Rechercher dans ce blog

Thursday, January 31, 2019

Tahun 2019 Dana Desa Diarahkan Untuk Program Pemberdayaan

Ambon, Malukupost.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa (DP2AMD) Kota Ambon, Rulien Purmiasa menyatakan, dana desa diarahkan untuk pemanfaatan program pemberdayaan desa. "Dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada 2019 harus diarahkan untuk program pemberdayaan, jadi bukan lagi untuk pembangunan fisik," katanya di Ambon, Kamis (31/1).
Ambon, Malukupost.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa (DP2AMD) Kota Ambon, Rulien Purmiasa menyatakan, dana desa diarahkan untuk pemanfaatan program pemberdayaan desa.

"Dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada 2019 harus diarahkan untuk program pemberdayaan, jadi bukan lagi untuk pembangunan fisik," katanya di Ambon, Kamis (31/1).

Ia mengatakan, pemanfaatan dana desa harus sesuai dengan tingkat perkembangan setiap desa dan negeri seperti desa mandiri, maju, berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pada 2019 pemanfaatan dana desa harus diarahkan untuk pemberdayaan, sedangkan program fisik disesuaikan dengan setiap desa.

"Evaluasi pemanfaatan dana desa kota Ambon pada 2018, porsi fisik masih lebih besar dibandingkan pemberdayaan, karena itu kita berupaya agar 2019 ada pemanfaatan lebih bervariasi," ujarnya.

Menurut Rulien, kota Ambon pada 2019 menerima dana desa sebesar Rp37,4 miliar atau mengalami peningkatan dibandingkan 2018 yang sebesar Rp30,7 miliar.

Sedangkan, ADD pada 2019 sebesar Rp71,4 miliar juga mengalami peningkatan dibandingkan 2018 yang Rp70,69 miliar.

"Anggaran ini diberikan kepada desa dan negeri sesuai dengan kriteria yang meliputi jumlah penduduk sebesar 35 persen, jumlah penduduk miskin 25 persen, bobot luas wilayah 10 persen dan indeks kesulitan," katanya.

Diakuinya, ketentuan dari kementerian mengatur secara rinci tentang prioritas dana desa pada 2019 yakni penetapan prioritas penggunaan dana desa sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kewenangan, pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun pedoman teknis penggunaan dana desa.

Selain itu, menjadi acuan bagi pemerintah pusat dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan dana desa.

Program prioritas tersebut terbagi menjadi empat, yakni untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat desa.

Kemudian, membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang, bidang kegiatan produk unggulan desa atau kawasan perdesaan, badan usaha milik desa atau badan usaha milik desa bersama, embung, serta sarana olahraga desa sesuai dengan kewenangan desa.

"Kita berupaya agar semua program proposional, sehingga setiap desa dan negeri di Ambon tidak terpaku hanya untuk pembangunan infrastruktur," tandas Rulien. (MP-2)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Tahun 2019 Dana Desa Diarahkan Untuk Program Pemberdayaan : http://bit.ly/2RukuzR

Anggota DPRD Sitahan Gea Meninggal Dunia di Usia 34 Tahun

Sitahan Gea |Foto: dok FB Gea Sitahan
Gunungsitoli,- Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli berduka. Salah seorang anggota DPRD atas nama Sitahan Gea dikabarkan meninggal dunia setelah berjuang melawan sakit yang dideritanya selama kurang lebih 1 tahun.

Umur anggota DPRD kota Gunungsitoli terbilang masih muda. Di umur 34 Tahun, kader partai Golkar tersebut menutup usia. 

Kabar meninggalnya Anggota DPRD Kota Gunungsitoli dari Fraksi Golkar tersebut dibenarkan oleh Sekretaris DPD Golkar Kota Gunungsitoli John Kristian Ziliwu melalui pesan singkat, Jumat (01/02/2019).

"Ia benar. Almarhum menghembuskan nafas terakhir kemarin sore," ujar John Kristian. 

Ia menjelaskan bahwa selama ini, rekannya tersebut menderita penyakit dalam dan dirawat di Rumah Sakit kurang lebih setahun lamanya. 

"Meninggal di RSUD Gunungsitoli. Kabarnya sih almarhum menderita penyakit dalam tapi diagnosa dokter tidak jelas," tuturnya. 

Saat ini, Jenazah almarhum di Semayamkan di rumah duka Desa Miga. (red)

Karena Bencana Alam, Pemerintah Gagal Capai Target Wisatawan Asing

Wisatawan asing terlihat meninggalkan Lombok pasca gempa

Jakarta, Info Breaking News – Tahun 2018 lalu, pemerintah menargetkan 17 juta wisatawan asing. Namun, target tersebut tak mampu dicapai lantaran Indonesia banyak dilanda bencana alam belakangan ini.

Sepanjang tahun 2018, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) hanya mencapai angka 15,81 juta jiwa. Meski begitu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menilai pencapaian tersebut sudah cukup baik.

Jumlah wisman tahun lalu naik 12,58%, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (14,04 juta). Jika dilihat pertumbuhan wisman per bulan (month to month atau mtm), pada Desember 2018 mencapai 1,41 juta jiwa, atau mengalami peningkatan sebesar 21,43% dari November.
"Perkembangan turis pada Desember bagus, tembus 1,4 juta jiwa atau naik 22%. Namun, kenapa masih di bawah target, ya kita harus ingat bencana yang terjadi luar biasa, di Bali, Lombok, Palu bagaimana pun itu berpengaruh. Itu menimbulkan sedikit kekhawatiran apakah Indonesia aman atau tidak. Itu menjadi hambatan mengapa tidak mencapai target," jelas Suhariyanto, Jumat (1/2/2019).
Suhariyanto berharap di tahun ini sektor pariwisata Indonesia akan lebih baik. Ia pun berpesan agar pemerintah lebih memperhatikan tak hanya wisman, melainkan juga wisatawan domestik karena mereka juga memberi andil yang cukup besar dalam sektor pariwisata.
"Dengan melihat perkembangan 12,5 persen itu sudah bagus. Ke depan perlu memberi perhatian ke wisatawan Nusantara. Itu potensi luar biasa dan pengeluarannya jauh lebih besar. Pasti pergi ke mana-mana beli oleh-oleh tak hanya buat keluarga, tetapi juga tetangganya," pungkas dia. ***Winda Syarief

Cuaca Ekstrem Di AS Hingga Air Terjun Niagara Membeku

Air Terjun Niagara Membeku
New York, Info Breaking News - Suhu dingin yang ekstrem kini sedang melanda Benua Amerika mengakibatkan air terjun Niagara membeku. Air yang mengalir dari Niagara kini berbentuk potongan balok es.

Saat suhu Amerika Serikat (AS) lebih dingin dari Antartika, suhu di Ontario, Kanada juga menjadi turun hingga minus 18 derajat Celcius. Kondisi inilah yang membuat sebagian air terjun Niagara membeku.


Dilansir dari Independent, Jumat 1 Februari 2019, pepohonan dan bebatuan di sekitar air terjun juga diselimuti oleh salju. 

Di Amerika Utara tepatnya di Chicago, suhu juga sangat menurun drastis dan mengakibatkan Danau Michigan membeku. Saat ini, suhu di Chicago mencapai minus 46 derajat Celcius.

Operasi perusahaan pos, US Postal Service, pun dihentikan untuk sementara. Sekitar 1.500 penerbangan juga terkena imbas dan jadwalnya dibatalkan. Jalur kereta Amtrak pun terpaksa dihentikan dari operasinya.
 
