BERITAPNS.COM--Rencana pemerintah mengubah skema program pensiun pegawai negeri sipil (PNS) mendapat dukungan dari beberapa pihak salah satunya adalah anggota DPR. Perubahan skema ini dinilai lebih menguntungkan PNS karena akan mendapat uang pensiun lebih besar. Namun Apakah benar skema Pensiun PNS baru ini menguntungkan rakya? mari kita bahas.
Anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo menjelaskan, selama ini uang pensiun yang diterima oleh para PNS hanya sebesar 75 persen dari gaji pokok. Akibatnya, uang tersebut tidak mencukupi kebutuhan PNS selama masa pensiun dan pemerintah harus membantu menutupi kekurangan tersebut.
"Selama ini kan memang PNS mengiur, cuma pada saat mereka pensiun dibayarkan 75 persen dari gaji pokok. Nah cuma kadang kala dari yang diiurkan tidak mencukupi saat masa pensiun mereka. Tapi itu bebannya pemerintah, makanya anggaran jadi berat," Ungkap dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Selain itu, dengan skema fully funded ini, pemerintah bisa memastikan besaran anggaran yang harus dikeluarkan untuk pensiun. Sedangkan jika menggunakan skema pay as you go,besaran anggaran yang harus ditanggung pemerintah terlalu besar dan berubah-ubah tiap tahunnya.
"(Iuran pensiun yang dibayar PNS selama ini) Besaran 4,75 persen kalau tidak salah. Itu kalau dibebankan dari gaji pokok pemerintah harus nombok dan besarannya berubah-ubah. Kalau besar, pemerintah harus mencadangkan untuk itu. (Jika fully funded) Pemerintah ikut mengiur dari awal, pada saat PNS itu pensiun dana itu sudah tersedia, sehingga tidak mengganggu anggaran," jelas dia.
Oleh sebab itu, Donny mendukung rencana pemerintah mengubah skema pensiun ini. Sebab skema fully funded dinilai lebih menguntungkan, baik bagi PNS maupun pemerintah.
"Kita dukung yang fully funded karena besaran uang pensiunnya akan lebih naik, Kalau iuran 4,75 persen dari gaji pokok, itu kalau dibayarkan 75 persen saat dia pensiun itu kecil dapatnya. Kalau fully funded dari take home pay maka akan lebih besar," tandas dia.
Nah Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan kedua belah diuntungkan, Pemerintah diuntungkan karena Anggaran negara tidak terus terkuras untuk membayar dana Pensiun PNS, demikian juga PNS diuntungkan karena bisa lebih banyak mendapat dana pensiun yang dibyarkan Full langsung saat pensiun (Fully Funded). Sehingga Dana Pensiun yang besar dapat digunakan oleh pensiunan untuk investasi atau usaha lainnya.
No comments:
Post a Comment