Rechercher dans ce blog

Friday, April 6, 2018

Bubarkan Parlemen, Malaysia Siap Gelar Pemilu



Kuala Lumpur, Infobreakingnews - Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengumumkan parlemen Malaysia akan dibubarkan. Dengan ini, Malaysia membuka jalan bagi pemilihan umum ke-14.

"Seri Paduka Baginda Yang Dipertuan Agung telah menyetujui pembubaran Parlemen mulai besok Sabtu (7/4/2018), " kata Najib dalam pidato khusus yang disiarkan langsung di saluran televisi nasional.

Menyusul pembubaran parlemen tersebut SPR atau KPU Malaysia perlu menetapkan tarikh pilihan raya diadakan. Dalam pasal 55 (4) Perlembagaan Persekutuan menetapkan PRU mesti diadakan dalam tempo 60 hari dari tanggal pembubaran Parlemen.

Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Malaysia dikabarkan akan segera menetapkan tanggal untuk menerima nominasi kandidat, diikuti oleh dua hingga tiga minggu kampanye berdasarkan praktik di masa lalu.

Jabatan lima tahun Najib sebenarnya baru berakhir pada Juni. Namun, PM berhak membubarkan parlemen sebelum masa jabatannya berakhir, dengan persetujuan Raja.

Ini akan menjadi pemilihan umum kedua Najib sebagai perdana menteri sejak mengambil alih posisi dari Abdullah Ahmad Badawi pada tahun 2009, menyusul kerugian Barisan Nasional (BN) setahun sebelumnya. ***Faradiba

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

5 Negara yang Terkenal akan Street Food Nikmat Mereka - IDN Times

Berwisata ke luar negeri tak lengkap rasanya jika tidak mencoba berbagai hal yang khas dari negara tersebut. Mulai dari tempat wisata , b...

Postingan Populer