Rechercher dans ce blog

Thursday, August 24, 2017

Disporabudpar Lakukan Pertemuan dengan Pelaku Wisata Snorkeling di Gili

Penulis: Rahadian
Rabu 23 Agustus 2017

Probolinggo,KraksaanOnline.com - Dinas  Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporabudpar) akhirnya melakukan pertemuan dengan sejumlah pelaku wisata snoerkeling di Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, yang sempat menewaskan 1 orang wisatawan asal Malang, pada Minggu (20/8/2017) lalu.


Sejumlah pelaku wisata snorkeling di pantai uatara Probolinggo tersebut dikumpulkan untuk dibekali pembinaan dan agar untuk segera menyelesaikan perizinan snorkeling keling tersebut.


Kepala Disporabudpar Kabupaten Probolinggo Sidik Wijanarko, mengungkapkan wisata snorkeling di Gili Ketapang harus memenuhi sembilan poin, diantaranya.

1.      Pelaksanaan wisata Syari'ah Gili Ketapang.

2.      Harus sesuai dengan norma Agama, adat istiadat dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat seperti pakaian harus sopan, tidak boleh berpakaian mini diataslutut khusus perempuan.

3.      Pelaksanaan wisata mulai pukul 06:00 hingga pukul 17:15 WIB.

4.      Tempat laki-laki dan perempuan harus berpisah.

5.      Pengelola wisata harus warga setempat

6.      Dilarang mendirikan homs stay di Gili Ketapang.

7.      Wisata dilarang melaksanakan camping atau bermalam di Gili Ketapang.

8.      Selama bulang Ramadan dilarang snorkeling.

9.      Pda hari Jumat, snorkeling baru bisa beroprasi usai Salat Jumat.

"Sudah menjadi kesepakatan bersama antara kelompok masyarakat degan pihak pengelola snorkeling, sembilang poin tersebut sudah kita bahas, dan mereka pun meyetujuinya,"kata Sidik, usai menggelar perteuan dengan pelaku wisata snorkeling, Rabu (23/8/2017).


Soal perizinan, Sidik mengaku sementara ini wisata snorkeling sepakat untuk menghentikan atau menutup sementara, mereka juga telah sepakat untuk menata kembali, terutama menejemen SOP dan perizinannya.


"Baru satu kelompok pelaku wisata pelaku wisata snorkeling yang mengajukan izin, yang lainnya menyusul. Nanti kami akan membantu pengurusan izin itu agar cepat terlealisasi. Karena di Gili Ketapang itu, terdapat beberapa kelompok wisata yang mendirikan wisata snorkeling, yang sampai saat ini masih terbilang ilegal,"jelasnya.


Andi Nanda Kasih Hidayatullah (22) pria asal Gebang Sidoarjo, tewas usai melakukan snorkling, di pantau utara Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Proobolinggo, Minggu (20/8/2017).


Selain korban Andi, enam orang rekannya yang juga satu romongan itu, Andriyanto (23) pinsan. Informasi yang dihimpun, korban Andi, diduga tenggelam tergbawa arus ombak usai melakukan snorkling, sedangkan Andriyanto, juga tergulung ombak namun ia berusaha berenang meski ditemukan tak sadarkan diri.(rdn)

Editor: Firman

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

5 Negara yang Terkenal akan Street Food Nikmat Mereka - IDN Times

Berwisata ke luar negeri tak lengkap rasanya jika tidak mencoba berbagai hal yang khas dari negara tersebut. Mulai dari tempat wisata , b...

Postingan Populer