Rechercher dans ce blog

Thursday, August 24, 2017

4 Fakta Mengejutkan Sri Rahayu, Ibu Rumah Tangga Anggota Sindikat Penyebar SARA Saracen


Infoteratas.com - Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri meringkus kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya.

"Mereka menyediakan jasa penyebaran ujaran kebencian yang bermuatan SARA maupun hoax melalui media sosial, mereka menamakan kelompok Saracen," ujar Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar dalam rilis di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).

Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber, AKBP Susatyo Purnomo mengungkapkan, kelompok ini telah melakukan aksinya sejak November 2015.



"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya," kata Susatyo.
Polisi menyita beberapa barang bukti dari para tersangka.
Barang bukti yang disita dari JAS diantaranya 50 simcard berbagai operator, 5 Hardisk CPU den 1 HD Laptop, 4 Handphone, 5 Flashdisk, dan 2 memory card.
Barang bukti yang disita dari SRN meliputi 1 HP Lenovo, 1 Memory Card, 5 Simcard, dan 1 flash disk.

Sementara barang bukti yang disita dari SRN meliputi, 1 Laptop + Hardisk, 1 HP Asus 2R3, 1 HP Nokia, 3 Simcard, den 1 Memory Card.

Salah seorang anggota sindikat Saracen adalah Sri Rahayu Ningsih alias SRN (32).
Fakta tentang Sri Rahayu ini cukup unik, sebab dia merupakan satu-satunya anggota sindikat yang tertangkap dan merupakan ibu rumah tangga.
Berikut fakta-fakta tentang Sri Rahayu:

1. Lebih dahulu ditangkap
Sri Rahayu sudah lebih dahulu ditangkap oleh Satgas Patroli Siber di Desa Cipendawa, Cianjur, pukul 01.00 WIB dini hari, Sabtu, 5 Agustus 2017.

Penangkapan Sri atas tuduhan penyebaran foto dan konten SARA yang bermuatan ujaran kebencian melalui laman media sosial Facebook.

Sri Rahayu diduga telah mendistribusikan puluhan foto-foto dan tulisan melakui akun FB miliknya yakni Sri Rahayu Ningsih (Ny Sasmita).

Sri Rahayu menyebarkan konten berbau SARA terhadap suku Sulawesi dan ras Cina.
Dia juga melakukan penghinaan terhadap presiden dan berbagai partai, Ormas dan kelompok.

2. Akunnya masih aktif 3 hari setelah dirinya ditangkap

Akun milik Sri Rahayu ternyata masih aktif meski telah tiga hari ditangkap oleh Satgas Patroli Siber di Desa Cipendawa, Cianjur.
Hal tersebut dibeberkan oleh akun jejaring sosial Twitter milik @ninjutx melalui kicauannya di linimasa.
"Walau SRN admin FB telah ditangkap. akunnya msh aktif bahkan msh posting, bgitulah akun proxy.
mirip akun penjahat veteran MC," kicau @ninjutx.

Dilampirkan pula oleh @ninjutx, screenshot postingan akun Sri Rahayu yang masih 'bernyanyi' meski dalangnya telah diciduk.
Posting terakhir Sri Rahayu diketahui pada 8 Agustus 2017 melalui akun Facebook dengan judul: 'BUKTI KABINET ANDA GAGAL'.



3. Anggota Saracen Korwil daerah Jawa Barat
Kasubag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo, mengungkapkan bahwa Sri Rahayu Ningsih memiliki peran penting karena memiliki jabatan koordinator Saracen daerah Jawa Barat.

"Iya, SRN itu Sri Rahayu Ningsih. Di Saracen sebagai koordinator wilayah Jawa Barat" ujar Susatyo di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Sri Rahayu Ningsih selama ini berperan dalam melakukan ujaran kebencian yaitu dengan memposting ujaran kebencian atas namanya sendiri.
Dirinya juga membagikan ulang posting dari anggota Saracen yang bermuatan penghinaan dengan menggunakan akun pribadi dan beberapa akun lain.

4. Diduga anggota Barisan Setia Prabowo
Di dunia maya, beredar sejumlah foto Sri Rahayu menggunakan seragam bertuliskan Barisan Tim Setia Prabowo 08 Cianjur.
Ada pula foto Sri Rahayu memegang spanduk dengan tulisan serupa.







SRN dipersangkakan melakukan tindak pidana ujaran kebencian atau hatespeech dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam pasa| 45A ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU lTE dengan ancaman 6 tahun penjara dan atau pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.(Tribunnews.com)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan 4 Fakta Mengejutkan Sri Rahayu, Ibu Rumah Tangga Anggota Sindikat Penyebar SARA Saracen : http://ift.tt/2wLhp7A

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

5 Negara yang Terkenal akan Street Food Nikmat Mereka - IDN Times

Berwisata ke luar negeri tak lengkap rasanya jika tidak mencoba berbagai hal yang khas dari negara tersebut. Mulai dari tempat wisata , b...

Postingan Populer