Lombok Tengah, sasambonews.com - Sejumlah warga mengklaim aset desa Langko Kecamatan Janapria berupa tanah lapangan sepak bola. Klaim itu disampaikan ahliwaris ke Kantor Bupati Lombok Tengah.
Mereka diterima Staf Ahli Bupati bidang pemerintahan desa Murdi S.Stp didampingi Sekcam Janapria, PLT Kades Langko, dan Ketua BPD Zulkarnain.
Tanah lapangan seluas puluhan are itu sudah berpuluh tahun dijadikan lapangan desa akan tetapi tiba tiba L.Rasyid mantan Kades mengklaim tanah itu milik Amaq Dulasih dan Amaq Rahayu dan dipinjam sementara oleh desa sembari menunggu ada lapangan baru.
Terhadap klaim warga tersebut, Murdi mengatakan untuk menyelesaikan masalah itu maka harus diselesaikan ditingkat bawah melalui musyawarah dan mufakat. "Saya serius selesaikan masalah ini, sabtu kita gelar pertemuan di Kantor Camat" kata Murdi.
Sekretaris camat Janapria Syamsul Rizal mengatakan pihaknya bersedia memfasilitasi masyarakat untuk bertemu di kantor camat.
"Kita berharap dengan pertemuan itu nanti persoalan ini akan tuntas, untuk itu kita minta ahli waris ataupun siapapun yang mengklaim harus bawa bukti autentik atas kepemilikan tanah tersebut. Am
Rechercher dans ce blog
Wednesday, August 23, 2017
Lapangan Desa Langko Diklaim Warga
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Search
Featured Post
5 Negara yang Terkenal akan Street Food Nikmat Mereka - IDN Times
Berwisata ke luar negeri tak lengkap rasanya jika tidak mencoba berbagai hal yang khas dari negara tersebut. Mulai dari tempat wisata , b...
Postingan Populer
-
Video Sudah Beredar Luas, Pemeran Wanita Minta Videonya Dihapus! ibcbet - Sejak semalam video mesum yang diduga mencatut salah seorang m...
-
MusliModerat.net - Betul juga apa yang dikatakan kolumnis berjuluk pendekar pena, H. Mahbub Djunaidi (1933-1995), bahwa pemerintah ta...
-
Ambon, Malukupost.com - Siti Aisha, salah satu dari dua terdakwa kasus dugaan penjualan tujuh orang anak di bawah umur untuk dipekerj...
No comments:
Post a Comment