Jakarta, Infobreakingnews – Kasus beredarnya rekaman percakapan antara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dengan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Sofyan Basir yang digambarkan sedang bagi-bagi jatah atau fee kini telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai beredarnya rekaman tersebut merupakan sebuah bentuk pelanggaran terhadap perintah Presiden Joko Widodo. Untuk itu, pihaknya kini berharap agar aparat dapat membantu menelusuri kasus ini.
"Ya kita negara hukum. Semua pihak yang merasa dirugikan, proses hukum merupakan langkah hak yang berkeadilan," ujar Hasto saat ditemui di sebuah pusat perbelanjaan di bilangan Jakarta Barat, Minggu (29/4/2018).
Hasto mengatakan Presiden Joko Widodo merupakan sosok yang bersih dan pekerja keras. Ia mengingatkan para menteri Kabinet Kerja fokus bekerja dan jangan membawa kepentingan pribadi ke dalam pekerjaan.
"Saya ingat apa yang dikatakan Pak Jokowi ketika menyiapkan pembentukan menteri. Dia bilang seluruh menteri harus kerja keras mengutamakan kepentingan negara. Sudah seharusnya perintah itu dipatuhi," tambahnya.
Hasto menganggap hal ini merupakan perbuatan yang tidak benar, apalagi nama kakak Rini sendiri, Ari Soemarno kerap disinggung dalam rekaman yang bertajuk 'Membuka Topeng Rini Soemarno' tersebut.
"Ketika keluaga campur tangan dalam urusan negara itu tidak bisa dibenarkan," tegas Hasto.
Pihak Kementerian BUMN sendiri sebelumnya telah mengklarifikasi bahwa percakapan itu bukan soal bagi-bagi jatah melainkan diskusi tentang penyediaan energi yang melibatkan Pertamina dan PLN. Dalam diskusi itu, baik Rini dan Sofyan hanya memastikan investasi tersebut berguna maksimal bagi PLN dan negara, bukan untuk memberatkan PLN.
Menanggapi isu ini, Rini sendiri menilai rekaman tersebut beredar akibat adanya oknum tertentu yang kurang suka dengan solidnya BUMN di bawah naungannya.
"Ya sudah, mungkin memang ada orang yang tidak happy kepada kita. Karena saya terus tekankan bahwa kita one nation, one spirit, one family," kata Rini di De Tjolomadoe, Karanganyar, Minggu (29/4/2018).
Merasa namanya tercoreng atas munculnya rekaman tersebut, Rini mengaku akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Iya kita mau coba jalur hukum. Jadi sekarang terus terang dari Pak Sofyan Basir juga akan melakukan, tapi saya bilang saya juga akan melakukan, karena itu juga bicarakan nama baik saya sebagai keluarga, jadi ya saya juga akan mulai jalur hukum," tegas Rini.
Dijelaskannya, konteks utuh dari pembicaraan itu sebenarnya mengenai rencana PLN dan Pertamina menjadi offtaker dari salah satu proyek storage gas. Disitu Rini menginstruksikan kepada PLN dan Pertamina untuk memiliki saham dari proyek tersebut. Dengan begitu, dua BUMN bisa mempeoleh keuntungan.
Namun, dari rekaman viral tersebut, seolah-olah Rini dan Sofyan yang memiliki kepentingan pribadi untuk bisa mendapatkan fee dari proyek tersebut.
"Iya, dipotong-potong bikinnya. Sepertinya Pak Sofyan yang minta dan saya yang minta, padahal kita selalu jelaskan kita selalu berjuang untuk BUMN bagaimana BUMN agar lebih baik ke depan sehingga bumn bisa survive 100 tahun ke depan itu komitmen kita sebagai seluruh direksi BUMN," tandasnya. ***Jerry Art
No comments:
Post a Comment