Rechercher dans ce blog

Friday, August 25, 2017

5 Fakta Tak Terduga Tentang Jasriadi, Pemimpin Sindikat 'Pabrik' Kebencian Saracen


Infoteratas.com - Polisi mengungkap sindikat penebar kebencian yang beroperasi di media sosial yang menamakan diri Saracen. Dari hasil penyelidikan, mereka bergerak tidak sembarangan, tapi tersusun rapi dan terorganisasi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap tiga nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah Jasriyadi, Faizal Muhammad Tonong, dan SRN alias Sri Rahayu Ningsih. Ketiga pelaku sindikat penyebar kebencian di media sosial itu ditangkap di lokasi berbeda, yakni Riau, Jakarta Utara, dan Cianjur.

Kasubdit 1 Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, di antara tiga nama itu, Jasriadi diplot sebagai ketua. Ia bertugas merekrut anggota.

Dia menarik minat warganet bergabung dengan mengunggah konten provokatif dengan isu SARA sesuai perkembangan tren di media sosial.

Berikut empat fakta Jasriadi, pelaku ujaran kebencian sindikat Saracen.

Pria yang memiliki nama lengkap Jasriadi Yadi ini dipercaya sebagai Ketua sindikat Saracen. Jasriadi juga tercatat sebagai pemimpin redaksi atau penanggung jawab situs www.saracennews.com.

Dalam grup Facebook Saracen, Jasriadi kerap mengunggah kata-kata, narasi, maupun meme yang tampilannya mengarahkan kepada opini pembaca untuk berpandangan negatif terhadap kelompok masyarakat lainnya.

Selain lihai menyebar konten kebencian, pria tersebut  memiliki kemampuan di bidang informasi teknologi, dan bisa memulihkan akun anggotanya yang diblokir. Ia juga mempunyai kemampuan membuat akun anonim sebagai pengikut grup di Facebook dan mengambilalih akun Facebook.

2. Penyalur Guru Privat

Jasriadi dikenal para tetangganya sebagai penyalur guru privat di berbagai daerah di Riau. Les privat itu diperuntukkan kepada anak-anak sekolah tingkat menengah atas dan mahasiswa.

Dalam bisinis tersebut, Jasriadi hanya berperan sebagai penyalur. Ia akan mencarikan guru-guru privat secara online untuk siswa yang membutuhkan guru privat.

Adapun materi pelajaran privat berupa pelajaran sekolah dan komputer. "Dulu sering ramai, kan dikenal juga sebagai guru privat dan penyalur juga," kata Else Giofani, tetangga yang bersebelahan rumah dengan Jasriadi, di Pekanbaru, Riau, Kamis (25/8/2017).

3. Wirausaha

Selain menjadi penyalur guru privat, Jasriadi juga berprofesi sebagai wirausaha.

Untuk menghidupi keluarganya, Jasriadi memiliki usaha warung internet (warnet), jasa pembuatan website, jasa travel, dan usaha rental mobil. 

Seluruh unit usaha Jasriadi berada di Pekanbaru, Riau. Saat polisi menangkap Jasriadi, Warnet yang letaknya tidak jauh dari kediaman Jasriadi ikut digeledah.

"Warnetnya di depan sana, ikut digeledah dan dibawa Jasriadi nya ke sana, setelah rumah kontrakannya digeledah pada 7 Agustus 2017 malam," ujar Ketua RT Syafri di Pekanbaru, Riau.

4. Belum Beristri

Warga setempat menyebut bahwa Jasriadi merupakan pribadi ramah dan suka bermain dengan anak-anak. Jasriadi belum beristri, sehingga ia tinggal bersama kedua adik perempuannya yang masih kuliah di Riau. 

Pada awal-awal tinggal di kontrakannya di Gang Salempayo, rumah berwarna putih tersebut kerap ramai dikunjungi anak-anak untuk belajar.

Seperti salah satu warganya bernama Elsa ini juga menyebutkan bahwa Jasriadi selalu menyapa warga ketika hendak masuk ke rumah yang sudah di tempatinya selama dua tahun tersebut. 

"Baik kok orangnya, ramah dan menyapa kami kalau dia datang," ujar Else.

Tak hanya baik pada anak-anak di sekitar rumahnya, Else juga menyebut, pentolan sindikat Saracen itu juga sering membelikan rokok pada pemuda ataupun jajan pada anak-anak yang datang ke rumahnya.

"Nanti kalau ada pemuda di sini, dibelikannya rokok. Disuruhnya ngambil ke warung, dia yang bayar," kata Else.

5. Mahaguru

Jasriyadi juga dijuluki "Mahaguru karena dia sering mengajarkan banyak hal mengenai media sosial. 

Sebelum ditangkap Bareskrim Mabes Polri, pada 7 Agustus lalu, Jasriadi kerap memosisikan dirinya di Facebook sebagai "Mahaguru" yang selalu memberikan ulasan dan trik soal penggunaan media sosial, mulai dari cara membuat schedule posting di aplikasi share, hingga cara mendaftar di aplikasi share otomatis ke grup Facebook.

Kini, Jasriadi telah ditangkap Bareskrim Mabes Polri karena diduga menjadi pelaku yang kerap menyebarkan ujaran kebencian bermuatan SARA di media sosial.

Dia dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan/atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara. (liputan6.com)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan 5 Fakta Tak Terduga Tentang Jasriadi, Pemimpin Sindikat 'Pabrik' Kebencian Saracen : http://ift.tt/2gd0wMK

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

5 Negara yang Terkenal akan Street Food Nikmat Mereka - IDN Times

Berwisata ke luar negeri tak lengkap rasanya jika tidak mencoba berbagai hal yang khas dari negara tersebut. Mulai dari tempat wisata , b...

Postingan Populer