Penyebab suhu di bawah nol ini disebabkan oleh putaran udara artik yang terlepas dari vortek kutub yang biasanya mengitari Kutub Utara. Menurut National Weather Service, suhu saat ini menurun sangat ekstrem dan warga diminta berhati-hati.


Lebih dari 1.500 penerbangan dibatalkan di dua bandara utama Chicago. Sementara operator kereta api, Amtrak, membatalkan layanan dari pusat stasiun yang berada di kota.

LRT Jakarta Mulai Operasi Akhir Februari

Kereta ringan ("light rail transit"/LRT)
Jakarta, Info Breaking News  – Iwan Takwin, Direktur Proyek Light Rail Transit (LRT) Jakarta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengatakan, LRT akan beroperasi secara komersial pada akhir Februari. Saat ini, pembangunan fisiknya sudah mencapai 98%.

"Saat ini  pembangunan fisik LRT sudah 98%. Ada pembangunan beberapa stasiun sudah hampir mencapai 100%," kata Iwan ketika dihubungi Info Breaking News, Jumat (1/2).
Iwan optimistis, sisa pengerjaan pembangunan fisik sebanyak dua persen dapat rampung sebelum LRT Jakarta dioperasikan secara komersial. Saat ini, pihaknya sedang fokus menyelesaikan pembangunan fisik area Depo LRT Jakarta.
"Sekarang kita fokusnya ke area Depo. Supaya kereta bisa masuk ke depo juga. Jadi saat beroperasi pada Februari, keretanya tidak hanya melintasi lima stasiun itu saja, tetapi bisa masuk ke depo untuk kita lakukan perawatan, dicuci keretanya dan bisa parkir juga di depo," jelas Iwan.
Diungkapkan, semua kereta LRT sudah tiba dari Korea. Kereta diproduksi oleh Hyundai Rottan. Ada delapan set kereta LRT yang sudah dilakukan uji coba di jalur utama. Masing-masing rangkaian kereta terdiri dari dua gerbong kereta.
Satu train set LRT memiliki daya tampung mencapai 1.080 orang dengan kecepatan maksimum 90 kilometer per jam. Rencananya LRT Jakarta akan dioperasikan mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB pada hari kerja. Kemudian, pada hari libur pukul 07.00 hingga 23.00 WIB.
Iwan mengungkapkan, semua rangkaian kereta LRT sudah lulus uji kelayakan dari Kementerian Perhubungan (Kemhub). Hanya saja, baru empat rangkaian kereta yang telah mendapatkan sertifikasi layak operasi dari Kemhub. Sedangkan empat rangkaian lainnya masih menunggu sertifikasi diterbitkan.
Iwan mengatakan Dengan kondisi ini, insyallah, Februari
dapat kita operasikan secara komersial.*** Nadya Emilia

Pemkab Lamsel Minta Pelaksana JTTS Tanggung Jawab Dampak Pembangunan Tol

Nanang Ermanto saat rakor

KALIANDA, KALIANDANEWS - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto meminta komitmen Pelaksana Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) terkait penyelesaian dampak dari pembangunan JTTS.

Hal itu disampaikan Nanang Ermanto dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Penyelesaian Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni - Terbanggi Besar di Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat, Jumat (1/2/2019).

"Jadi hari ini, saya minta ketegasannya, komitmen seluruh pelaksana pembangunan terhadap dampak yang ditimbulkan akibat pembangunan jalan tol ini. Bagaimana ada solusi dan langkah-langkah penyelesaiannya," tegas Nanang dalam arahannya.

Rakor tersebut dihadiri Kapolres Lamsel, Dandim 0421 Lamsel, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel, Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Lamsel, Camat beserta Kepala dari dari 11 kecamatan yang dilalui JTTS.

Sementara dari pihak JTTS ruas Bakauheni - Terbanggi Besar dihadiri unsur pelaksana pembangunan seperti PT PP, PT Adi Karya, dan PT Waskita.

Nanang pun berharap pelaksana pembanguan JTTS untuk lebih terbuka terkait persoalan yang terjadi di lapangan. Dirinya tidak ingin setelah proyek pembangunan JTTS selesai, nanti meninggalkan persoalan di kemudian hari.

Sebab katanya, secara teknis pihak pelaksana pembangunan JTTS menyatakan proses pembangunan berjalan dengan baik dan tidak ada masalah. Namun, berdasarkan laporan di lapangan banyak persoalan yang terjadi dan belum diselesaikan.

"Saya tidak ingin setelah proyek ini selesai, akan meninggalkan persoalan di wilayah yang dilalui. Jangan nanti kami ditinggal, masyarakat yang terkena imbasanya. Jadi saya minta komitmennya, supaya ada rasa tangungjawab," tukasnya.

Adapun, dalam rakor tersebut, pihak pelaksana pembangunan JTTS ruas Bakauheni – Terbanggi Besar, baik PT PP, PT Adi Karya, dan PT Waskita sepakat berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi akibat pembangunan JTTS. (kmf/kur)

Kantor DPRD Loteng Rampung, 3 Kali Berganti Rekanan

Lombok Tengah, sasambonews.com - Kantor DPRD Lombok Tengah menyimpan cerita unik yang cukup menarik di simak.

Sejak direncanaka, sudah banyak muncul pro kontra. Mulai dari yang setuju dan yang menentang baik datang dari masyarakat maupun dari anggota DPRD Loteng  sendiri. Sebagian orang mengatakan pembangunan gedung bernilai Rp. 68 M adalah pemborosan sementara masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi. Sebagian lagi setuju karena sejak berdiri Lombok Tengah, kantor DPRD seperti itu saja kondisi sehingga perlu ada suasana baru, kantor baru yang lebih nyaman dan aman.


Terlepas dari pro kontra tersebut yang pasti bangunan gedung dewan sudah rampung dan sudah diresmikan oleh Bupati.

Bangunan itu sendiri mulai dikerjakan sejak tahun 2014-2019. Dana yang dibutuhkan tidaklah sedikit yakni Rp.68 milyar lebih. Dana tersebut dihabiskan oleh bangunan seluas 4000 meter persegi dengan luas areal 12000 meter persegi.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sarjan mengakui untuk dapat tuntas perkerjaan pembangunan kantor DPRD, sebanyak 3 kali berganti perusahaan, dan 5 kali tender mulai dari  PT Sekawan Sejati, PT. Ayu Mustika Rizki namun keduanya putus kontrak karena tak bisa menyelesaikan kewajiban dan selanjutnya PT Damai Indah Utama, sampai selesai.

Menurut Sarjan dana Rp. 68 milyar tersebut habis untuk bangunan fisik saja sementara interiornya dan mubelar tidak termasuk dalam aitem pembelanjaan. "Kalau mubelar dan interiornya nanti diusulkan lagi" katanya.

Bangunan seluas 4000 meter persegi itu terletak di Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah dengan desain gedung Induk terdiri dari Lobi dan ruang sidang berada ditengah tengah sedangkan kedua sisi yakni sisi kanan adalah bangunan untuk anggota DPRD dan perangkatnya seperti ruang pimpinan, ruang Bamus, ruang komisi dan ruang fraksi. Sementara sisi kiri adalah bangunan untuk kesekretariatan DPRD Lombok Tengah. Am

Kantor DPRD Termegah Di NTB Diresmikan

Lombok Tengah, sasambonews- Setelah menunggu 5 tahun lamanya, akhirnya Kantor DPRD Lombok Tengah diresmikan. Kantor yang terletak di ujung timur Kota Praya itu diresmikan Bupati Lombok Tengah H.M.Suhaili Jumat 1/2.


