Rechercher dans ce blog

Sunday, July 29, 2018

Ganja yang ditemukan dari lahan 1 Hektar di Nisel di Musnahkan

Pemusnahan Tanaman Ganja di Nias Selatan
|Foto: istimewa

Nias Selatan,- Kepolisian Resor Nias Selatan memusnahkan 151 batang tanaman ganja yang ditemukan diatas lahan seluas 1 hektar di desa Hilinamozaua, Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan pada 12 Juni 2018 lalu.

Pemusnahan barang bukti tanaman Ganja tersebut dilaksanakan di Lapangan Orurusa Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (28/072/2018).

Pemusnahan tanaman Ganja itu dilakukan dengan cara dibakar.

Acara pemusnah digelar disela-sela acara peringatan hari jadi Kabupaten Nias Selatan ke-15 di Teluk Dalam.

"151 batang tanaman ganja ini merupakan hasil sitaan dari ladang yang ditanami ganja di Desa Hilinamozaua Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan," ujar Kapolres Nias Selatan, AKBP Faisal Napitupulu. (Tri Buaya)

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

5 Negara yang Terkenal akan Street Food Nikmat Mereka - IDN Times

Berwisata ke luar negeri tak lengkap rasanya jika tidak mencoba berbagai hal yang khas dari negara tersebut. Mulai dari tempat wisata , b...

Postingan Populer