Infoteratas.com - Rumah mewah pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina didatangi oleh petugas gabungan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, di perumahan Green Andara Residences, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).
Petugas pajak mendatangi rumah mereka terkait kendaraan mewahnya yang belum membayar pajak. Saat petugas datang, Raffi dan Nagita sedang tak ada di rumah. Selain itu, kendaraannya pun tak ada di lokasi.
"Ini dua kendaraan, yang satu Lamborghini berpelat B 1 AMY masih bayar pajak sampai November 2017, yang satu Rolls-Royce tidak ada nomornya," kata Edi Sumantri selaku Kepala BPRD di lokasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, Raffi dan Nagita menunggak pajak dua kendaraan roda empat, dan dua unit motor Ducati. Nagita, untuk kendaraan Maserati sebesar Rp 28.916.000, Alphard Rp 26.092.500. Sedangkan Raffi, dua Ducati Rp 9.112.500, dan Rp 10.208.000.
Dinas Pajak dan Retribusi DKI Jakarta menuliskan, ada beberapa artis berinisial RA, SYH, RF, DC, dan GM sebagai artis, yang masuk dalam daftar penunggak pajak. Diduga Raffi Ahmad merupakan salah satunya.
Sementara sehari sebelumnya, semua artis yang diduga menunggak pajak puluhan juta itu membantah tak bayar kewajiban mereka.
Kalau Raffi yang memang hobi otomotif sampai tak bayar pajak, kenapa ya? Lelah, lupa, sibuk atau percaya sama orang yang salah dalam mengurus pajak kendaraan-kendaraan mewahmu, Raffi?
(detik.com)
No comments:
Post a Comment