"Dari jumlah 4.234 nelayan aktif yang tersebar di seluruh kecamatan di kota Ambon, sebanyak 1.180 telah memiliki kartu, sisanya sementara dalam pengurusan guna peningkatan kesejahteraan para nelayan," katanya di Ambon, Kamis (31/8).
Ia mengatakan, petunjuk teknis proses pengajuan kartu nelayan cukup ketat, karena wajib melampirkan data pendukung untuk memastikan benar profesinya adalah nelayan.
"Kami melakukan prosedur seperti yang dimintakan KKP dan ditindaklanjuti ke DKP Provinsi Maluku, seluruh proses ini tergantung pada pemprov, dan kami hanya menindaklanjuti sambil berupaya agar dapat berjalan sesuai prosedur," ujarnya.
Selain nelayan yang telah memiliki kartu nelayan, ada juga sebanyak 620 telah mendapatkan asuransi nelayan dari PT Jasindo, 84 orang nelayan lainnya juga telah mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Upaya yang dilakukan pada dasarnya untuk mensejahtrakan masyarakat khususnya para nelayan di kota ini," katanya.
Fernanda menjelaskan, KKP mewajibkan nelayan di seluruh perairan di Indonesia memiliki kartu nelayan untuk memaksimalkan dan mengintegrasikan kegiatan pemberdayaan.
Kartu nelayan, lanjutnya, wajib dimiliki untuk mengintegrasikan kegiatan program pemberdayaan nelayan di daerah khususnya di Kota Ambon.
Kartu tersebut mengintegrasikan kegiatan pemberdayaan nelayan oleh Ditjen Perikanan Tangkap tahun 2013, kartu nelayan telah menjadi keharusan bagi penerima BLM PUMP Perikanan tangkap, Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) Nelayan, bimbingan teknis dan pembinaan lainnya, ujarnya pula.Pemerintah, tambahnya sejak beberapa tahun terakhir terus berupaya membantu nelayan lewat pembentukan kelompok-kelompok nelayan baik itu nelayan tangkap, produksi maupun nelayan budidaya.
"Pada HUT Kota Ambon ke 442 pada 7 Sepetember 2017, sekitar 197 nelayan akan menerima kartu asuransi serta bantuan dari Pemkot Ambon berupa gilnet dan jaring bagi setiap kelompok nelayan budidaya," katanya.
Pihaknya berharap, bantuan pemberdayaan yang diberikan pemerintah selain meningkatkan taraf hidup para nelayan semakin baik, juga dapat menghidupi orang lain.
"Para nelayan yang belum terdaftar, segara mendaftarkan diri ke pemerintah atau desa setempat untuk segera daftarkan diri sebagai nelayan Kota Ambon," tandas Fernanda. (MP-4)
No comments:
Post a Comment