Rechercher dans ce blog

Thursday, August 24, 2017

Sidang Vonis Penipuan Dimas Kanjeng Dijaga Ketat

Penulis: Rahadian
Kamis 24 Agustus 2017

Probolinggo,KraksaanOnline.com - Sidang vonis kasus penipuan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi, atas kasus penipuan dengan kerugian Rp 800 juta,  yang digelar hari ini di pengadilan negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo,  dijaga ketat rarusan Polisi dari Pokres Probolinggo,  Kamis (24/8/2017).

Sebanyak 2 SSK dikerahkan untuk bersiap siaga untuk pengamanan jalannya persidangan vonis kali ini,  dimana terdakwa Dimas Kanjeng oleh JPU dituntut 4 tahun penjara atas kasus penipuan tersebut.

"Ada 200 personel yang berjaga jalannya persidangan ini.  200 personil ini dibagi menjadi tiga ring di pengadilan ini,  ring pertama di gerbang utama, ring kedua di pintu masuk dan ring ketiga di pintu dan di dalam ruang sidang,"terang Kabag Ops Polres Probolinggo,  Kompol Heri Susanto,  jelang persidangan.

Pada sidang kali ini ratusan pengikut yangbmasih bertahan di pemondokan padepokan Dimas Kanjeng,  berduyun menghadiri sidang vonis kasus penipuan trrhadap maha gurunya (Dimas Ianjeng).

"Harapan kami Yang Mulia (Dimas Ianjeng)  bebas dari jeratan hukum.  Oami datang ke pengadilan ini memberi dukungan secara mural, karena Yang Mulia tidak bersalah",ujar Hasmiah,  salah satu pengikut.(rdn)

Editor: Aryo

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

5 Negara yang Terkenal akan Street Food Nikmat Mereka - IDN Times

Berwisata ke luar negeri tak lengkap rasanya jika tidak mencoba berbagai hal yang khas dari negara tersebut. Mulai dari tempat wisata , b...

Postingan Populer