Sementara ini sebagai saksi karena beliau yang melihat, mengalami, mendengar suatu kejadian tersebut (penganiayaan)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).
Meski begitu, jadwal pemeriksaannya sendiri masih belum bisa dipastikan. Pihak kepolisian mengaku akan memanggil Ratna jika yang bersangkutan sudah pulih.
"Akan kami hubungi kapan ada waktu untuk memberikan keterangan, maka kami akan ambil keterangan," ungkapnya.
Keterangan Ratna, menurut Nico, dinilai sangat penting mengingat yang bersangkutan adalah tokoh utama yang bisa meluruskan kesimpangiuran kasus dugaan penganiayaan yang disebut terjadi pada Jumat, 21 September 2018 di Bandung, Jawa Barat.
Lebih lanjut Nico juga berharap Ratna menyanggupi pemanggilan sebagai saksi di Polda Metro Jaya.
"Kami memohon juga kepada Ratna Sarumpaet agar bisa datang ke kepolisian untuk memberikan keterangan terhadap kejadian yang dialami," tutur dia.
Sebelumnya, pihak Kepolisian telah mengklarifikasi bahwa Ratna tidak dikeroyok melainkan berada di Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 21 September 2018.
Polisi kini masih mendalami perawatan apa yang didapat Ratna di rumah sakit itu.
Sebelumnya, pihak Kepolisian telah mengklarifikasi bahwa Ratna tidak dikeroyok melainkan berada di Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 21 September 2018.
Polisi kini masih mendalami perawatan apa yang didapat Ratna di rumah sakit itu.
"Di rumah sakit itu spesialisasinya adalah memperbaiki misal gigi diperindah, kemusian wajah diperbaiki ada namanya tarik benang dna sebagainya. Kami masih mendalami apakah Ratna melakukan yang fasilitasi rumah sakit itu," pungkasnya. ***Samuel Art
No comments:
Post a Comment