggi.
"Konsekwensi logisnya mari kita mulai dari diri sendiri. Ketika ingin menghapus pungli, maka harus dimulai dari diri sendiri. Kita harus mengambil sikap untuk membenahi dan memperbaiki sistem, jangan sampai apatis, pura-pura tidak tahu dan tidak peduli terhadap perilaku pungli yang seringkali tejadi di sekitar kita," pintanya.
No comments:
Post a Comment