"Dari 1.063 kasus yang terjadi belakangan ini di Provinsi Maluku 72 persen adalah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan," kata saat memberikan sambutan pada acara Coffee Morning bersama jajaran media cetak dan elektronik "perkokoh,F,Gov, Pasti Good Governance "Kerja sama tingkatkan kinerja" di Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku, Senin (26/2).
Dia mengajak para jurnalis, baik media cetak maupun elektronik,memprediksi 10 tahun ke depan akan menjadi persoalan yang besar bagi Maluku karena para generasi itu diawali dari perempuan dan anak-anak.
"Jadi kalau bapak-bapak itu beraninya hanya terhadap perempuan jadinya sangat sedih sekali peran angka kejahatannya," katanya.
Kemudian kasus kejahatan Narkoba trennya semakin naik, itu juga menjadi persoalan bagi pihaknya di Maluku.
Pada acara Coffee Morning bersama media cetak dan elektronik dan juga dihadiri semua jajaran di lingkungan Kanwil Hukum dan HAM seperti Kepala Devisi Lembaga Pemasyarakatan (Kadivpas) Kepala Devisi Keimigrasian (Kadivmin), dan juga kepala-kepala unit pelayanan terpadu (UPT) yakni Kepala Lapas Kelas II A Ambon, Kepala Kantor Imigrasi Kelasi I Ambon, Kepala Rubasan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ambon, Priyadi mengatakan, biasanya kalau kasus yang menyangkut Narkoba menjadi problem yang sangat rumit.
Dia mengakui jika di Maluku belum ada persoalan Narkoba yang ruwet, tetapi dirinya harus mengambil langka-langka yang progresip untuk menyelesaikannya.
Jadi Narkoba di Maluku agak tinggi, dan tentu saja hal ini menjadi komitmen kita semua dan bapadan ibu teman-teman para media berharap betul kami di pemerintahan bisa menyelesaikan masalah dengan sebaik-baiknya.
"Sudah tentu, kami akan melakukan langkah pasti untuk menyelesaikan secepatnya persoalan ini sehingga tidak merembet ke bagian-bagian yang lain. (MP-2)
No comments:
Post a Comment