"Enam unit pembangkit PLN MMU yang meraih Proper Biru 2018 ini yaitu PLTD Poka, PLTD Hative Kecil, PLTD Kayu Merah, PLTD Namlea, PLTD Kairatu dan PLTD Saumlaki," kata General Manager PLN MMU Djoko Dwijatno, di Ambon, Jumat (28/12).
Penghargaan Proper Biru diberikan untuk usaha dan kegiatan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang diisyaratkan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut melalui ketaatan menjalankan pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, pengendalian air dan pelaksanaan Amdal.
"Hal ini merupakan capaian yang membanggakan bagi kami sebagai penyedia listrik di wilayah Maluku dan Maluku Utara. Pencapaian Proper Biru ini juga menjadi semangat untuk terus meningkatkan prestasi dengan target dapat meraih Proper Hijau pada 2019," katanya.
Dikatakannya, setiap tahun KLHK melakukan penilaian Proper yang bertujuan mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan.
Peringkat kinerja Proper dibedakan menjadi lima warna, yaitu Emas, Hijau, Biru, Merah, dan Hitam.
"Tidak hanya PLN MMU, berbagai unit pembangkit lain yang dikelola oleh PLN bersama anak perusahaan yakni PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dan PT Indonesia Power (IP) juga kembali mendapatkan berbagai penghargaan Proper dari KLHK pada 2018, yang dimulai dari Proper Emas, Hijau dan Biru," ujarnya.
Ia menjelaskan, PLN MMU pada 2019 akan berupaya untuk menambah lagi unit pembangkit untuk masuk dalam penilaian Proper dari KLHK.
"Kita menargetkan dua unit lainnya akan menerima penghargaan Proper biru pada 2019 seperti PLTU Tidore dan PLTD Tobelo", kata Djoko. (MP-5)
No comments:
Post a Comment