Turut hadir Wakil Bupati Lombok Tengah, Ketua DPRD dan anggota Forkipimda serta sejumlah anggota dewan dan PNS Lingkup Pemda Lombok Tengah.

Bupati mengatakan dengan telah rampungnya bangunan ini maka diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya. "Bangunan megah dan konon menjadi bangunan termegah di NTB akan dimanfaatkan dengan baik sekaligus juga akan dapat meningkatkan kualitas 0pelayanan kepada masyarakat" kata Bupati.

Setelah ini kata Bupati, akan ada proyek besar yang akan dibangun bahkan sudah berjalan  seperti bangunan Kantor Bupati yang tahun ini sudah rampung, selanjutnya ada bangunan stadiun olah raga sepak bola dan banyak lagi lainnya. "Saya sebenarnya banyak hal yang ingin saya sampaikan namun kondisi saya yang belum fit benar, maka saya ucapkan selamat atas peresmian ini" tutupnya. Am




PWI Lamsel Audiensi Dengan Kodim 0421 Lamsel

Dandim 0421 saat berfoto bersama sejumlah anggota PWI Lamsel

KALIANDA, KALIANDANEWS - Kodim 0421/LS menerima audiensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Jum'at, (01/02/19).

Komandan Kodim (Kodim) 0421/LS, Letkol Kav. Robinson Oktovianus Bessie menerima langsung audiensi yang digelar di ruang kerja Dandim 0421/LS itu.

Ketua PWI Lamsel, Alpandi menjelaskan tujuan utama Audiensi tersebut yakni menjalin silaturahmi dengan Kodim 0421 Lamsel.

"Ya ini kan pak Dandim nya baru menjabat, kita silaturahmi, biar saling kenal dengan kawan-kawan jurnalis dari PWI Lamsel," ungkapnya.

"Kita (PWI_red) akan bersinergi dan menjadi mitra Kodim 0421/LS, apalagi tahun ini kan tahun politik, jadi kita akan bermitra yang baik dengan kodim, dengan membantu menciptakan suasana pemilu yang aman dan damai melalui media demi menjaga keutuhan NKRI," tambahnya.

Hal senada diungkapkan oleh Dandim 0421/LS, Letkol Kav. Robinson Oktovianus Bessie, mengucapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan silaturahmi PWI Lamsel.

"Saya sangat berterimakasih sekali, kawan-kawan sudah bersilaturahmi disini, menurut kami media atau jurnalis itu merupakan partner bagi kami. Saya juga berharap kegiatan kita di Kodim ini dapat di ekspos dalam pemberitaan, apalagi ini tahun politik, kita harus melawan hoax yang sekarang bertebaran di media sosial," bebernya.

Dandim menjelaskan kedepannya, bahwa pihaknya akan menyentuh masyarakat secara dekat, karena masyarakat merupakan salah satu yang harus dilindungi.

"Kita juga disini sedang membangun media center untuk kawan-kawan semua," tutupnya. (Ari/kur)

Mekarsari Masuk 5 Desa Wisata Bahari Loteng

Lombok Tengah, Sasambonews.com - Desa Mekarsari Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah masuk 5 desa wisata bahari Lombok Tengah. Hal itu disampaikan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Loteng Ida Wahyuni saat menghadiri pengukuhan Pokdarwis Mekarsari.


Dalam hal pengembangan desa wisata bahari yang ada di Wilayah Lombok Tengah, Kementerian Perikanan dan Kelautan telah menentukan 5 desa yang masuk kedalamnya. Kelima desa itu diantaranya Selong Belanak, Kuta, Mertak, Kelongkong dan Mekarsari. Hal itu disampaikan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Loteng Ida Wahyuni saat menghadiri pengukuhan Pokdarwis Mekarsari di Pantai Lancing Desa Mekarsari pada Kamis 31 Januari 2019 pagi tadi "desa mekarsari masuk 5 desa wisata bahari, kami berharap pokdarwis ini bisa mengembangkannya" ungkapnya.

Selain itu kegiatan sosialisasi terkait pengembangan wisata bahari itu masih berlangsung dengan melakukan bimtek untuk mengidentipikasi potensi yang ada di desa. Tak hanya itu pihaknya mengharapkan supaya keberadaan pokdarwis di Mekarsari ini bisa mengembangkan wisata bahari sehingga hasilnya dapat dinikamati oleh masyarakat setempat.


Sementara itu Kasi Pengembangan SDM Usaha Pariwisata di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lombok Tengah Amir mengatakan bahwa pihaknya akan membrending Pantai Lancing dengan melakukan bersih pantai atau Clean Beach serta Camping di Sepanjang Pantai.
Selain itu ia meminta Pokdarwis mengembangkan spot wisata pancing disekitar Pantai Lancing sehingga dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung. "saya minta pokdarwis mengembangkan spot pancing yang ada di sekitar pantai lancing ini" sampainya.(nw)






Majukan Pariwisata, Azhar Minta Pokdarwis Berkaloborasi

Lombok Tengah, Sasambonews.com - Kades Mekarsari Azhar minta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Lancing bisa bersinergi dan berkaloborasi dalam membangun dan mengembangkan potensi pariwisata yang ada di desa. Pasalnya ia berharap kedepan desa Mekarsari bisa bersaing dengan desa-desa lain di Lombok Tengah.

Pengukuhan Pokdarwis Pantai Lancing 

Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah Azhar meminta kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Lancing yang baru saja dikukuhkan supaya memberikan kontribusi bagi pengembangan potensi yang ada di desa terutama dalam hal kemajuan pariwisata. Pasalnya pihaknya menginginkan supaya Desa Mekarsari bisa bersaing dengan desa-desa lain yang ada di Lombok Tengah bahkan di NTB.

Sementara itu alasan desa menaruh pokdarwis di Lancing karena dari beberapa tempat wisata yang ada di Mekarsari, Pantai Lancing yang paling bersih. Azhar juga mengatakan pokdarwis di Mekarsari memang telah ada jauh sebelumnya, namun tidak ada kontribusi dan komunikasi dengah pihak desa maupun dusun. Sehingga pihaknya mengusulkan untuk membentuk kepengurusan baru Pokdarwis yang ada di Mekarsari "saya sebagai pemegang kepemimpinan di desa berharap banyak dengan dikukuhkannya kepengurusan pokdarwis yang baru ini, terutama dalam hal pengembangan pariwisata" ungkapnya.

Tak hanya itu pokdarwis lancing dibentuk dengan tujuan sebagai penyambung tangan desa untuk menjual program kegiatan yang ada di desa yang kemudian berdampak terhadap kesejahteraan masarakat. Adapun pokdarwis yang dikukuhkan Kamis 31 Januari 2019 terdiri dari unsur Desa, BPD serta Tokoh pemuda setempat. (nw)








Ahli KPK Sebutkan Suara Seseorang Dapat Direkayasa

Lucas Didampingi Tim Penasehat Hukumnya
Jakarta, Info Breaking News - Sidang perkara Lucas yang sudah berjalan sekian kali di Pengadilan Tipikor Jakarta, kembali diwarnai protes keras dan pedebatan antara pihak jaksa KPK dengan tim penasehat hukum terdakwa advokat Lucas yang dituding sebagai merintangi penyidikan lembaga anti rasuah itu terus memanas disetiap persidangan.

