"Kami akan mengambil tindakan tegas bila warga masih tetap ingin naik ke gunung untuk menambang batu cinnabar karena sudah ada maklumat Gubernur Maluku, Pangdam XVI/Pattimura serta kapolda untuk menutupnya," kata Kapolda di Ambon, Jumat (29/12).
Apalagi Presiden telah menginstruksikan agar tahun 2018 nanti Indonesia sudah harus benar-benar bebas dari mercury.
Menurut Kapolda, bila warga Iha dan Luhu masih tetap melakukan aktivitas penambangan batu cinnabar yang merupakan bahan baku pembuatan air raksa maka yang dikhawatirkan adalah kerusakan sumber daya alam di darat maupun laut.
Daerah Maluku dikenal sebagai lumbung ikan karena wilayah lautnya yang begitu luas, tetapi kalau sampai tercemar limbah beracun akibat mercuri maka kualitas ikannya akan rusak.
"Yang lebih buruk lagi kalau daerah lain di Indonesia maupun negara luar tidak lagi membeli ikan dari sini, dan yang rugi adalah masyarakat," ujar kapolda.
Penanganan perkara pembelian, pengumpulan, hingga pengiriman batu cinnabar ke luar daerah di jajaran Polda Maluku selama tahun 2017 mengalami kenaikan signifikan.
"Ada kasus cinnabar dan mercuri yang jumlahnya mengalami kenaikan tahun ini dibanding tahun 2016 sehingga pemerintah bersama aparat keamanan telah menutup Gunung Tembaga," tandasnya.
Sehingga masyarakat diingatkan agar jangan lagi ada yang naik ke gunung dan melakukan penambangan batu cinnabar dan mercuri karena mereka bakal ditindak tegas. (MP-4)
No comments:
Post a Comment