LOMBOK TENGAH, sasambonews.com - Peraturan Bupati (Perbup) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) , terus digodog Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Lombok Tengah. Penyusunan Perbup tersebut merupakan persiapan dalam menghadapi Pilkades serentah tahun 2018.
Kepala DPMD Lombok Tengah, Drs. Jalaludin mengatakan, untuk memudahkan prosese tahapan Pilkades, penyusunan Perbup tidak akan dilakukan secara menyeluruh, melainkan disusun berdasarkan tahapan Pillades itu sendiri. Misalnya perayaratan pencalonan, kampanye, sampai dengan tahapan pasca Pilkades, akan diatur satu persatu melalui Perbup. Dengan demikian, seluruh tahapan Pilkades, benar-benar diatur secara rinci. "Kami akan buat lebih dari satu Perbup, " ungkap Jalal di Pendopo Bupati, Senin (30/10).
Dalam hal ini, draf Perbup sudah berhasil disusun oleh tim perumus DPMD bersama unsur masyarakat lainnya. Jika mengacu pada perkembangan saat ini, Perbup dipastikan selesai pada bulan Desember.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sesuai jadwal yang ada, Pilkades serentak akan dilaksanakan Desember 2018 yang akan diikuti 93 desa di 12 Kecamatan di Lombok Tengah. Adapun sosialisasi dimulai Agustus 2018. Kemudian dilanuutkan dengan seleksi bakal calon, kampanye dan tahapan Pilkades lainnya. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat, ikut mensukseskan pelaksanaan Pilkades serentak tersebut. Segingga proses pembangunan di tingkat desa, dapat terlaksana dengan makaimal, demi Lombok Tengah yang lebih baik. wis
Rechercher dans ce blog
Monday, October 30, 2017
Perbup Pilkades Sedang Digodok
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Search
Featured Post
5 Negara yang Terkenal akan Street Food Nikmat Mereka - IDN Times
Berwisata ke luar negeri tak lengkap rasanya jika tidak mencoba berbagai hal yang khas dari negara tersebut. Mulai dari tempat wisata , b...
Postingan Populer
-
Video Sudah Beredar Luas, Pemeran Wanita Minta Videonya Dihapus! ibcbet - Sejak semalam video mesum yang diduga mencatut salah seorang m...
-
MusliModerat.net - Betul juga apa yang dikatakan kolumnis berjuluk pendekar pena, H. Mahbub Djunaidi (1933-1995), bahwa pemerintah ta...
-
Ambon, Malukupost.com - Siti Aisha, salah satu dari dua terdakwa kasus dugaan penjualan tujuh orang anak di bawah umur untuk dipekerj...
No comments:
Post a Comment