Kali ini Kamis(31/1/2019) JPU mengajukan dua orang saksi terakhirnya, dimana saksi Zaman, mantan supir terdakwa yang hanya bekerja selama 12 hari hingga Lucas ditahan, menyatakan dirinya tidak bersedia disumpah karena minimnya pengetahuannya terhadap materi perkara yang dituduhkan KPK terhadap pengacara Lucas.

"Saya tidak tau, dan tidak mengenal suara itu." kata saksi Zaman berulangkali terhadap rekaman sadapan yang diperdengarkan diruang persidangan. Bahkan Zaman tak pernah gentar sekalipun pihak jaksa akan memproses suara rekaman sadapan itu ke laboratorium digital.

Begitu juga ketika pihak KPK menghadirkan DR. Dani, ahli forensik akustik yang mengakui tidak memiliki sertifikasi keahlian dalam uji kompentensi menyebutkan bahwa suara seseorang dapat direkayasa melalui kecanggihan tehnologi yang ada, namun ahli ini sempat dihujani secara bertubu-tubi oleh tim PH terdakwa, terkait metode khitarasa yang dinilai sudah sangat jadul dan ketinggalan jaman itu justru digunakan oleh ahli dalam menganalisa suara yang katanya diduga identik dengan suara terdakwa Lucas dan Edy Sindoro, padahal nyatanya terungkap dipersidangan bahwa ahli mengakui tidak pernah mendapatkan sampel suara keduanya secara original, kecuali rekaman video suara mirip Lucas dan Edy Sindoro dari pihak penyidfik KPK.

Kedua saksi diatas adalah merupakan saksi terakhir yang diajukan oleh jaksa KPK, dimana sejak saksi pertama hingga yang terakhir ini, tak ada seorangpun yang keterangannya dimuka persidangan yang dapat membuktikan tuduhan itu terhadap terdakwa.

Anehnya terkait kesehatan TBC Tulang yang selama ini diderita oleh terdakwa dan secara kontiniu ditangani oleh pihak paramedis RSPAD Gatot Subroto itu, digugat olah jaksa KPK sehingga penetapan majelis hakim yang sudah ada itupun ingin dirubah JPU ke RSCM.

Padahal hasil diagnosa oleh tim dokter dibawah naungan IDI yang dikenal selama ini memrupakan mitranya KPK itu menyatakan bahwa didapati secara pasti adanya penyakit yang selama ini diderita Lucas. Itu sebabnya Lucas selama hampir setahun ini setiap hari meminum 4 macam obat yang sangat keras, guna mengatasi penyakit pada bagian tulangnya.

"Ini saya rasa sudah sangat keterlaluan yang mulia, demi kemanusiaan, saya sangat memohon agar yang mulia tetap memperbolehkan saya ditangani oleh tim dokter yang selama ini menangani saya di RSPAD. dan sekaligus menolak permintaan pihak jaksa untuk memindahkan saya ditangani oleh pihak RSCM." kata Lucas kepada majelis hakim yang diketuai oleh Frangky Tumbuun.

Sidang ditunda sepekan mendatang, dimana pihak terdakwa dan tim PH nya akan mengajukan saksi adecharge dan ahli yang kredibel.*** Emil F Simatupang.

Selama 2018 Dinas PMPTSP Malra Terbitkan 777 Perizinan

Langgur, Malukupost.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) selama tahun 2018 telah menerbitkan 777 izin untuk usaha-usaha masyarakat. Kepala Dinas PMPTSP Malra, Muhamad Tukloy mengatakan, di tahun 2018 didalam mengelola perizinan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2018, pihaknya didelegasikan sebanyak 81 perizinan dan non perizinan. “Akan tetapi dilihat dari semua izin-izin yang ada di Malra itu baru dikelola sebanyak 16 perizinan, terdiri dari perizinan sebanyak 12 dan non perizinan sebanyak 4,” ujarnya di Langgur, Kamis (31/1).
Langgur, Malukupost.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) selama tahun 2018 telah menerbitkan 777 izin untuk usaha-usaha masyarakat.

Kepala Dinas PMPTSP Malra, Muhamad Tukloy mengatakan, di tahun 2018 didalam mengelola perizinan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2018, pihaknya didelegasikan sebanyak 81 perizinan dan non perizinan.

“Akan tetapi dilihat dari semua izin-izin yang ada di Malra itu baru dikelola sebanyak 16 perizinan, terdiri dari perizinan sebanyak 12 dan non perizinan sebanyak 4,” ujarnya di Langgur, Kamis (31/1).

Dijelaskan Tukloy, kalau 12 perizinan itu adalah izin tentang minuman keras (miras), surat izin usaha perdagangan (SIUP), izin perikanan, izin mendirikan bangunan (IMB), izin usaha jasa konstruksi (IUJK), izin trayek, izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA), izin kesehatan, izin lingkungan, izin pendidikan, izin lokasi, izin prinsip penanaman modal.

“Sedangkan non perizinan itu ada 4 yakni tanda daftar perusahaan (TDP), tanda daftar usaha pariwisata (TDUP), tanda daftar industri (TDI) dan tanda daftar gudang (TDG), jadi seluruhnya ada 16 perizinan,” ungkapnya.

Menurut Tukloy, khusus untuk izin perikanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 sudah ditarik ke provinsi, sehingga pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi izin membawa hasil perikanan.

“Kalau perizinan yang dikelola disini untuk meningkatkan PAD (dikenakan retribusi) itu ada 4 perizinan yakni izin Miras (minuman yang mengandung alkohol), IMB, izin Trayek dan IMTA, ini masuk dalam kategori izin tertentu sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, sedangkan perizinan yang lainnya tidak dikenakan biaya (gratis),” tukasnya.

Tukloy menambahkan, sejak tahun 2015 hingga 2017, biasanya izin yang dikeluarkan mencapai 1700-1800 karena masih mengeluarkan Surat Izin Gangguan (HO/Hinder Ordinary), karena pada periode tersebut setiap izin usaha harus ada HO.

“Nantinya setelah ada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2017, Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 500 Tahun  2017 dan SE Gubernur Maluku Nomor 188.32-61 Tahun 2017 tentang Pencabutan HO, sehingga jumlah perizinan berkurang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, total perizinan yang diterbitkan Dinas PMPTSP Malra selama tahun 2018 sebanyak 777 izin yang terdiri dari izin Miras 31, SIUP 384, izin Perikanan 34, IMB 29, IUJK 19, izin Trayek 43, IMTA 2, izin Kesehatan 22, izin Lingkungan 6, izin Pendidikan 6, izin Lokasi 19, izin Prinsip 0, TDP 151, TDUP 17, TDI 15 dan TDG 0. (MP-15)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Selama 2018 Dinas PMPTSP Malra Terbitkan 777 Perizinan : http://bit.ly/2FZtv2z

Uji Coba Tol Trans Sumatera, Menteri Rini: Jalanan Sudah Halus dan Tak Ada Getaran



Sumatera, Info Breaking News - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno hari ini mengadakan uji coba jalan Tol Trans Sumatera melalui jalur Terbanggi Besar-Pematang Panggang dengan kecepatan 160 kilometer/jam.
Rini menyebut kondisi jalan kini sudah halus dan tidak ada getaran berarti meski dalam kecepatan tinggi.
Rini mengatakan Tol Trans Sumatera ruas Lampung-Sumatera Selatan bisa beroperasi secara fungsional pada akhir Maret 2019 mendatang.
"Saya mau bisa selesai pada akhir Maret 2019. Walaupun hanya fungsional, tetapi sudah bisa digunakan," kata Rini, Kamis (31/1/2019).
Namun, Rini menambahkan, keberadaan jalan layang atau jembatan penyeberangan bagi warga sekitar menjadi kendala bagi pihaknya dalam merampungkan pembangunan ruas tol tersebut.
"Yang paling sulit itu membangun fly over atau jembatan penyeberangan orang," tambah Rini.
Diketahui, panjang jalan tol ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang terbentang sepanjang 100 kilometer sedangkan Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 85 kilometer. ***Eva

Eks Dirut Pertamina Didakwa Rugikan Negara Rp 568 Miliar



Jakarta, Info Breaking News – Mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardina atau yang dikenal dengan Karen Agustiawan didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi saat PT Pertamina melakukan investasi di Blok Baster Manta Gummy (BMG) di Australia pada tahun 2009 silam.

