Sekretaris Dinas Pendidikan Nias Utara, Binahati Waruwu | Foto : Haogo Zega |
Nias Utara,- Gaji Guru Bantu Daerah (GBD) Kabupaten Nias Utara triwulan pertama dari bulan januari hingga maret tahun anggaran 2019 terkendala untuk dibayarkan, akibat masih belum selesainya Surat Keputusan (SK) penerima gaji GBD yang ditandatangani oleh Bupati Nias Utara.
"Kita dari dinas pendidikan telah mencoba mengajukan pembayaran gaji GBD, tapi informasi dari BPKPAD kemarin bahwa salah satu dasar pengajuan itu adalah SK secara kolektif sebagai penerima gaji GBD yang ditandatangani oleh Pak Bupati," terang Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara, Binahati Waruwu saat dihubungi wartanias.com melalui telepon selelur, sabtu (27/4/2019) sore.
SK sebagaimana yang dikehendaki
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
(BPKPAD) tersebut telah diserahkan oleh dinas pendidikan ke Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah untuk di eksaminasi.
"Hari rabu kemarin telah kita serahkan SK tersebut ke bagian hukum untuk di eksaminasi, namun sampai saat ini masih belum kita terima," ucapnya.
Binahati juga berjanji Apabila SK itu telah selesai, maka dipastikan gaji GBD triwulan pertama ini akan segera dibayarkan. Oleh karena itu dirinya tetap berharap GBD Nias Utara tetap semangat melaksanakan tugas.
"Mungkin minggu depan SK itu akan turun, setelah itu tidak akan lama prosesnya karena sudah kami persiapkan semua sebelumnya untuk pengajuan gaji GBD itu, mudah-mudahan terbayarkan minggu depan ini," terang Binahati.
Keterlambatan pembayaran gaji GBD Nias Utara tersebut saat ini telah menjadi perbincangan di beberapa grup-grup media sosial. Beberapa akun kerap melontarkan pertanyaan alasan keterlambatan pembayaran gaji GBD di Nias utara. (Haogô Zega)
No comments:
Post a Comment