Rechercher dans ce blog

Thursday, August 24, 2017

Pemkot Ambon Dan Kejari Sosialisasikan Dana Desa Dan TP4D

Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota Ambon, Maluku, bersama dengan Kejaksaan Negeri Ambon melakukan sosialisasi tentang dana desa serta Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Wakil Wali Kota Ambon Syaref Hadler di Ambon, Kamis (24/8), menyatakan, kegiatan sosialisasi ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia sesuai arahan Jaksa Agung.
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota Ambon, Maluku, bersama dengan Kejaksaan Negeri Ambon melakukan sosialisasi tentang dana desa serta Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Wakil Wali Kota Ambon Syaref Hadler di Ambon, Kamis (24/8), menyatakan, kegiatan sosialisasi ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia sesuai arahan Jaksa Agung.

"Hari ini seluruh kabupaten dan kota serentak melakukan sosialisasi dana desa dan TP4D selaku mitra pemerintah dalam mengamankan dan mengawal penggunaan dana desa," katanya.

Menurut dia, alokasi dana desa dan dana desa yang dikucurkan pemerintah setiap tahun mengalami kenaikan, jika tidak disertai dengan perencanaan dan sumber daya manusia (SDM) yang menunjang, dipastikan akan terjadi tindak penyelewengan.

"Kegiatan sosialisasi ini penting bagi para kepala desa, raja beserta aparatur pemerintahan untuk memahami sesungguhnya penggunaan ADD dan DD dikelola seperti apa," katanya.

Ia menjelaskan, para kepala desa dan raja wajib menyiapkan SDM yang baik untuk mengelola dana desa yang dimulai dengan tahapan perencanaan, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan anggaran yang diterima.

"Jangan sekadar menerima anggaran, tetapi bagaimana merencanakan dan mempertanggungjawabkan anggaran tersebut, memikirkan risiko hukum yang akan terjadi di kemudian hari," kata Syarief.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Robert Ilath menjelaskan, tugas TP4D adalah mengupayakan Kejaksaan bersama Pemkot secara bersama mengawal dan mengamankan penyaluran dana desa, dalam arti supaya para kades tidak melanggar ketentuan.

"Upaya ini dilakukan sejak dini guna mencegah para kades melakukan penyimpangan, kami terus membuka diri agar para kades dapat melakukan konsultasi terkait bagaimana menyalurkan dana desa dengan baik dan benar, di samping sejumlah hal teknis yang akan dilakukan Pemkot. Fungsi kami mengawal dan mengamankan program pembangunan di desa," katanya.

Selama ini pihaknya berupaya mengajak desa dan negeri di Ambon untuk bekerja sama, terutama ketika ada kebijakan yang dilakukan dapat berkonsultasi agar tidak bersinggungan dengan pelanggaran ketentuan.

"Setiap desa maupun negeri bahkan kelurahan merupakan mitra kami, karena itu kami membuka ruang konsultasi, jangan takut pada aparat penegak hukum tetapi mari bersama kita bergandengan tangan untuk mengamankan program pembangunan desa," tandas Robert. (MP-2)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pemkot Ambon Dan Kejari Sosialisasikan Dana Desa Dan TP4D : http://ift.tt/2xh1Z9d

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

5 Negara yang Terkenal akan Street Food Nikmat Mereka - IDN Times

Berwisata ke luar negeri tak lengkap rasanya jika tidak mencoba berbagai hal yang khas dari negara tersebut. Mulai dari tempat wisata , b...

Postingan Populer