Siaran pers Penerangan Kodam XVI/Pattimura yang diterima media ini di Ambon, Jumat (25/8), menyebutkan temuan tersebut berawal dari laporan yang diterima Danramil 1507-07/Selaru Kapten Inf Abraham Mofun dari Babinsa Desa Lingat Sertu Simon pada Kamis (24/8).
Informasinya, telah ditemukan lokasi penimbunan muhandak yang dilakukan oleh tentaraJepang sebelum meninggalkan Desa Lingat semasa PD II, setelah negera matahari terbit itu mengalami kekalahan besar akibat gempuran tentara sekutu pada tahun 1944.
Berdasarkan laporan tersebut, Dandim Saumlaki, Letkol Inf Ryan Heryawan selaku Dansatgas Pulau Teluar (Puter) Pulau Selaru segera memerintahkan Kasdim 1507/Saumlaki Mayor Inf Lawiriadi beserta enam personel Makodim 1507/Saumlaki untuk mengamankan muhandak tersebut, karena keberadaannya meresahkan warga.
Tiba di lokasi, rombongan mengadakan pertemuan dengan pemerintah Desa Lingat guna menanyakan lokasi penimbunan muhandak peninggalan Jepang tersebut.
Selain itu, Kasdim juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya bahan peledak tersebut, kendati diperkirakan sudah terpendam selama lebih kurang 72 tahun.
Selanjutnya, rombongan menggali bahan peledak dan munisi tersebut yang disaksikan langsung oleh Sekdes Desa Lingat, Dirik Mathias Labobar, Bendahara Desa Lingat, Edison Hanorsian, Kaur Pembangunan Desa Lingat, Yunus Boritnaban, Kaur Pemerintahan Desa Lingat, Yosepus Lololuan ,dan Staf Desa Lingat Ridho M. Rangkoratat.Dari penggalian tersebut didapati amunisi, ranjau anti tank, TNT, Bom dan Granat. Adapun muhandak yang berhasil digali berupa amunisi senapan jenis gerend berjumlah 3.634 butir kaliber 7,62 mm, tiga butir amunisi anti pesawat udara milik Arhanud dengan panjang 30 cm diameter 7 cm, 33 buah Granat Lempar, 15 buah picu ranjau darat, 18 buah ranjau anti tank dengan diameter 19 cm, 4 buah TNT bulat dengan diameter 7 cm dan 1 buah bom panjang 90 cm dengan diameter 17 cm.
Seluruh muhandak itu telah diamankan di Makoramil 1507-07/Selaru.
Menurut warga Lingat, diduga masih banyak titik penimbunan muhandak di desa tersebut, mengingat dulu daerah itu merupakan basis pertahanan tentara Jepang. Hal itu meresahkanmasyarakat yang ingin menggali untuk membuat pondasi rumah.
Sehubungan dengan itu, Dandim Saumlaki meminta Danramil 1507-07/Selaru untuk selalu melakukan pendekatan terhadap masyarakat di wilayah kerja dengan mengoptimalkan fungsi Babinsa di daerah binaannya.
"Jadi bila ada masyarakat yang mengetahui lokasi tempat penimbunan bahan peledak maupun senjata api peninggalan PD II dapat segera dilaporkan," katanya. (MP-6)
No comments:
Post a Comment