Karen yang dinilai mengabaikan prosedur investasi yang berlaku di PT Pertaminadiduga telah merugikan negara hingga Rp 568 miliar.

"Memutuskan investasi participating interest di blok BMG Australia tanpa melakukan pembahasan atau kajian terlebih dahulu dan menyetujui PI blok BMG tanpa adanya due dilligent," ucap jaksa Tumpal M Pakpahan saat membacakan surat dakwaan Karen di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019).

Tak hanya mengabaikan prosedur investasi, Karen juga disebut tidak melakukan analisis risiko yang kemudian ditindaklanjuti dengan adanya proses tanda tangan sale purchased agreement tanpa persetujuan dari komisaris dan bagian legal perusahaan minyak pelat merah tersebut.

Berdasarkan anggaran rencana kerja PT Pertamina tahun 2009 menganggarkan Rp 1,77 miliar untuk akuisisi Blok Migas. Untuk pelaksanaan akuisisi PT Pertamina kemudian membentuk tim dengan Karen sebagai ketua.

Namun tanpa ada analisis dan penelitian terhadap blok yang akan diinvestasikan, Karen beserta Direktur Keuangan PT Pertamina Frederick Siahaan memerintahkan meneruskan penawaran yang diterima Pertamina dari ROC Ltd ke Bayu Kristanto selaku manager merger dan akuisisi PT Pertamina.

Setelah itu, Bayu segera membentuk tim internal dan eksternal meski tidak ada dasar hukumnya. Selanjutnya tim bentukan Bayu tersebut membuat hasil kajian dari penawaran ROC Ltd, yang dimana dari hasil kajian tersebut Karen Agustiawan menggelar rapat pada 17 April 2009 yang memutuskan PT Pertamina menyetujui akuisisi Blok BMG.

Perbuatan Karen pun terungkap usai Komisaris PT Pertamina Humayun Boscha menghubungi Umar Said, anggota komisaris, dan menyampaikan akuisisi tersebut tidak tepat dan mengusulkan tidak merekomendasikan tindakan tersebut.

Setelah ditelusuri, Blok BMG hanya dapat bisa menghasilkan minyak mentah untuk PHE Australia Pte Ltd rata-rata sebesar 252 barel per hari. 

Akhirnya, pada 5 November 2010, Blok BMG resmi ditutup setelah Roc Oil memutuskan penghentian produksi minyak mentah dengan alasan produk di blok BMG Australia tidak optimal serta tidak akan menambah cadangan minyak sehingga PT Pertamina tidak akan diuntungkan dari investasi dalam bentuk akuisisi.

Atas perbuatannya, Karen didakwa melanggar Pasal 2 atau 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 ayat 1 huruf b Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. ***Juenda


Kejari Depok Tegaskan Tetap Eksekusi Buni Yani Besok


Depok, Info Breaking News – Meski sebelumnya sempat diminta untuk menunda penahanan terhadap Buni Yani, Kejaksaan Negeri Depok menegaskan akan tetap mengeksekusi penahanan terhadap terpidana kasus pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tersebut besok tanggal 1 Februari 2019.

"Sesuai prosedur, makanya harus tetap dilakukan eksekusi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari di Kejaksaan Negeri Depok, Kamis (31/1/2019).

Meski begitu, Sufari tidak menjelaskan secara rinci kapan pihaknya akan mengeksekusi Buni Yani. Ia menyebut, pada Jumat lalu kejaksaan telah menerima salinan berkas putusan dari Mahkamah Agung (MA).

"Kami sudah terima salinan putusannya sejak lima hari lalu. Setelah salinan putusan ya berarti selanjutnya pengeksekusian," jelasnya.

Lebih lanjut Sufari juga enggan membeberkan teknis pelaksanaan eksekusi, termasuk di mana Buni Yani akan ditahan.

"Cukup begitu saja. Kalau teknis jangan," kata dia.

Surat pemanggilan terhadap Buni oleh kejaksaan telah ditandatangani Sufari pada Selasa kemarin. Dalam surat itu dinyatakan agar Buni Yani memenuhi panggilan pada Jumat besok pukul 09.00 WIB. Buni diminta untuk menghadap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Depok Priatmaji D Prawiro.

Buni Yani melalui sang kuasa hukum, Aldwin Rahadian sebelumnya menyatakan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait permohonan kasasinya kabur dan meminta penahanannya ditunda. 

"Kami mohon ada penundaan eksekusi," kata Aldwin saat konferensi pers di Jalan Haji Saabun, Jatipadang, Jakarta Selatan, Rabu malam.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Depok telah menjatuh vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara terhadap Buni Yani. Di tingkat banding, pengadilan tinggi menguatkan putusan  PN Depok. Di tingkat kasasi, MA menolak permohonan kasasi Buni Yani. ***Jerry Art

Wednesday, January 30, 2019

Demam pada DBD vs Demam Biasa, Bagaimana Cara Membedakannya?



Jakarta, Info Breaking News – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) belakangan ini makin mewabah di berbagai wilayah di Indonesia. Kehadiran penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti tersebut tak jarang memakan korban jiwa.

Salah satu gejala awal terjadinya DBD ialah demam. Namun, kebanyakan orang sering terkecoh dengan demam flu biasa yang juga sering terjadi di musim hujan seperti sekarang ini.

Lalu, bagaimana cara membedakan demam flu biasa dengan demam pada DBD?
Seorang anggota Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dokter Frans Abednego Barus, SpP menyebut bahwa keduanya sulit bahkan tak dapat dibedakan. Tetapi, jika hingga hari ketiga demam tetap berlanjut, pasien dianjurkan untuk menjalani tes darah pada hari keempat atau kelima.

"Pokoknya hari ketiga demam nggak hilang, hari keempat atau kelima langsung tes darah," ungkapnya.

Demam yang tidak kunjung turun harus diwaspadai, karena demam merupakan tanda awal dari sejumlah penyakit seperti flu, DBD, atau thypoid (tipes). Dan demam dari ketiganya tidak bisa dibedakan.

Lebih lanjut dokter Frans mengatakan demam yang naik dan turun atau kerap disebut fase pelana kuda harus lebih diwaspadai.

"Maka dari itu harus terus masuk pemantauan. Kecenderungan demam turun bisa-bisa trombosit turun dan DHF (Dengue Haemorrhagic Fever atau Demam Berdarah Dengue)," tandas dia. ***Deviane

Amien Rais Tuduh Menkumham Lakukan Intervensi Terkait Kasus Ahmad Dhani



Jakarta, Info Breaking News – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais hari ini datang mengunjungi Ahmad Dhani yang ditahan di Rumah Tahanan Klas I, Cipinang, Jakarta Timur.

