Berikut Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30/V/99 tertanggal 14 Juli 2017 Tentang Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiunan PNS Setelah Diundangkannya PP No 11 Tahun 2017. Surat Kepala BKN No D-26/30/V-99 tertanggal 14 Juli 2017 ini antara lain menjelaskan tentang proses kenaikan pangkat dan proses penetapan pensiun PNS selama masa transisi sebelum ditetapkan peraturan pelaksana sebagai turunan dari diterbitkannya PP 11 tahun 2017.
Selain itu Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30/V/99 tertanggal 14 Juli 2017 juga menjelaskan tentang pemberlakuan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO).
Pada poin 2 bagian E Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30/V/99disebutkan bahwa Seluruh Instansi diharapkan dapat melaksanakan proses Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) mulai periode 1 Oktober 2017 dan paling Lambat 1 April 2018
Surat BKN Mengenai kenaikan Pangkat PNS secara otomatis |
Berikut isi lengkap Surat Kepala BKN No D-26-30/V/79 tertanggal 14 Juli 2017.
Link Download Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30-V-99 tertanggal 14 Juli 2017 KLIKDISINI
Sumber: ainamulyana.blogspot.co.id
Demikian informasi mengenai kenaikan pangkat otomatis PNS yang akan segera diterapkan secara online agar memudahkan PNS dan tidak ribet-ribet bawa berkas saat pengajuan kenaikan pangkat.
No comments:
Post a Comment