Ilustrasi |
"Kasus tindak pidana umum di kabupaten MTB tahun 2017 meningkat, terutama kasus cabul," kata Kapolres MTB, AKBP Raimundus Andhi Hedianto kepada wartawan di Aula Mapolres MTB, Sabtu (30/12/2017).
Perwira berpangkat dua melati ini mengatakan, kasus cabul ini rata-rata menimpa anak gadis di bawah umur, dan kasus tindak pidana umum ini terjadi di seluruh kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten MTB.
"Di kabupaten MTB terdapat sepuluh kecamatan, dan kasus cabul ini semuanya ada di setiap kecamatan tersebut. Namun kasus cabul yang terbanyak ada di Kecamatan Selaru dengan total 36 kasus," tandas Hedianto.
Dikatakan, selain kasus cabul yang menduduki peringkat teratas, kasus tindak pidana kekerasan fisik di urutan kedua dan disusul kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Menurut Hedianto, rata-rata kasus tindak pidana ini dipicu akibat adanya pengaruh minuman keras (miras) yang dikonsumsi para pelaku kejahatan tersebut.
"Semua tindakan kejahatan yang terjadi itu diakibatkan para pelaku mengkonsumsi miras jenis sopi. Dari situ, pelaku tak bisa kendalikan diri dan melakukan tindakan kejahatan. Dan para pelaku sudah diproses secara hukum," tandasnya. (PTe)
No comments:
Post a Comment