Lombok Tengah, SN- Kabupaten Lombok Tengah segera akan menempati kantor barunya di jalan raya Kopang-Praya Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah. Kantor yang berada 5 kilo meter dari pusat pemerintahan tersebut disebut sebut menjadi kantor termegah di NTB. Kantor berlantai tiga itu dibangun dengan dana puluhan milyar.
Menurut rencana kantor DPRD Lombok Tengah akan ditempati mulai tanggal 2 Februari 2019 mendatang. dengan demikian maka anggota DPRD Lombok Tengah yang sekarang hanya akan menempati kantor tersebut selama kurang lebih 4 bulan hingga dilantiknya anggota DPRD Lombok Tengah yang baru hasiul pemilu legislatif 17 April 2109 mendatang.
Sekretaris DPRD Lombok Tengah R.Mulyatno Junaidi mengatakan jika tidak aral melintang DPRD Lombok Tengah akan mulai boyongan pada 2 Februari 2019 mendatang. "Kalau sudah beres semua maka kita bisa pindah 2 februari nanti" kata Sekwan di kantornya kemarin.
Sekwan mengatakan bangunan DPRD sudah rampung beberapa waktu lalu dan saat ini masih dalam masa pemeliharaan. Selama pemeliharaan bangunan tersebut akan dipantau kondisinya dan jika ada maslah maka harus diperbaiki oleh rekanan. "Kalau kita melihat kondisi bangunan sudah cukup bagus dan sudah layak ditempati" jelasnya.
Anggota DPRD Lombok Tengah sendiri sudah tidak sabar ingin menempati bangunan mewah tersebut. karena itu pihak Setwan sudah mempersiapkan segala fasilitas pendukung. "Semua sudah siap, fasilitas air listrik dan mubelar juga sudah siap" ungkapnya.
Rechercher dans ce blog
Tuesday, January 29, 2019
Kantor DPRD Loteng Termegah Di NTB Segera Ditempati
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Search
Featured Post
5 Negara yang Terkenal akan Street Food Nikmat Mereka - IDN Times
Berwisata ke luar negeri tak lengkap rasanya jika tidak mencoba berbagai hal yang khas dari negara tersebut. Mulai dari tempat wisata , b...
Postingan Populer
-
Video Sudah Beredar Luas, Pemeran Wanita Minta Videonya Dihapus! ibcbet - Sejak semalam video mesum yang diduga mencatut salah seorang m...
-
MusliModerat.net - Betul juga apa yang dikatakan kolumnis berjuluk pendekar pena, H. Mahbub Djunaidi (1933-1995), bahwa pemerintah ta...
-
Ambon, Malukupost.com - Siti Aisha, salah satu dari dua terdakwa kasus dugaan penjualan tujuh orang anak di bawah umur untuk dipekerj...
No comments:
Post a Comment