"Sampai hari ini dari sekian partai yang punya kursi di DPRD Maluku, namun PDI Perjuangan yang memiliki tujuh kursi, Gerindra lima kursi dan PPP satu kursi belum menentukan pilihan dalam hal mengeluarkan rekomendasi," kata Sekretaris DPRD Maluku, Lucky Wattimuri di Ambon, Kamis (30/11).
Menurut dia, seandainya kalau ketiga parpol ini membangun poros baru atau berkoalisi untuk mengajukan calon sendiri sudah tentu memenuhi syarat, karena sudah lebih dari sembilan kursi sesuai amanat undang- undang dimana 20 persen dari jumlah 45 anggota DPRD.
Kalau itu terjadi maka akan ada tiga pasangan calon kepala daerah, pertama adalah petahana, Murad Ismail, dan calon yang diajukan koalisi PDI Perjuangan, Gerindra, dan PPP.
"Pertanyaannya adalah, apakah mungkin hal itu terjadi maka sebenarnya bisa saja dilakukan, namun tidak mungkin juga karena masing-masing partai punya pilihan politik yang berbeda," ujar Lucky.
Kemudian setiap parpol mempertimbangkan posisi partainya bukan saja pada momen pilgub, tetapi juga untuk pemilu 2019.
"Sejak awal DPP maupun saya sudah katakan pilgub 2018 mendatang tidak sekedar memenangkan pilkada di tahun tersebut, tetapi itu adalah jalan masuk untuk menuju pileg dan pilpres tahun 2019," katanya.
Karena itu dirinya tidak yakin Gerindra dan PPP bisa berkoalisi untuk merekomendasikan satu pasangan calon.
Memang sekarang ini sudah mencuat ke permukaan dan sudah pasti, dalam pasangan calon itu adalah petahana akan berpasangan dengan Andreas Rentanubun, sedangkan Muraid Ismail belum memutuskan pasangan calon walau pun sudah memenuhi syarat.
Dikatakan, keduanya berproses di PDI Perjuangan dan sampai saat ini mereka punya peluang yang sama karena DPP akan menentukan rekomendasi berdasarkan berbagai pertimbangan yang objektif sesuai kepentingan partai di waktu mendatang.
Apakah ada kemungkinan petahana akan berpasangan dengan PDI Perjuangan dalam hal ini Edwin Huwae, tentu saja ada dan kenapa tidak, namun sebaliknya apakah ada Murad Ismail dengan Barnabas Orno, bisa juga terjadi.
"Saya katakan demikian karena pada hakekatnya DPD PDI Perjuangan tidak punya kewenangan menentukan atau membicarakan pasangan calon dan semuanya ada di DPP," jelas Lucky.
Karena itu sejak awal sudah dikatakan serahkan semua kepada DPP bahwa siapa yang diputuskan dari mereka yang mendaftar, itulah yang ingin diamankan dengan syarat paslon itu harus menang alias jangan kalah. (MP-2)
No comments:
Post a Comment