Kepada awak media, Amien mengklaim dirinya mendengar ada campur tangan politik dari Menkumham terkait dengan vonis yang dijatuhkan kepada Ahmad Dhani.

"Saya dengar katanya memang ada campur tangan politik dari Menkumham yang sangat kentara," katanya.
"Saya juga mengimbau kepada Yasonna Laoly, Anda ini menteri, Menkumham ya. Hati-hati Anda! Jangan sampai melakukan intervensi politik. Kita buat perhitungan nanti. Sekian saja," imbuh Amien.
Lebih lanjut Amien juga mengaku dirinya menyuruh Dhani untuk mencatat segala kejanggalan yang terjadi selama dirinya berada di Rutan.
"Saya minta kepada Mas Ahmad Dhani, tolong selama Anda ditahan catat semua kejanggalan yang ada di dalam Rutan Cipinang ini. Bukan yang kasat mata saja," pungkas Amien. ***Sam Bernas

Rocky Gerung Penuhi Panggilan Jumat Besok

Rocky Gerung bersama Karni Elyas di ILC
Jakarta, Info Breaking News , Rocky Gerung, Seorang Akademisi yang juga pengamat politik berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya pada hari ini (Kamis, 31/1)

Rocky dipanggil untuk klarifikasi kasus dugaan penistaan agama terkait pernyataannya  dalam acara Indonesian Lawyers Club (ILC) TV One yang bertajuk'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun' pada Selasa, (10/4/2018) silam, bahwa 'kitab suci adalah fiksi'

Haris Azhar, Kuasa Hukum Rocky Gerung memastikan panggilan untuk kliennya diundur. 

"Untuk panggilan hari ini tidak bisa hadir, beliau sedang ada kegiatan lain di luar kota," ucap Haris saat dihubungi sesaat lalu. 

Hariz menambahkan, surat permohonan penundaan panggilan Rocky Gerung telah disampaikan kepada kepolisian. Sehingga, dijadwalkan kembali besok (Jumat, 31/1).

"Sudah diundur besok ya (Jumat) sekitar siang atau jam 15.00 WIB," imbuhnya. 

Panggilan klarifikasi itu merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang telah terregistrasi dengan nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dengan pelapor Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian. *** Samuel Aritonang

Hari ini Sultan Pahang Dilantik Jadi Raja Malaysia Ke-16

Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah 
Jakarta, Info Breaking News - Hari ini Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah dari negara bagian Pahang dilantik menjadi raja baru Malaysia untuk setidaknya lima tahun ke depan, Kamis (31/1/2019).
Seperti dilansir Channel NewsAsia Sultan Abdullah terlihat tiba di lapangan gedung parlemen Malaysia pada pagi ini  untuk memberikan pidato pelantikannya dan bertemu dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Wan Azizah Wan Ismail.

Rangkaian pelantikan Sultan Abdullah juga dimeriahkan dengan penampilan marching bandkerajaan Melayu dan upacara angkat senjata dari pasukan keamanan kerajaan.

Setelah memberi hormat dan pidato, Sultan Abdullah terlihat menginspeksi para pasukan keamanan kerajaan utama dari Batalion I Resimen Kerajaan Melayu.

Sultan yang berusia 59 tahun itu langsung bertolak ke Istana Negara untuk mengambil sumpah. Di saat yang sama, Sultan Nazrin Shah dari Perak juga dilantik sebagai wakil Sultan Abdullah.

Sultan Abdullah dipilih sebagai Raja Malaysia oleh anggota kerajaan untuk menggantikan Sultan Muhammad V dari Kelantan yang memutuskan turun takhta pada 6 Januari lalu.


Malaysia merupakan negara monarki konstitusional yang memiliki peraturan unik, di mana jabatan raja akan berganti setiap lima tahun secara bergiliran sesuai dengan urutan negara bagian. 

Berdasarkan sistem rotasi, sultan Pahang merupakan penerus takhta kerajaan setelah sultan Kelantan.Tak seperti para pendahulunya, Sultan Abdullah, yang dikenal ramah dan rendah hati, dinilai memiliki pengalaman yang cukup luas dalam urusan kenegaraan.


Dia naik takhta menjadi putra mahkota pada Juli 1976 ketika masih berusia 16 tahun. Dia pertama kali mengambil alih tugas sang ayah, Sultan Ahmad Shah, ketika berusia 20 tahun.

Saat itu Sultan Ahmad Shah diangkat menjadi Raja Malaysia periode 1979-1984.

Sultan Abdullah merupakan seorang atlet yang juga memegang jabatan di beberapa badan olahraga, termasuk sebuah dewan di bawah organisasi sepakbola dunia FIFA.


Selain aktif di FIFA, Sultan Abdullah juga merupakan presiden Asosiasi Olahraga Hoki Asia dan mantan Kepala Asosiasi Sepak Bola Malaysia.

Setelah lulus sekolah menengah atas di Malaysia, Sultan Abdullah melanjutkan studinya di akademi militer Sandhurst, Inggris. 

Dia juga pernah mengemban pendidikan Politik Internasional dan Diplomasi di Queen Elizabeth College dan Oxford University. *** Novie Koesdarman

Ini Pernyataan PNS Yang Membuat Surat Pernyataan Dugaan Korupsi di Nias Utara

Happy Daya Zega salah seorang PNS yang
Buat surat pernyataan |Foto: HaogĂŽ Zega

Nias Utara,- Surat pernyataan dua orang PNS di Nias Utara tentang dugaan penyelewengan dana pelaksanaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) tahun 2016 yang lalu di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Nias Utara telah terselesaikan. 

Hal tersebut disampaikan oleh satu diantara kedua orang PNS yang menandatangani surat pernyataan tersebut, Happy Daya Fiktor Zaro Zega sebelumnya sebagai staf pada Dinas Pariwisata dan kebudayaan sekaligus sebagai panitia PRSU kabupaten Nias Utara tahun 2016, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Arsip pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Nias Utara.

"Itu memang benar surat pernyataan kami pada pelaksanaan PRSU tahun 2016 dan pada saat itu telah terselesaikan," tutur Happy Daya saat diwawancai wartanias.com diruang kerjanya kantor dinas perpustakaan dan arsip di lotu, rabu (30/1/2019).

Lebih jauh dia menjelaskan pada pelaksanaan PRSU tahun 2016 itu, pihaknya bersama rekannya yang menandatangani surat pernyataan tersebut telah terjadi kesalahpahaman dengan ketua panita.

"Pada saat itu memang benar hak kami belum terbayarkan. Sementara anggaran saat itu mencapai 600 juta makanya surat pernyataan itu muncul, tidak lama setelah itu hak kami sebagai panitia termasuk biaya perjalanan dinas dibayarkan oleh ketua panitia, semua hak-hak kami pada saat itu telah kami terima dan ada surat penyelesaiannya, surat pernyataan yang kami tanda tangani itu tidak berlaku lagi," jelasnya.

Happy Daya Fiktor Zaro Zega diakhir keterangannya berharap kepada seluruh pembaca surat pernyataan yang mereka tandatangani itu tentang dugaan penyelewengan dana PRSU tahun 2016 pada dinas pariwisata dan kebudayaan kabupaten nias utara untuk tidak terlalu menanggapi karena telah terselesaikan pada saat itu.

Senada disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Utara, Herman Zebua bahwa segala hak-hak kedua PNS yang menandatangani surat pernyataan itu telah dibayarkan.

