"Kedua desa ini merupakan daerah yang pernah mengalami bencana tsunami pada tahun 1950," kata Kepala BPBD Enrico Matitaputty di Ambon, Selasa (31/10).
Enrico mengatakan bahwa program desa tangguh bencana di Ambon sangat membantu pemerintah dalam pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Pencegahan menghadapi bencana, kata dia, telah dibentuk desa tangguh bencana yang difokuskan pada dua kecamatan, yakni Leitimur Selatan dan Nusaniwe.
Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, disebutkan bahwa pengurangan risiko bencana merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat.
"Upaya penanggulangan bencana, peran pemerintah menjadi sangat penting dan strategis ketika bencana terjadi di luar kemampuan masyarakat. Akan tetapi, jika bencana terjadi dapat ditanggulangi masyarakat, sudah sepatutnya masyarakat menjadi garda depan," ujarnya.
Penguatan kapasitas telah dilakukan sejak November 2014, yakni pelatihan sukarelawan desa fasilitasi dan pengembangan pemberdayaan masyarakat menuju desa dan kelurahan tangguh bencana.
Paradigma penyelenggaraan bencana menitikberatkan pada pencegahan dan kesiapsiagaan yang merupakan upaya membangun kesiapan masyarakat secara sistematis, terpadu, dan terkoordinasi.
Menghadapi bencana alam, lanjut dia, masyarakat tidak boleh pasif. Setiap masyarakat diharapkan mempunyai cara untuk menyampaikan informasi jika terjadi bencana.
"Oleh karena itu, kegiatan pra bencana memiliki makna penting dan strategis karena sangat menentukan kemampuan dalam menghadapi bencana dan pasca bencana," katanya.
Selain menambah dua desa tangguh bencana, pihaknya juga akan melakukan pelatihan kepada kader desa untuk menjadi sukarelawan desa.
"Pelatihan kader desa akan difokuskan di Galala dan Hative Kecil. Upaya ini agar masyarakat dapat mengantisipasi sejak awal ketika terjadi bencana," katanya. (MP-2)
No comments:
Post a Comment