Depok, Info Breaking News - Akhirnya terungkap juga rasa galau Artis Syahrini yang selama ini namanya dikaitkan dengan kasus penipuan jemaah haji First Travel, dimana pelantun 'Ada Kamu' itu mengaku kecewa menggunakan First Travel untuk perjalanan umrah bersama keluarganya. Dia tidak mengetahui biro jasa tersebut gagal memberangkatkan jemaah reguler yang jumlah puluhan ribu orang.
"Kalau saya tahu kredibilitas jasa First Travel ini. saya tidak akan menggunakan biro jasa ini," tegas Syahrini kepada Info Breaking News, di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin, 2 April 2018.
Syahrini mengaku terpikat menggunakan First Travel karena telah bekerja sama dengan baik untuk mengurus keberangkatannya ke Tanah Suci. Dia tidak menyangka biro perjalanan yang dipimpin Andika Surachman itu bermasalah.
Syahrini bersaksi dalam sidang kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah dan haji First Travel. Pelantun 'Sesuatu' itu mengaku membayar Rp197 juta untuk biaya perjalanan umrah VVIP.
"Dari Rp167 juta untuk 12 orang lalu tambah Rp30 juta untuk satu lagi manajemen saya. Sejujurnya 13 yang berangkat," kata Syahrini di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin, 2 April 2018.
Syahrini mengatakan uang dibayarkannya untuk memberangkatkan keluarganya ke Mekkah, Madinah, dan Turki. Dia membantah menerima uang Rp1,3 miliar dari promosi yang diminta First Travel.*** Ika Nurjanah.
Rechercher dans ce blog
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Search
Featured Post
5 Negara yang Terkenal akan Street Food Nikmat Mereka - IDN Times
Berwisata ke luar negeri tak lengkap rasanya jika tidak mencoba berbagai hal yang khas dari negara tersebut. Mulai dari tempat wisata , b...
Postingan Populer
-
Video Sudah Beredar Luas, Pemeran Wanita Minta Videonya Dihapus! ibcbet - Sejak semalam video mesum yang diduga mencatut salah seorang m...
-
MusliModerat.net - Betul juga apa yang dikatakan kolumnis berjuluk pendekar pena, H. Mahbub Djunaidi (1933-1995), bahwa pemerintah ta...
-
Ambon, Malukupost.com - Siti Aisha, salah satu dari dua terdakwa kasus dugaan penjualan tujuh orang anak di bawah umur untuk dipekerj...
No comments:
Post a Comment