Rechercher dans ce blog

Monday, October 30, 2017

Tolak UU Ormas, GNPF MUI Ganti Nama Menjadi GNPF Ulama

MusliModerat.net - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI berubah nama menjadi GNP Ulama. Keputusan tersebut disampai oleh Ustaz Bachtiar Nasir saat jumpa pers menyikapi Perppu Ormas, di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (30/10).

Menurut Ustaz Bachtiar, GNPF tidak ingin membenani Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan namanya yang menempel di GNPF. Ia menilai, MUI tentu mempunyai privasi sendiri dalam mengambil sikap. "Hari ini kita tegaskan GNPF MUI mengganti nama GNPF Ulama," ujarnya.

Ustaz Bachtiar mengungkapkan, istilah ulama dalam organisasi GNPF merupakan ijmak bersama dari tokoh GNPF dan ulama yang tergabung di dalamnya. Mereka sepakat mengambil keputusan mengganti nama tersebut.

Kendati demikian, lanjut ustaz Bachtiar, tidak ada perubahan lainnya di GNPF. Termasuk Habib Rizieq Shihab masih menjabat sebagai dewan pembina.

"Ini agar apa yang dikawal GNPF berupa fatwa tidak semata mata karena MUI. MUI juga agar tidak terbebani," katanya. 

Tolak Perppu Ormas jadi UU
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menyikapi disetujuinya Perppu Ormas menjadi undang-undang. GNPF menolak UU Ormas tersebut. Dewan Penasehat Az-Zikra, Abah Raodl Bahar yang membacakan seruan menyikapi UU Ormas tersebut mengatakan ajaran Islam mewajibkan menentang dan mencegah setiap kezaliman dan kemungkaran yang terjadi.

"Dari sudut aspek konstitusional, proses politik yang melahirkan peraturan perundang undangan tersebut tidak dapat diterima sebagai proses politik yang dibenarkan menurut ukuran legal formal konstitusional, yaitu tidak terpenuhinya unsur syarat-syarat untuk dapat diterbitkannya sebuah Perppu," ujarnya saat jumpa pers, di Hotel Sahid, Jakarta (30/10).

Sedangkan dalam proses politik pengesahan Perppu menjadi Undang Undang, terkesan telah terjadi pemaksaan dari rezim. Menurutnya, Perppu pembubaran ormas tersebut bisa dijadikan sebagai senjata mengekang kebebasan. Hal itu bertentangan dengan pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945.
Kemudian, GNPF Ulama dan Ormas-ormas lslam memandang bahwa substansi dari Perppu yang telah disahkan menjadi UU tersebut sangat merugikan umat lslam. Pasalnya, hal tersebut cenderung ditujukan untuk membatasi dan mengekang dakwah Islam sekaligus ingin memadamkan cahaya agama Allah SWT.

Dengan demikian, GNPF Ulama dan Ormas Islam menyerukan kepada seluruh umat Islam lndonesia agar tidak mendukung dan tidak memilih partai-partai yang telah menyetujui Perppu menjadi UU baik dalam Pilkada, Pileg, maupun Pilpres.

Selain itu, GNPF juga menyerukan agar selalu waspada terhadap kemungkinan terburuk yang diakibatkan oleh UU tersebut. Termasuk mengimbau umat Islam perlawanan melalui mekanisme legal konstitusional. Dalam pernyataan sikap ini dihadiri oleh Ketua GNPF Ulama, Ustaz Bachtiar Nasir, Muhammad Al khathath, Ketua Umum FPI, Sobri Lubis dan perwakilan ormas Islam lainnya.[republika/ed]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Tolak UU Ormas, GNPF MUI Ganti Nama Menjadi GNPF Ulama : http://ift.tt/2yheN3q

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

5 Negara yang Terkenal akan Street Food Nikmat Mereka - IDN Times

Berwisata ke luar negeri tak lengkap rasanya jika tidak mencoba berbagai hal yang khas dari negara tersebut. Mulai dari tempat wisata , b...

Postingan Populer