"Pada pelaksanaan PRSU tahun 2016 itu dana tidak langsung turun, sehingga mereka berangkat ke medan tanpa diberikan biaya, makanya pada waktu itu mereka curiga, nah setelah kembali dari medan baru dibayarkan kepada mereka biaya perjalanan itu, jadi surat pernyataan mereka itu tidak ditindaklanjuti lagi, itu sudah terselesaikan," kata herman.

Diberitakan sebelumnya, Dua PNS di Nias Utara Bongkar Dugaan Korupsi Dana PRSU Tahun 2016, setelah dikonfirmasi hal itu hanya kesalahpahaman antara panitia PRSU tahun 2016. (HaogĂŽ Zega)

Fraksi Demokrat Minta Pemkot Gunungsitoli Tetapkan Kawasan Rawan Bencana

Fraksi Demokrat saat sampaikan pendapat
|Foto: Ferry Harefa
Gunungsitoli, - Partai Demokrat, PAN dan PKB yang tergabung dalam Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli meminta Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk segera menetapkan 'Kawasan Rawan Bencana' di wilayah Kota Gunungsitoli.

"Pemerintah harus segera menetapkan 'Kawasan Rawan Bencana' dan upaya-upaya pencegahan terhadap resiko bencana alam," ucap Alfonsus M. Telaumbanua saat menyampaikan pendapat akhir Fraksinya dalam rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (29/01/2019) lalu.

Pihaknya juga meminta agar melalui Peraturan Daerah Penyelenggaraan Penanggulangan bencana tersebut, Pemerintah kiranya segera membuat program penguatan partisipasi masyarakat terhadap pencegahan dan penanggulangan bencana hingga ketingkat pedesaan. 

"Khusus dikawasan-kawasan pinggiran pantai ataupun kawasan yang rentan terhadap bencana alam, Pemerintah harus memberikan perhatian khusus dikawasan tersebut, terkait dengan pencegahan bencana dan melakukan sosialisasi terhadap peran aktif masyarakat atas resiko dan penanggulangan bencana," harapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengharapkan agar adanya peningkatan koordinasi antar lini untuk Tanggap Darurat dalam menghadapi bencana.

"Melalui Peraturan daerah ini, Pemerintah juga dituntut harus tanggap terhadap rehabilitasi kawasan yang terdampak bencana, khususnya yang terkait dengan fasilitas umum atau sarana dan prasarana masyarakat," tambahnya. (Ferry Harefa)

Hasil Panen Padi Para Petani di Nias Barat Meningkat


Sawah di Nias Barat |Foto: Eksaudin Zebua
Nias Barat,- Musim panen kali ini merupakan musim terbaik yang bisa dirasakan oleh petani sawah di sejumlah desa di Nias Barat. Betapa tidak banyak masyarakat petani mengaku kalau musim panen kali ini ada peningkatan hasil panen dibanding sebelumnya.

"Musim panen kali ini menggembirakan, tidak banyak hama ditambah lagi tidak dilanda banjir," ujar Ina Filbert kepada wartanias.com saat ditemui di sawah miliknya, Rabu (30/01/2019.

Meski tidak banyak irigasi yang dibangun pemerintah untuk petani sawah, hasil panen dipastikan meningkat pada musim panen tahun ini.

Pantauan wartanias.com, di Lazamba'a Desa Hilidaura yang diperkirakan luas sawahnya sekitar lebih 200 Hektar tdak memiliki Irigasi yang baik dan hanya mengandalkan Air Hujan.

Meskipun demikian, Petani sangat sumringah dikala hasil panen kali ini cukup menggembirakan.

Adapun faktor yg mempengaruhi hasil panen kali menurut masyarakat petani yaitu hujan yang pas dan tidak mengakibatkan banjir selama empat bulan belakangan ini. Apabila musim kemarau tiba dan berkepanjangan, tentu hasil panen pasti tidak menggembirakan.

Irigasi yang baik sangat dibutuhkan di Sawah Ba'a Desa Hilidaura Kecamatan Mandrehe Barat, meskipun sudah ada tetapi sangat tidak memadai.

Jalan usaha Tani juga sudah dibangun Pemerintah Desa Hilidaura dari Dana Desa dan butuh peningkatan yang berkelanjutan untuk kemudahan akses petani.

Kepala Desa Hilidaura, Sawato Zebua menjelaskan bahwa melalui rapat RKPDes 2019 merencanakan akan membangun jalan Lingkar dan jalan yamg membelah Sawah Ba'a sehingga memudahkan pengangkutan Hasil Panen Nantinya.

"Kita rencanakan pembangunan jalan pertanian yang melintasi pertengahan sawah, guna memudahkan petani dalam mengangkut hasil panen" Jelas Sawato Zebua.

Potensi sawah Ba'a ini dengan luasnya yang cukup memadai menjadi berkat dan anugerah tersendiri bagi Warga Desa Hilidaura khususnya ditambah petani dari Desa tetangga yaitu  Desa Sisobandrao, sebagian Lasarafaga dan Sebgian Lagi dari Desa Orahili. (Eksaudin Zebua)

Ombusman Nilai Kepatuhan Loteng Masih di Zona Kuning

Lombok Tengah, sasambonews.com- Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah masih belum beranjak dari zona kuning. Ini artinya belum ada peningkatan signifikan dari sebelumnya. Memang tiga tahun sebelumnya pelayanan publik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berad di garis merah, namun setahun kemudian naik ke posisi kuning. "Dua tahun terakhir Lombok Tengah masih berkutat di zona kuning, belum naik ke Hijau, harusnya sudah naik" kata Anggota Ombusman NTB M.Rasyid Rido saat ditemui di Kantor Bupati Kamis 31/1.

Menurutnya, Ombusman dalam melakukan penilaian kepatuhan terhadap pelayanan publik berdasarkan undang undang. Katagori penilaian sudah diatur dimana Ombusman menilai berdasarkan adminitratifnya. Dari hasil penilaian tersebut Lombok Tengah belum menggembirakan meskipun sudah keluar dari zona merah.

Rido mengatakan dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Lombok Tengah hanya PTSP yang sudah memenuhi standar pelayanan maskimal atau masuk zona hijau sementara OPD lainnya sebagian besar berada di garis merah, hal itulah yang mempengaruhi hasil penilaian pelayanan publik di Lombok Tengah sehingga masih berada di zona kuning.

Untuk itulah harus OPD tersebut harus membuat rencana standar pelayanan kepada publik yang jelas sehingga tidak masuk dalam zona merah jika tidak maka harusnya ada sanksi seperti halnya pembebasan jabatan, namun demikian pemberian sanksi itu dilakukan bukan oleh ombisman sendiri melainkan oleh pejabat kepala daerah dalam hal ini Bupati. "Kalau mau menerapkan undang undang, maka mereka harus dibebastugaskan dari jabatannya, namun hal itu hanya bisa dilakukan oleh Bupati. Kalau nanti Bupati tidak menjalankan amanat undang undang maka bisa dilakukan penegakan oleh Mendagri" jelasnya. Am



Cara Tekan Pelanggaran Ala Kodim 0421 Lamsel

Sejumlah anggota TNI dan Sipil Kodim 0421 saat menandatangani komitmen untuk tidak melakukan pelanggaran

KALIANDA, KALIANDANEWS - 347 anggota TNI dan sipil Kodim 0421 Lampung Selatan melakukan tanda tangan komitment untuk tidak melakukan pelanggaran, (31/01/19).

