MusliModerat.net - Sepanjang 2017 masyarakat pers di tanah air sibuk menghadapi serbuan hoax atau kabar bohong, fitnah dan ujaran kebencian yang marak di tengah masyarakat dan atau disebarkan di jejaring media sosial.
“Dan, ternyata tak sedikit dari kabar bohong dan ujaran kebencian itu yang mampu menerobos masuk ke ruang redaksi media, menghiasi pemberitaan media massa berbasis internet sehingga pada gilirannya menciptakan kebingungan dan mempertajam pertikaian di tengah masyarakat,” demikian disampaikan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Teguh Santosa dan Sekretaris Jenderal Firdaus dalam keterangan tertulisnya, yang diterima duta.co, Mingu (31/12/2017)
Maka, lanjutnya, tidak berlebihan bila ada anggapan yang mengatakan bahwa tak sedikit energi sosial bangsa Indonesia habis untuk menanggapi kabar bohong dan ujaran kebencian sepanjang 2017.
Masih menurut SMSI, secara umum ada dua hal yang menyebabkan ruang redaksi kerap kebobolan dan ikut mendiseminasi kabar bohong dan ujaran kebencian.
Pertama, pemahaman terhadap kode etik jurnalistik dan kemampuan menghasilkan karya jurnalistik yang rendah. Kedua, ketidakmampuan pengelola redaksi menarik garis tegas dan menjaga jarak dengan kepentingan-kepentingan lain di luar kepentingan publik yang seharusnya menjiwai produk pers.
“Memang memprihatinkan, namun demikian pengalaman di sepanjang tahun 2017 patut dijadikan pelajaran berharga sebagai bekal dalam memasuki 2018 dan tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.
Menyambut tahun 2018 Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengeluarkan seruan, berikut seruan tersebut:
1. Mendorong perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI untuk terus meningkatkan pemahaman dan penghormatan terhadap kode etik jurnalistik serta kemampuan wartawan dalam memproduksi karya pers.
2. Mendorong perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI untuk terus menerus mengkampanyekan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang dikeluarkan Dewan Pers.
3. Mengingatkan pemilik dan pengelola media siber anggota SMSI bahwa tahun 2018 dan 2019 adalah tahun yang dipenuhi agenda politik lokal dan nasional. Masyarakat pers memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk ikut menciptakan proses politik yang demokratis, konstruktif dan produktif bagi bangsa dan negara.
“Selamat memetik pelajaran dari 2017 dan menyambut 2018. Selamat membangun tradisi pers yang terhormat dan bermartabat,” tutupnya. (rls/duta.co)
“Dan, ternyata tak sedikit dari kabar bohong dan ujaran kebencian itu yang mampu menerobos masuk ke ruang redaksi media, menghiasi pemberitaan media massa berbasis internet sehingga pada gilirannya menciptakan kebingungan dan mempertajam pertikaian di tengah masyarakat,” demikian disampaikan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Teguh Santosa dan Sekretaris Jenderal Firdaus dalam keterangan tertulisnya, yang diterima duta.co, Mingu (31/12/2017)
Maka, lanjutnya, tidak berlebihan bila ada anggapan yang mengatakan bahwa tak sedikit energi sosial bangsa Indonesia habis untuk menanggapi kabar bohong dan ujaran kebencian sepanjang 2017.
Masih menurut SMSI, secara umum ada dua hal yang menyebabkan ruang redaksi kerap kebobolan dan ikut mendiseminasi kabar bohong dan ujaran kebencian.
Pertama, pemahaman terhadap kode etik jurnalistik dan kemampuan menghasilkan karya jurnalistik yang rendah. Kedua, ketidakmampuan pengelola redaksi menarik garis tegas dan menjaga jarak dengan kepentingan-kepentingan lain di luar kepentingan publik yang seharusnya menjiwai produk pers.
“Memang memprihatinkan, namun demikian pengalaman di sepanjang tahun 2017 patut dijadikan pelajaran berharga sebagai bekal dalam memasuki 2018 dan tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.
Menyambut tahun 2018 Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengeluarkan seruan, berikut seruan tersebut:
1. Mendorong perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI untuk terus meningkatkan pemahaman dan penghormatan terhadap kode etik jurnalistik serta kemampuan wartawan dalam memproduksi karya pers.
2. Mendorong perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI untuk terus menerus mengkampanyekan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang dikeluarkan Dewan Pers.
3. Mengingatkan pemilik dan pengelola media siber anggota SMSI bahwa tahun 2018 dan 2019 adalah tahun yang dipenuhi agenda politik lokal dan nasional. Masyarakat pers memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk ikut menciptakan proses politik yang demokratis, konstruktif dan produktif bagi bangsa dan negara.
“Selamat memetik pelajaran dari 2017 dan menyambut 2018. Selamat membangun tradisi pers yang terhormat dan bermartabat,” tutupnya. (rls/duta.co)
No comments:
Post a Comment