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di lapangan Kodim 4021 dan disaksikan langsung oleh Dandim 0421 Lamsel Letkol Kav Robinson Oktavianus Bessie.

Dalam kesempatan tersebut Dandim 0421/Lamsel Letkol Kav Robinson Oktavianus Bessie mengatakan kegiatan dilakukan untuk menekan tingkat penggalaran dikalangan kodim 0421, mengingat saat ini banyak pelanggaran yang dilakukan aparat TNI.

"Diluar banyak beredar berita pelanggaran etik yang dilakukan prajurit TNI, makanya ini kami lakukan supaya menjadi warning bagi semua prajurit dan sipil, agar lebih kreatif dalam mengisi kekosongan diluar jam kerja," Kata Robinson.

Ia juga menerangkan, kegiatan ini dilakukan untuk menjadi motivasi kepada prajurit TNI agar mengisi kekosongan dengan kegiatan sosial yang sifatnya membantu masyarakat dan menciptakan usaha yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan.

"Kalau mereka memiliki waktu luang, bisa membuka usaha yang menciptakan lapangan pekerjaan. Jadi anggota memiliki kegiatan positif yang bisa meminimalisir tindak kriminal," tambahnya.

Terpisah, Pasi Personil Kodim 0421 Kapten inf Sugeng Pamuji siap menjalankan komitment penindakan, apabila ada prajurit TNI yang melakukan pelanggaran etik. Karena, ketegasan memang sangat diperlukan untuk menciptakan kedisplinan.

"Memang kalau mau disiplin harus tegas, jadi saya selaku penanggung jawab personil, apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," singkatnya. (rls/kur)



Satya FC Loteng Tekuk Blitar Di Piala Soeratin U15

Blitar, sasambonews- Tim sepakbola NTB usia 15 yg diwakili SATYA FC Lombok Tengah sebagai juara Provinsi NTB, berhasil meraih kemenangan pada seri nasional piala Soeratin usia 15 yang dilaksanakan oleh PSSI Pusat di Kota Blitar Jawa Timur.

Pada babak pertama telah terjadi jual beli serangan kedua tim namun pertandingan berahir dengan skor kacamata 0-0. Sempat mendapat peluang emas, saat terlepas jebakan offside, striker naufal hidayat ti ggal berhadapan dengan penjaga gawang namun sontekanya menyentuh tiang gawang.

Dibabak kedua tim NTB merubah taktik bermain, serangan lebih diarahkan melalui lapangan tengah dengan langsung menusuk jantung pertahanan lawan, dan pada awal babak kedua setelah menang adu sprint striker fikri firmansyah berhasil menceploskan bola ke gawang kalsel.

Keunggulan poin semakin menambah semangat anak anak tastura dan pertengahan babak kedua berhasil menambah skor. Sebuah tendangan first time jarak jauh Ahmad Montela kembali berhasil merobek gawang kalsel skor 2-0. Pada ahir babak kedua kembali gol terxipta melalui titik putih dan eksekusi sempurna oleh Montela.

Sebelumnya Kalsel sempat berkesempatan memoerkecil kedudukan melalui titik putih namun tendangan kapten timnya berhasil di blok penjaga gawang NTB Data Surya Biana.

Selanjutnya tim NTB akan menghadapi LAMPUNG untuk memperebutkan tiket 8 besar.

Setelah menang lawan bengkulu dan kalsel, tim bersiap menghadapi lampung. Bila kita menang ini akan menjadi sejarah bagi NTB bisa lolos ke 8 besar naaional kata BOWO SUSATYO, ketua kontingen/sekjen askab loteng dari Blitar Jawa Timur. Am

Backpacker Lombok Gelar Camping Ceria Di Bukit Bongak

Lombok Tengah, Sasambonews.com - Backpacker Lombok akan menggelar Camping Ceria di Bukit Bongak Desa Tumpak Lombok Tengah. Camping perdana tersebut dilakukan dengan tujuan promosi bukit bongak serta sosialisasi sadar wisata kepada masyarakat dan pengunjung.

View dari atas bukit
Komunitas pencinta alam Backpacker Lombok akan menggelar "Camping Ceria" di Bukit Bongak Desa Tumpak Kecamatan Pujut Lombok Tengah. Camping perdana bersama pemuda tumpak yang akan digelar tanggal 2-3 Februari 2019 tersebut dilakukan dengan tujuan supaya tempat wisata itu bisa lebih dikenal oleh wisatawan baik lokal maupun mancanegara "kami bersama pemuda akan menggelar camping ceria untuk promosi tempat wisata itu" ungkapnya.

Selain sebagai ajang promosi wisata, kegiatan itu juga sebagai wadah untuk sosialisasi kepada masyarakat maupun pengunjung tentang sadar wisata terutama dalam hal kebersihan lingkungan. Ha itu disampaikan Ketua Backpacker Lombok Rendi saat mensurvei lokasi camping kemarin lalu.

Selain itu menurutnya Bukit Bongak juga mempunyai potensi yang sangat bagus untuk dikembangkan kedepannya. Terlebih dengan adanya bekas sejarah benteng tentara belanda pada masa penjajahan. Tak hanya itu hamparan bukit di daerah selatan beserta pantai-pantainya juga terlihat dari atas bukit.(nw)

Rekrutmen PPPK Akan Dibatakan Presiden Jokowi?, Ini Penjelasannya

BERITAPNS.COM---Anggota Komisi X DPR Moh Nizar Zahro meminta kepada pemerintah pusat tidak lepas tangan soal gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 yang menjadi masalah buat pemerintah daerah.

Nizar mengatakan hal tersebut merespons pernyataan dari Kepala Badan Kepegawaian Nasional atau BKN, Bima Haria Wibisana bahwa rekruitmen calon PPPK hanya diberikan bagi pemda yang mau menggaji mereka. Apalagi honorer K2 dulunya diangkat berdasarkan surat keputusan kepala daerah.
"Pemerintah pusat tidak bisa lepas tangan atas terjadi penolakan dari sejumlah kepala daerah. Wajar mereka menolak menggaji PPPK dari APBD, karena APBD juga terbatas kemampuannya," ujar Nizar, Minggu (27/1) malam.
Anggota Badan Anggaran DPR ini menyebutkan, konsep dari PPPK dibuat oleh pemerintah pusat, maka sudah seharusnya pusat lah yang paling bertanggung jawab atas terjadinya kendala di lapangan.
"Sikap kepala BKN yang lepas tangan atas terjadinya permasalahan di lapangan, menunjukkan konsep PPPK tidak layak untuk diteruskan. Maka ada baiknya Presiden Jokowi membatalkan PPPK," tegasnya.
Untuk penyelesaian honorer K2 sendiri, politikus Gerindra ini kembali meminta Jokowi mengangkat mereka menjadi PNS sebagaimana yang telah dijanjikannya dalam kampanye Pilpres tahun 2014 lalu.
Mengenai aturan perundang-undangan yang menjadi kendala, seperti Undang-Undang ASN, DPR berkomitmen untuk segera menyelesaikannya. "DPR siap mendorong percepatan revisi UU ASN agar honorer K2 yang berusia lebih dari 35 tahun bisa diakomodir menjadi PNS," tandas legislator asal Madura ini.
Sumber : www.jpnn.com

Search

Featured Post

5 Negara yang Terkenal akan Street Food Nikmat Mereka - IDN Times

Berwisata ke luar negeri tak lengkap rasanya jika tidak mencoba berbagai hal yang khas dari negara tersebut. Mulai dari tempat wisata , b...

Postingan Populer